Jawa Barat dan Gorontalo – Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Gorontalo terus memperkuat transformasi pengembangan kompetensi aparatur peradilan melalui pemanfaatan Badilum Learning Center (BLC). Platform pembelajaran digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum tersebut disosialisasikan kepada jajaran pengadilan negeri di wilayah hukum kedua pengadilan tinggi pada Rabu (01/07), sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan.
Dalam pembukaan Bimtek di PT Bandung, hadir sebagai Pemateri dari Perwakilan Ditjen Badilum, Badrut Tamam. Sedangkan dalam pembukaan Bimtek di PT Gorontalo, bertindak sebagai Pemateri dari Perwakilan Ditjen Badilum, Herwina Febrianti Hadi.
BLC merupakan Learning Management System (LMS) yang mengusung konsep blended learning, yaitu memadukan pembelajaran mandiri secara daring dengan pembelajaran klasikal. Melalui platform ini, peserta tidak hanya memperoleh materi pembelajaran yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tetapi juga mengikuti kuis serta penugasan sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Pemanfaatan BLC memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain pemerataan akses pengetahuan bagi aparatur peradilan, penyeragaman konsep penyelenggaraan bimbingan teknis di lingkungan peradilan umum, serta mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Selain itu, BLC diharapkan menjadi salah satu instrumen pengembangan dan pengukuran kompetensi hakim maupun tenaga teknis secara berkelanjutan.
Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Tinjau Lahan Untuk Kantor Operasional PN Gorontalo Utara
Implementasi BLC juga menunjukkan perkembangan yang semakin luas. Hingga pertengahan tahun 2026, platform ini telah dimanfaatkan dalam berbagai program bimbingan teknis nasional maupun daerah dengan total 12.671 peserta. Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Gorontalo menjadi bagian dari pengadilan tingkat banding yang mengadopsi BLC sebagai media pembelajaran digital guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan bimbingan teknis dan kualitas pengembangan kompetensi aparatur peradilan.
Pemanfaatan BLC mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bersama Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam membangun ekosistem pembelajaran modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui penguatan kompetensi yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis digital, diharapkan kualitas sumber daya manusia peradilan semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (zm/ldr/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI