Cari Berita

Warga Antusias, PN Bondowoso Kenalkan Layanan Pengadilan di Acara Sarasehan

Humas PN Bondowoso - Dandapala Contributor
2026-11-02 18:35:47
Dok. PN Bondowoso

Bondowoso, Jawa Timur - Memahami hukum bukan hanya soal mengetahui sanksi pidana, tetapi juga mengenali bagaimana kekuasaan negara dijalankan serta ke mana masyarakat harus mencari keadilan. Pemahaman inilah yang diperkenalkan Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso kepada masyarakat pada hari ke-2 dalam Sarasehan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, pada Senin (2/11).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Bondowoso diwakili oleh Agis Yosianto Adam, Panitera Pengganti PN Bondowoso, yang hadir sebagai salah satu narasumber. Sarasehan ini merupakan bagian dari program wawasan kebangsaan yang menargetkan 20 kecamatan di Kabupaten Bondowoso, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Tak hanya dari pengadilan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Bondowoso, Kejaksaan Negeri Bondowoso, TNI, hingga DPRD Kabupaten Bondowoso. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal peran masing-masing lembaga dalam kehidupan bernegara dan penegakan hukum.

Baca Juga: Error in Persona, PN Bondowoso Nyatakan Praperadilan Tak Dapat Diterima

Dalam pemaparannya, Agis menjelaskan konsep Trias Politica, yakni pembagian kekuasaan negara ke dalam tiga cabang utama: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiganya memiliki fungsi dan kewenangan berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjalankan sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Kekuasaan legislatif berkaitan dengan pembentukan undang-undang dan pelaksanaan fungsi perwakilan rakyat. Sementara itu, kekuasaan eksekutif menjalankan pemerintahan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan. Adapun kekuasaan yudikatif menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan," jelasnya kepada masyarakat yang hadir.

Dalam konteks kekuasaan kehakiman, Agis memperkenalkan peran Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya, khususnya pengadilan negeri Bondowoso sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Bawah Mahkamah Agung. 

"Pengadilan berperan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara berdasarkan hukum dan fakta yang terungkap dalam persidangan," tambahnya.

Dalam paparan tersebut, dirinya juga menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memperkuat literasi hukum di lingkungan masyarakat serta mengenalkan layanan hukum pengadilan.

Pembahasan semakin menarik ketika Agis memperkenalkan berbagai jenis layanan yang dapat diakses masyarakat di pengadilan. Materi ini menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami peran pengadilan secara umum, tetapi juga mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Salah satu layanan yang disoroti ialah perkara permohonan dan gugatan sederhana. Alasannya sangat sederhana, masyarakat diperkenalkan layanan permohonan dan Gugatan Sederhana karena kedua produk hukum tersebut sangat erat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Bapak dan ibu tentunya tidak sedikit yang memiliki masalah jual-beli, perjanjian hutang piutang, maupun kendala dalam dokumen kependudukannya, PN Bondowoso hadir untuk memberikan pelayanan peradilan sesuai dengan kewenangannya," tambahnya.

Baca Juga: PN Bondowoso Tuntaskan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Prajekan Lor Dengan Aman

Antusiasme warga terlihat jelas dalam sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari pembahasan mengenai tata cara pendaftaran hingga prosedur sidang permohonan, dan tanya jawab  seputar keluhan masyarakat terhadap dokumen kependudukannya yang dapat diajukan permohonan.

Kehadiran PN Bondowoso dalam sarasehan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat melalui edukasi hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai layanan pengadilan, masyarakat diharapkan mampu mengenali hak-haknya dan menempuh jalur hukum yang sesuai ketika menghadapi persoalan. (fu/zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…