Cari Berita

Selamat! PP PN Makassar dan Kontributor DANDAPALA Raih Gelar Doktor Unhas

article | Surat Ahmad Yani | 2025-06-03 17:05:15

Makassar - Di tengah kesibukannya sebagai Panitera Pengganti PN Makassar, Rahmi Sahabuddin berhasil menyelesaikan kuliah doktoralnya pada Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Tidak hanya itu, Rahmi juga salah satu kontributor yang aktif menulis di DANDAPALA.Wanita yang hobi membaca dan menulis ini mampu menyelesaikan masa studinya hanya dalam kurun waktu 2 tahun dan 4 bulan dengan indek prestasi kumulatif (IPK) 3,92.Dalam disertasinya, wanita yang berusia 40 tahun membahas pertanggungjawaban hukum PT Perorangan yang pailit.Menurutnya Pasal 109 UU Cipta Kerja telah mengubah beberapa ketentuan yang terdapat dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sehingga memungkinkan dibentuknya perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil dapat didirikan oleh 1 orang yang disebut PT Perorangan.PT Perorangan ini tetap terdiri dari 3 organ yaitu Direktur, RUPS, dan Komisaris yang merupakan pemilik sekaligus pendirinya. Hal ini berakibat kurangnya pengawasan sehingga jika terjadi pailit maka diperlukan iktikad baik.Berdasarkan hal tersebut, novelty yang ditulis oleh Hj. Rahmi Sahabuddin ini adalah revisi terhadap PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Peendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria UMK.Konsep ideal yang ditulis berdasarkan penelitian terhadap Negara Singapura yang menganut sistem common law sehingga dapat membantu PT Perorangan yang pailit.Nah, capaian tertinggi di bidang akademik tersebut semoga bisa memacu para pembaca DANDAPALA untuk terus mengejar ilmu. Bukankah ada pepatah yang menyatakan 'carilah ilmu hingga liang lahat'? (asp/asp)

Transformasi WA Channel Ganis Badilum MA RI menjadi Info Badilum MA RI

article | Surat Ahmad Yani | 2025-05-19 22:00:00

Jakarta - Langkah awal WA Channel Ganis Badilum hadir untuk memudahkan para tenaga teknis di seluruh Indonesia mendapatkan informasi secara masif dan terkini dari Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Ditbinganis). Seiring berjalannya waktu, besar antusiasme hadirnya WA chanel ini nyatanya dinanti warga peradilan seluruh Indonesia, termasuk memperoleh untuk informasi yang tidak hanya dari Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis saja, namun juga seluruh Direktorat maupun Unit Kerja/Satuan Kerja yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.Statistik menunjukan, jumlah pengikut atau follower WA channel ini mencapai lebih 5.000 pengikut, melesat menanjak setiap detiknya hanya dalam hitungan bulan. Sejak channel ini dibuat 16 November 2024 sampai 19 Mei 2025.Beranjak dari itu, untuk memberikan informasi yang lebih luas, variatif dan terkini, maka WA Channel GANIS BADILUM MA RI bertransformasi menjadi ”Info Badilum MA RI”.Sobat Badilum akan lebih mudah lagi mendapat info terkini dari BADILUM, cukup ikuti dan pantengin terus channel Info Badilum MA RI. MARI Ikuti saluran Info Badilum MA RI di WhatsApp: Info Badilum MA RI     

Memastikan Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik

article | Surat Ahmad Yani | 2025-03-26 12:20:38

Awal tahun 2025, seluruh pengadilan di lingkungan peradilan umum telah melaksanakan administrasi perkara secara elektronik. Perlahan dan pasti meninggalkan register manual. Register berupa buku-buku besar berwarna merah untuk pidana dan berwarna hijau untuk perdata tidak lagi akan ditemui pada ruang-ruang administrasi kepaniteraan. Berganti dengan penyimpanan secara elektronik pada Sistem informasi Pengadilan (SIP).SIP berupa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), The Electronic Justice System (e-Court) dan Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kehadirannya menggantikan register manual yang telah berpuluh-puluh tahun digunakan pengadilan.Tidak berhenti sebatas pengganti register. Kelindan ketiga komponen utama SIP di atas telah menggeser pula cara dan mekanisme upaya hukum, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Jika selama ini, tumpukan berkas perkara, ketika dilakukan upaya hukum akan dikirimkan ke Mahkamah Agung dan ketika telah diputus akan dikirimkan kembali ke pengadilan pengaju menjadi berkas perkara elektronik dan dikirimkan secara elektronik pula melalui SIP.Kehadiran Perma  Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik menjadi tonggal perubahan.Cara dan mekanisme baru, dari manual ke elektronik tentu menjadi tantangan tersendiri.  Dan, Ditjen Badilum bergerak cepat untuk itu. Melalui surat bernomor 420?DJU/HK.1.2.1/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025 tentang evaluasi penerapan Perma 6 Tahun 2022 memastikan implementasi di lingkungan peradilan umum.“Agar seluruh Ketua PN memberikan data terkait,’ kata Bambang Myanto, Dirjen Badilum dalam suratnya. Penyampaian data juga dilakukan secara elektronik dengan mengisi formulir pada tautan : Monev Perma 6 Tahun 2022 “Paling lambat kami terima tanggal 24 April 2025”, tegasnya menutup surat. Kira seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum bersegera melaksanakannya. (SEG).

1 Dekade, Dandapala Mulai Berlari Kencang Menggapai Masa Depan

article | Surat Ahmad Yani | 2025-03-14 08:00:36

Time Flies, sejak kehadiran Majalah Dandapala pada Maret 2015 hingga saat ini, maka usia Majalah Sang Penjaga Keadilan genap sudah menginjak 1 Dekade pertamanya. Seperti siklus hidup manusia, di usia 10 tahun dimana seluruh fungsi anggota tubuh telah bekerja optimal, maka begitupun Dandapala kini mulai mampu berlari kencang menggapai masa depan. Meraih asa untuk mewujudkan Visi dan Misi. Perjalanan menuju sepuluh tahun keberadaannya, format cetak kini memang mulai perlahan ditinggalkan oleh Pembaca. Pemimpin dan Tim Redaksi memutar otak, berpikir taktis, dan berani keluar dari zona nyaman untuk menghadapi tantangan di era digital. Efisiensi anggaran baru-baru ini nampaknya bak gayung bersambut. Bahkan, sebelum kebijakan tersebut digaungkan, Dandapala lebih dulu bertransformasi menjadi digital agar lebih up to date, berdaya jangkau luas, dan mendunia. Kini di tangan hakim-hakim dan aparatur peradilan yang muda-muda, energik, dan inovatif, satu persatu gagasan besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum perlahan namun pasti mulai terwujud dan menginspirasi. Tak lupa, jasa-jasa dan perjuangan Para Pendiri Dandapala, akan selalu dikenang sebagai pioneer yang melahirkan dan membesarkan Dandapala. Tongkat estafet kepada generasi selanjutnya adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan visi dan misi, sekaligus untuk menghadapi kompleksitas tantangan di masa depan. Kedepan, tantangan akan selalu ada. Begitupun solusi dan jalan keluar untuk memecahkannya juga akan selalu ada. Yang Terpenting, bagaimana komitmen dan konsistensi dari setiap punggawa Penjaga Keadilan dapat terus terasah dalam mewujudkan mimpi-mimpi Dandapala Digital sebagai Leading Sector portal berita digital pertama Lembaga Peradilan yang aktual, akurat, dan berintegritas. Mari warga Peradilan Umum di seluruh Indonesia ikut menjadi saksi sejarah bahwa apa yang diniatkan untuk kebaikan akan selalu ada jalan mewujudkannya. Salam hangat dan tetap antusias dari Tim Redaksi. (WI, LDR)

Mengakselerasi Penerapan Register Elektronik

article | Surat Ahmad Yani | 2025-03-05 13:50:15

Penerapan register elektronik di satuan kerja pada lingkungan peradilan umum terus bergulir. Sebagai bentuk implementasi Perma 3 Tahun 2018 mengenai Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, register elektronik telah menjadi sarana percepatan pengelolaan pengadilan yang efektif, efisien dan modern.Karenanya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mendorong satuan kerja pengadilan di bawahnya dalam penerapan register elektronik. Tentu untuk menggantikan pengisian register perkara yang telah sejak lama diterapkan secara manual.Administrasi perkara secara elektronik melalui Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) memudahkan memetakan potensi penerapannya berdasar volume dan beban perkara yang ditangani setiap satuan kerja. Melalui aplikasi Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) standar nilai minimal bagi pemberitan izin penerapan telah ditentukan.Berdasarkan hal itu pula, sejak Maret 2019, satuan kerja dengan beban perkara dibawah 200 ditetapkan menerapkan register elektronik. Sedangkan satuan kerja lainnya diberikan izin penerapan tahap I setelah memenuhi standar nilai minimal. Pada tahap ini kewajiban mengisi register manual, hanya untuk register induk setiap jenis perkara.Awal tahun 2025, setelah melakukan monitoring dan evaluasi, implementasi pemberian izin tahap I telah berjalan dengan baik. Karenanya, mulai tahun 2025 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali memberikan izin pelaksanaan secara penuh (tahap II) kepada 248 satuan kerja. Dalam Surat bernomor 223/DJU/TI.1/II/2025 tanggal 28 Pebruari 2025, selain daftar satuan kerja yang berhak menerapkan register elektronik secara penuh, juga memberikan kewajiban kepada Pengadilan Tinggi melalui satuan tugas melakukan monitoring dan evaluasi.Kewajiban tersebut diantaranya monitoring dan evaluasi setiap bulan. Detail bentuk dan format kegiatan tercantum lampiran surat. Dari sisi keamanan penerapan register elektronik, maka untuk back up database, back up aplikasi SIPP, serta sinkron database SIPP ke Mahkamah Agung juga diatur detail dalam surat dimaksud.Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan dalam melakukan pemeriksaan satuan kerja, juga harus menakomodir kebijakan terkait dengan pelaksanaan register elektronik sehingga implementasinya berjalan sesuai dengan izin yang diberikan.Selamat tinggal register manual, saatnya register elektronik mengambil peran. (SEG)

Saatnya Unjuk Gigi Menampilkan Kinerja Tinggi

article | Surat Ahmad Yani | 2025-02-14 10:50:57

Tidak terasa, 2025 ini Januari sudah berlalu. Waktu berjalan begitu cepat, pula demikian kita di lembaga peradilan, juga dituntut semakin cepat, sederhana dan berbiaya ringan dalam memberikan pelayanan. Untuk menjawab tuntutan publik.Pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan, harus meningkat dari waktu ke waktu. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dalam fungsinya merumuskan dan melaksanaan kebijakan pembinaan tenaga teknis maupun administrasi peradilan terus berupaya untuk itu. Tahun ini, kembali akan dilakukan penilaian kinerja dan layanan pada seluruh satuan kerja lingkungan peradilan umum, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. “Layanan dan kinerja yang transparan serta akuntabel untuk mewujudkan pengadilan yang berintegritas,” menjadi tema yang diangkat.Tentu bukan tanpa alasan mengangkat tema tersebut. Berbagai torehan prestasi selama ini, luluh lantak gegara penyimpangan kewenangan muasal nir-integritas yang terjadi. Peningkatan layanan dan kinerja dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjaga akan dapat merebut kembali kepercayaan publik. Kembali mengukuhkan integritas pengadilan.Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda depan layanan tentu layak ditam;ilkan. Melengkapi administrasi perkara berikut keuangannya. Pimpinan dalam berbagai level, baik Pimpinan Pengadilan, Panitera dan Sekretaris tentu harus dapat menjadi suri tauladan atau role model dalam bahasa kerennya. Selanjutnya peranan Hakim Tinggi Pengawas Daerah menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung. Akses keadilan terhadap masyarakat terpinggirkan juga menjadi hal yang harus ditampilkan baik posbakum, prodeo maupun sidang di luar gedung pengadilan. Dan tidak kalah pentingnya adalah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi menjadi filter pertama dalam mengusulkan secara elektronik ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam pengumuman Nomor 23/DJU/PENG.KP3.4.4/I/2025 disebutkan tanggal 30 April 2025 menjadi tenggat waktu batas pengiriman pengusulan.Detail proses, tahapan dan hal-hal apa dan bagaimana cara penilaian akan dilakukan termuat lengkap dalam surat tertanggal 3 Pebruari 2025. Dalam penutup surat juga disebutkan bahwa Pengadilan Tinggi otomatis diikutkan dalam penilaian kinerja untuk kategori tertentu.Siap unjuk gigi menampilkan kinerja tinggi? (SEG)

Memastikan AMPUH untuk Pengadilan Unggul dan Tangguh

article | Surat Ahmad Yani | 2025-02-10 10:20:14

Tidak terasa program Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh atau AMPUH akan berulang tahun di bulan ini. Sejak mulai diberlakukan tahun lalu (13/02/2024), dari 416 satuan kerja terdapat 62 satuan kerja yang terdiri dari 20 Pengadilan Tinggi dan 42 Pengadilan Negeri telah memperoleh predikat Unggul.AMPUH merupakan kelanjutan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan yang telah berlangsung sejak 2014. Kebutuhan akan peningkatan sistem dan pelaksanaan yang selaras dengan kebijakan dalam peningkatan mutu layanan dan kinerja pengadilan di lingkungan peradilan umum, maka pada usia genap 10 tahun APM menjelma menjadi AMPUH.Sebagai salah satu bentuk pembinaan DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum, AMPUH mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan baik Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri. Penerapan tugas pokok dan fungsi, kinerja serta pelaksanakan pelayanan menjadi ruang lingkup penilaian dalam program AMPUH.Pedoman, lembar asesmen, formulir pendukung berupa lembar ketidaksesuaian, laporan hasil asesmen maupun standar operasional prosedur disiapkan untuk itu. Melalui Keputusan DIrektur Jenderal Badilum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tanggal 13 Pebruari 2024 segala sesuatu terkait program AMPUH dipersiapkan. Termasuk dan tidak terbatas penyediaan aplikasi si AMPUH untuk memudahkan penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi.Dalam penilaiannya, AMPUH bukanlah ujian yang dengan sistem kebut semalam akan dapat menghasilkan nilai baik. Sebagai sebuah siklus manajemen, langkah dan tahapan pelaksanaan harus secara konsisten dijalankan sesuai dengan urutan dan tata tertib yang telah ditentukan.Di tahun kedua penerapannya, DIrektorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui surat nomor 42/DJU/OT1.6/I/2025 tanggal 10 Januari 2025 telah menerapkan jadwal kegiatan AMPUH Tahun 2025. Setidaknya terdapat sembilan kegiatan, dari sertifikasi asesor, pelaksanaan pengawasan antar bidang, pemenuhan dokumen, pelaksanaan asesmen baik oleh Badilum maupun Pengadilan Tinggi, pelaksanaan rapat penilaian oleh Pengadilan Tinggi dan disusul Badilum, sampai dengan penyerahan sertifikat dan pengiriman SK Nilai AMPUH untuk seluruh satuan kerja.Selain terpenuhinya standar penilaian, tidak ada berkas perkara yang hilang, ketertiban keuangan serta persoalan integritas berupa tidak ada operasi tangkap tangan maupun pungutan liar maka satuan kerja diberikan predikat sebagai berikut:  PREDIKAT PT PN IA Khusus & IA PN IB & II UNGGUL 850 – 1000 825 – 900 800 – 850 UTAMA 775 – 849 750 – 824 750 – 799 BAIK 700 – 774 700 – 749 700 – 749 CUKUP 650 – 699 650 – 699 650 – 699 Selain predikat tersebut di atas, masih terdapat satu predikat yang akan diberikan. PARIPURNA, yaitu bagi satuan kerja yang dinilai meraih predikat Unggul selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. SIap untuk unggul dan tangguh? (SEG)

Kolaborasi Pelatihan Service Excellent, PN Sumedang Komitmen Tingkatkan Pelayanan

photo | Surat Ahmad Yani | 2025-02-08 20:35:45

Sumedang- Pengadilan Negeri (PN) Sumedang pada hari jumat  7 Februari 2025 selenggarakan pelatihan Service Excellent bagi seluruh Pegawai dan petugas PTSP PN Sumedang.Juru Bicara PN Sumedang, Desca Wisnubrata adapun pelatihan yang dilakukan adalah service excellent yang diberikan langsung oleh Bank BTN Kantor Cabang Bandung dan juga dilaksanakan pelatihan pelayanan disabilitas bagi penyandang disabilitas sekaligus penandatanganan MOU dengan SLB N B Pembina Sumedang.Dimana kedua pelatihan tersebut selain menerima materi juga praktik yang dilaksanakan oleh Petugas PTSP PN Sumedang.Dalam sambutannya Hera Polosia Destiny selaku Ketua Pengadilan Negeri Sumedang berharap ilmu yang diberikan dalam kegiatan pelatihan agar diterapkan dalam mengemban tugas sehari-hari karena PTSP merupakan garda terdepan dan merupakan cerminan dari Pengadilan Negeri Sumedang. ZIB

Jalan Panjang Menilai Yang Berprestasi

article | Surat Ahmad Yani | 2025-01-20 11:05:37

Sebulan berlalu sejak Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 diraih PT Jawa Tengah. Diserahkan langsung Prof. Dr. Sunarto, SH., MH, Ketua Mahkamah Agung RI di Grand Mercure Solo Baru, Kamis (5/12/2024).Sesuai dengan namanya, penghargaan ini diberikan kepada insan dan satuan kerja di lingkungan peradilan umum dengan kinerja luar biasa. Kinerja sesuai core business layanan pengadilan, tentu saja. Karenanya dari kinerja layanan PTSP, layanan hukum masyarakat kurang mampu (Posbakum, Prodeo dan Sidang di luar Gedung). Kinerja individu sebagai Hakim pengawas daerah, role model pimpinan.  Administrasi dan keuangan perkara, Evaluasi SIPP, keterbukaan publik sebagai kinerja terkait perkara, hingga kinerja keseretariatan seperti implementasi AKIP tak luput “diperlombakan”.Ada satu yang mungkin luput dari hingar bingar acara. Bagaimana penilaian hingga terpilih mereka yang berprestasi? Surat dari Ahmad Yani kali ini mengulik sedikit tentang hal itu.Dengan kemajuan teknologi, penilaian atau asessmen dilakukan secara elektronik. Melalui monitoring CCTV terhadap layanan PTSP, EIS dan SATU JARI menjadi alat menilai kinerja administrasi perkara. Meski demikian, asessmen secara langsung untuk hasil yang mendalam tetap dijalankan.Bertahap dan berjenjang tentu saja. “Dimulai penilaian PT, diusulkan ke Ditjen Badilum. Dinilai oleh Tim, setelah lolos Penilaian terhadap berbagai data dukung sebelum menentukan pengadilan yang dinyatakan lolos pada tahap selanjutnya. Tim penilai juga melakukan penilaian secara on spot (ke satuan kerja),” tegas H. Bambang Myanto, SH, MH.,Diumumkn sejak awal tahun, penilaian kinerja mendapat respon positif. “Tercatat 118 satuan kerja diusulkan PT,” ujar Zahlisa Vitalita, SH, MH, Direktur Pembinaan Administrasi Umum Badilum. Tercatat 31 PT, 10 PN Kelas IA Khusus, 30 PN Kelas IA dan 23 PN Kelas IB serta 24 PN Kelas II. Terdapat 12 indikator penilaian. Dari video profil dan berbagai hal terkait layanan, termasuk untuk penyandang disabilitas. Terjaring 52 satuan kerja dalam tahap ini.Untuk kinerja (Posbakum, Prodeo dan Sidang di luar Gedung) dari 79 satuan kerja yang diusulkan terjaring 47. Posbakum 16 PN, sidang di luar gedung 16 PN dan Prodeo 15 PN.Tahap berikutnya lebih mendalam. Pemahaman tugas pokok dan fungsi pada stakeholder terkait menjadi acuan terjaganya standar layanan. Ketersediaan dan perhatian khusus terhadap layanan kaum rentan menjadi salah satu perhatian penilaian.Hasilnya, dirapatkan internal Badilum. “Panjangnya proses, memastikan transparansi dan akuntabilitas untuk terjaga obyektifitas hasil,” tegas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.Selamat untuk yang berprestasi. Dan Januari harus menjadi awal untuk mengukir prestasi di tahun 2025 dengan lebih baik lagi. (SEG)

Integritas, Pondasi Meraih Kembali Trust

article | Surat Ahmad Yani | 2025-01-02 07:05:45

Kohesi sosial dan legitimasi keberadaan negara, dibangun berdasar kepercayaan publik (baca: trust). Tanpanya, cita negara hukum hanya serupa khayal. Pun lembaga Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan di bawahnya. Dibangun dengan trust untuk mendapatkan trust.“Trust dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” ucap Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung. Pesan tegas akan arti penting integritas, harus dapat ditangkap dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas. Integritas sendiri menurut KBBI adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. Integritas juga diartikan sebagai kejujuran.Upaya membangun sistem, menata manajemen perkara, transparansi dan akuntabilitas kinerja, pertanggungjawaban efisiensi keuangan negara. Semua menjadi sia-sia tak berbekas dan runtuh lantak seketika, akibat cela perbuatan aparatur lembaga. Gegara musabab nir-integritas, terjun bebas tingkat trust.Demi meraih kembali trust, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terus berbenah. Keluarnya Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 25 November 2024 menjadi pengingat, arti penting integritas dalam pelaksanaan tugas. Pimpinan, hakim dan seluruh aparatur peradilan di lingkungan peradilan umum tanpa kecuali tak boleh sedikitpun lalai apalagi abai dan lepas dari integritas.Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis, salah satu eselon II di Ditjen Badilum pun segera bergegas. Melandasi setiap pelaksanaan tugas dengan integritas. Menjaga kinerja agar selalu kualitas. Melarang segala bentuk jamuan dan pemberian dalam bertugas. Menutup celah potensi berbuat yang tidak pantas. Karenanya, sejak saat ini, tak lagi ada tempat bagi kinerja yang nir-integritas. Agar kembali diraih trust. Selamat tahun baru 2025. (SEG)

Mengintip Dapur Dandapala Digital

article | Surat Ahmad Yani | 2024-12-22 11:10:55

Muasal keindahan dan kelezatan makanan yang tersaji di meja, semua terolah dari dapur. Sejak pemilihan bahan, bumbu rempah hingga takaran dan cara pengolahan, bahkan penataan agar terjaga estetika tersaji berawal dari sana. Dapur.Pun demikian Dandapala Digital yang tersaji di hadapan Anda semua saat ini. Terdapat dapur yang begitu luar biasa mempersiapkannya.Berangkat dari ide liar, mengapa peradilan dengan sumber data luar biasa, ketinggalan dan tak berdaya justru, bahkan terhadap pemberitaan mengenai kinerjanya? Kehadiran Majalah Dandapala pada Maret 2015 mencoba menjawabnya. Saat ini, perjalanan menuju sepuluh tahun keberadaannya, tantangan jaman tak lagi mampu terjawab ketika tetap mengarusutamakan format cetak. Kebutuhan akan akurasi dan kecepatan berita hanya terjawab jika sesuai masanya. Digitalisasi berbasis internet menjadi keniscayaan untuk tetap up to date.Dan, ditangan hakim-hakim dan aparatur peradilan yang muda-muda, gagasan besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mewujud nyata. Dalam hitungan waktu yang tidak terlalu lama,  Dandapala Digital telah tersedia.Menyediakan platform digital untuk kita semua. Mengabarkan semua hal baik dan kinerja baik peradilan dari seluruh Indonesia. Karena kita adalah muara penegakan hukum, maka segala data dan hasil akhirnya banyak tersedia.Maukah dan mampukah kita memanfaatkannya? Terbayang bukan apa yang dapat tersaji ketika bahan dan dapur tersedia dari seluruh Indonesia. Dan, Dandapala Digital akan menjadi yang terdepan mengabarkan dan menjadi rujukan media mainstream atas hal baik dan kinerja lembaga peradilan kita.Karena setiap satuan kerja adalah tempat dimana bahan serta sumber data berada. Sekaligus dapur tempat mengolahnya untuk kemudian Dandapala Digital siap mewartakannya. Selamat lahir kembali Majalah Dandapala. Tak perlu mengintip, karena Anda-Anda dan kita semua dapurnya. (SEG)