article | Sidang | 2025-06-18 12:50:08
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menguatkan hukuman terhadap warga Bandar Lampung, Ardi Prastomo (33). Ia terbukti ikut bermain judi online (judol) sebanyak Rp 150 ribu.Kasus bermula saat polisi melakukan pemantauan siber judol dan ditangkaplan Ardi. Lalu Ardi diproses secara hukum hingga ke meja hijau. Pada 18 Desember 2024, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjatuhkan hukuman kepada Ardi selama 10 bulan penjara. Ardi dinilai terbukti Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.Putusan itu lalu dikuatkan di tingkat banding pada 16 Januari 2025. Atas vonis itu Penunut Umum mengajukan kasasi. Apa kata MA?“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tersebut,” ungkap majelis yang tertuang dalam salinan putusan kasasi sebagaimana dikutip DANDAPALA, Rabu (18/6/2025).Putusan itu diketok oleh ketua majelis Prim Haryadi dengan anggota Sugeng Sutrisno dan Sigid Triyono. Adapun panitera pengganti Bayuardi. Berikut pertimbangan majelis mengapa menguatkan putusan judex factie:Bahwa Terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung telah melakukan judi onlinepada hari rabu, tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Nomor 79, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung tepatnya di Warnet Kingdom dan Terdakwa ditangkap bersama Saksi Eddy dan Saksi Didi Ronaldi (penuntutan dalam berkas terpisah);- Bahwa judi online yang Terdakwa mainkan adalah jenis slot, untuk situs/website yang Terdakwa mainkan adalah Simas Bola dengan username arreva12 dan password ardi123;- Bahwa alat yang Terdakwa gunakan untuk bermain judi online jenis slot adalah satu perangkat komputer dengan cara terlebih dahulu Terdakwa mengakses ke dalam situs SIMASBOLA melalui Google Chrome selanjutnya memasukkan nama pengguna/username arreva12 dan memasukkan kata sandi/password ardi123 lalu membuka menu deposit dan Terdakwa memilih dana kemudian keluarlah nomor rekening yang disediakan oleh situs lalu Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), setelah uang deposit berhasil masuk ke situs kemudian Terdakwa memilih permainan judi yang Terdakwa inginkan yaitu judijenis slot (Zeus), kemudian Terdakwa pasang taruhan sebesar Rp 200,00 (dua ratus rupiah) per klik (spin) lalu mesin akan berputar memberikan gambar/simbol secara acak, jika simbol dan gambar tersusun mengikuti pola dan berurut minimal sebanyak 8 (delapan) gambar/simbol maka pemain akan dinyatakan menang dan secara otomatis saldo pemain akan bertambah sesuai berapa besar yang dipertaruhkan. (asp/asp)