Cari Berita

Zainuddin Purnabakti, Mengakhiri 40 tahun Pengabdian Sang Pengadil

Sri Septiany Arista Yufeny - Dandapala Contributor 2025-10-15 15:00:20
Dok. Ist

Makassar, Sulawesi Selatan - Dengan penuh rasa hormat dan haru, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melepas masa purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Dr. H. Zainuddin, pada Rabu (15/10). Dalam wisuda purnabakti, Ketua MA RI, Prof. Sunarto, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian panjang Dr. H. Zainuddin di dunia peradilan. Zainuddin merupakan sosok pemimpin yang dikenal berintegritas tinggi, berwawasan luas, dan memiliki dedikasi panjang dalam dunia peradilan Indonesia.

Zainuddin merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang lahir di Mattiro Sompe Pinrang, 5 Oktober 1958, ia mengawali perjalanan kariernya di lembaga peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Samarinda pada tahun 1985. Sejak itu, pengabdian dan loyalitasnya pada institusi peradilan tidak pernah surut, menapaki jenjang demi jenjang hingga mencapai posisi puncak sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar pada tahun 2023.

Rekam jejak Zainuddin menggambarkan perjalanan karier yang penuh kerja keras dan konsistensi. Dari hakim di berbagai daerah mulai dari Amuntai, Luwuk, Sidoarjo, Makassar hingga Jakarta Pusat, beliau dikenal sebagai pribadi yang disiplin, tenang, dan tegas dalam menegakkan hukum.

Baca Juga: Ketua PT Makassar: Hakim Harus Teliti!

Kiprahnya semakin diakui ketika dipercaya memimpin sejumlah satuan kerja strategis, antara lain sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok tahun 2005, Ketua PN Kudus tahun 2008, Ketua PN Jakarta Utara tahun 2009, hingga menjabat Hakim Tinggi PT Makassar tahun 2011 dan Panitera Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung tahun 2012.

Tonggak penting lainnya adalah saat beliau dipercaya menjadi Wakil Ketua PT Mataram tahun 2017), kemudian Ketua PT Ambon tahun 2019, Ketua PT Palangkaraya tahun 2021 dan akhirnya Ketua PT Makassar tahun 2023.

Dalam setiap penugasannya, Zainuddin selalu menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik yang berkeadilan. Bagi para hakim dan aparatur di lingkungan peradilan, beliau bukan hanya pemimpin, tetapi juga orang tua dan panutan.

Di bawah kepemimpinannya, PT Makassar terus mendorong penguatan transparansi, peningkatan kinerja penyelesaian perkara, serta inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi.

Secara akademik, Zainuddin dikenal sebagai sosok yang tak pernah berhenti belajar. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2008, setelah sebelumnya menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2001, dan Sarjana Hukum di Universitas Lambung Mangkurat tahun 1985. Jejak pendidikannya yang panjang, mulai dari SD Lembaga Tarbijah Darud Da’wah wal-Irsyad, SMP Negeri 2 Palangka Raya, hingga SMA Negeri Kuala Kapuas, menjadi pondasi kuat dalam membentuk karakter disiplin dan berorientasi pada nilai-nilai moral dan keislaman.

Tak hanya berkiprah di bidang yudisial, Zainuddin juga aktif menulis. Ia telah menerbitkan beberapa buku hukum yang menjadi rujukan praktisi maupun akademisi, antara lain Eksekusi Putusan Serta Merta: Proses Gugatan dan Cara Membuat Putusan Serta Pelaksanaan Eksekusi Dalam Perkara, Buku Ajar Hukum Pidana dan Hukum Pidana Lingkungan Terpadu. 

Memasuki masa purnabakti, Zainuddin meninggalkan warisan kepemimpinan yang berharga yakni keteguhan moral, kejujuran, dan semangat pengabdian tanpa pamrih.

Baca Juga: Ketua PT Banten 'Sang Srikandi Pengadilan' Purnatugas

Bagi rekan-rekan sejawat, beliau adalah contoh nyata bahwa karier gemilang di dunia peradilan hanya bisa diraih dengan kerja keras, kesabaran, dan ketulusan.

Zainuddin bukan hanya meninggalkan jabatan, tetapi juga jejak teladan dalam kepemimpinan dan keadilan. Namanya akan tetap terpatri sebagai sosok hakim dan pemimpin yang menutup pengabdiannya dengan kehormatan dan cinta terhadap lembaga peradilan. IKAW/FAC

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI