Cari Berita

Tingkatkan Kapasitas Aparatur, PT Tanjungkarang Gelar Sosialisasi dan Bimtek Daring

William E. Sibarani - Dandapala Contributor 2026-05-11 14:00:21
Dok. PT Tanjungkarang

Bandar Lampung – Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang membuka Sosialisasi dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) di Ruang Sidang Bagir Manan bagi satuan kerja se-wilayah hukum PT Tanjungkarang pada Senin (11/05) secara luring. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 11, 13, dan 18 Mei 2026 ini juga dilaksanakan secara hybrid, bagi Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

“DDTK menjadi penting dilaksanakan mengingat terdapat beberapa peraturan-peraturan baru yang berfungsi untuk menunjang pelaksanaan tugas kerja kita sebagai aparatur pengadilan,” ujar Wakil Ketua PT Tanjung Karang, Cakra Alam.

Berdasarkan jadwal kegiatan, materi sosialisasi mencakup berbagai regulasi dan kebijakan strategis di lingkungan peradilan umum, antara lain Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, Instruksi Dirjen Badilum, hingga pedoman terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung National Moot Court Competition Anti Human Trafficking

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemaparan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.


Pada sesi berikutnya, materi yang disampaikan meliputi:

  • SK KMA Nomor 119/KMA/SK/VII/2019; 
  • Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025; 
  • Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019; 
  • SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung; 
  • Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Maklumat Layanan Informasi Publik; 
  • SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Wakil Ketua PT Tanjungkarang, Cakra Alam, dijadwalkan menjadi salah satu narasumber utama dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah hakim tinggi dan pejabat terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, PT Tanjungkarang diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur peradilan terhadap regulasi terbaru, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong penguatan integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…