Megamendung, Bogor - Para peserta Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Mahkamah Agung, melaksanakan kegiatan moot court atau sidang semu di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, Megamendung pada Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang bertujuan meningkatkan pemahaman praktis para hakim dan aparat penegak hukum mengenai penerapan persidangan bagi anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
Simulasi moot court ini menghadirkan suasana sidang yang dibuat menyerupai proses persidangan sebenarnya. Para peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan memainkan peran sebagai hakim anak, penasihat hukum, jaksa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, psikolog, serta pihak korban dan pelaku anak.
Salah satu peserta, Hakim dari PN Barru, Fenita Dhea Ningrumsari, S.H, mengaku mendapat pengalaman berharga. “Melalui simulasi ini saya belajar bagaimana menjaga suasana musyawarah tetap kondusif dan memastikan suara korban maupun pelaku sama-sama didengar, ini pelajaran penting untuk diterapkan ketika kembali bertugas,” tegasnya.
Baca Juga: Meneroka Konfigurasi Rechterlijk Pardon dalam UU SPPA
Suasana moot court berlangsung dinamis. Peserta tampak serius memainkan peran masing-masing, saling berargumentasi, dan mencari solusi terbaik. Semua proses dirancang agar tetap menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak dan memberikan efek edukatif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan adanya kegiatan moot court ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ketika sudah Kembali ke satuan kerja masing masing secara konsisten dalam penanganan perkara anak di pengadilan, sehingga tercapai peradilan yang lebih humanis dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Diklat SPPA ini akan selesai di hari Jumat (25/09/2025) dan telah berlangsung selama 2 minggu dimulai dari hari senin (15/09/2025). (al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI