Cari Berita

Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono

photo | Berita | 2025-04-29 18:40:07

Yogyakarta, 29 April 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H., resmi memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama 41 tahun 1 bulan di dunia peradilan. Upacara wisuda purnabakti yang digelar di Yogyakarta ini berlangsung khidmat dan penuh haru, menandai akhir perjalanan seorang hakim yang dikenal berdedikasi dan berintegritas.Acara dimulai dengan kirab wisuda, di mana Setyawan beserta istri, Ir. Siti Subkhaini, memasuki ruang upacara diiringi Gending Ladran Slamet. Para hadirin berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada wisudawan. Selanjutnya, diputar video riwayat hidup dan karier Setyawan, yang memperlihatkan perjalanan panjangnya menegakkan hukum di berbagai daerah di Indonesia.Prosesi puncak berlangsung dengan penanggalan kalung dan tanda jabatan hakim, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Upacara dilanjutkan dengan pengalungan bunga melati sebagai simbol pengabdian, serta penyerahan plakat penghargaan dari Mahkamah Agung RI. (M N Jarmoko/wi)

Terus Berinovasi: PN Pelaihari Hadirkan Pilanduk Langkar Masuk Desa

photo | Berita | 2025-04-26 08:30:16

Pelaihari. Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari telah meluncurkan program inovatif bertajuk “Pilanduk Langkar Masuk Desa” di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kamis 24/4. Inovasi ini lahir dalam rangka memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat desa akan kemudahan layanan administrasi hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk datang ke kantor pengadilan yang berada jauh di pusat kota. Pilanduk Langkar Masuk Desa sendiri merupakan scaling up/pengembangan dari kolaborasi inovasi Pilanduk Langkar yang telah berjalan sejak tahun 2024 lalu. Peluncuran Pilanduk Langkar Masuk Desa ini dilaunching secara Resmi oleh Andi Astara yang merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ali Sobirin Ketua PN Pelaihari, Rahmat Trianto sebagai Bupati Kabupaten Tanah Laut serta pejabat lainnya. Acara tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara PN Pelaihari dengan Pemkab Tanah Laut.

Potret Meriahnya Bagi Takjil-Buka Puasa Bersama PN Denpasar

photo | Berita | 2025-03-25 15:35:35

Denpasar- Dua hari besar nasional yaitu Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, disambut dengan meriah sebagai wujud toleransi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Aparatur peradilan di dalamnya mengadakan berbagi takjil dan buka puasa bersama anak yatim, Senin (24/3) kemarin.“Beda keyakinan agama, dijalani dengan toleransi sehingga terbangun sinergi,”  kata Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna kepada DANDAPALA, Selasa (25/3/2025).Kerukunan terbangun terlihat pada acara yang berlangsung di ruang sidang cakra kantor yang terletak di Jalan PB Sudirman Nomor 1, Denpasar tersebut. Antusiasme terlintas ketika jajaran pimpinan dan aparatur peradilan berbagi takjil kepada warga yang melintas di depan kantor.Buka puasa bersama dengan bersama anak yatim dari Panti Asuhan Azzkiyah Denpasar. Hadir pula, Ketua PT Denpasar, Sudjatmiko, bersama jajaran. (seg/asp)

Aplikasi SIPOKAT Diluncurkan: Komitmen PT Banda Aceh Berikan Pelayan Modern dan Responsif

article | Berita | 2025-03-14 08:05:38

Banda Aceh. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh,  Nursyam, telah melaunching Aplikasi SIPOKAT di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejabat struktural serta fungsional PT Banda Aceh, Kamis 13/3/2025. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahi, Aplikasi SPOKAT terkait dengan penyumpahan Advokat saya nyatakan diberlakukan di PT Banda Aceh", ujar Nursyam di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi. Aplikasi SIPOKAT merupakan inovasi yang bertujuan untuk memudahkan organisasi advokat dalam mengajukan permohonan pendaftaran penyumpahan calon Advokat sebagai bentuk efektivitas dan transparansi pelayanan publik. Pendaftaran dan verifikasi berkas permohonan calon advokat yang akan disumpah dilakukan secara online malalui Aplikasi SIPOKAT. Dengan hadirnya SIPOKAT, semua tahapan administratif menjadi lebih terorganisir dan efisien. Aplikasi ini juga dapat memantau progres status pendaftaran, penginformasian jadwal penyumpahan, pengunduhan Berita Acara Sumpah, dan Permohonan Berita Acara Sumpah yang Hilang, sehingga dapat memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur. Inovasi aplikasi SIPOKAT dirancang oleh Rahmi Rimanda Staf Analisa Perkara Peradilan pada PT Banda Aceh. Adapun pengguna layanan SIPOKAT yaitu Organisasi Advokat yang telah mengantongi izin dan telah memiliki SK Kemenkumham. Implementasi pendaftaran penyumpahan Advokat melalui aplikasi SIPOKAT menunjukkan komitmen PT Banda Aceh dalam memberikan layanan publik yang modern dan responsif, selaras dengan upaya digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia. “Dengan adanya Aplikasi SIPOKAT ini maka proses pendaftaran, verifikasi, pelantikan dan pengambilan sumpah para Advokat semakin mudah, efisien dan transparan. Insya Allah Aplikasi SIPOKAT ini akan kami sosialisasikan kepada semua Asosiasi atau Himpunan Advokat. Hal ini penting dilakukan agar ke depannya terwujudnya pelayanan kepada Advokat yang lebih mudah dan murah.” Ungkap Dr Taqwaddin, Hakim sekaligus Humas PT Banda Aceh kepada Tim Dandapala.

PT Banda Aceh adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh

article | Berita | 2025-03-10 08:30:40

Banda Aceh -Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dalam rangka memuliakan bulan suci Ramadhan melakukan acara tausyiah atau ceramah agama pada setiap pagi jumat.Nursyam, Ketua PT Banda Aceh menyatakan dalam kata sambutannya bahwa acara tausiyah jumatan seperti ini penting dilaksanakan agar semua kita saling mengingatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan integritas dan kualitas kita dalam melayani masyarakat.Acara Tausiyah Ramadhan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PT Banda Aceh Jln Sultan Alaidin Mahmudsyah Banda Aceh pada Jumat 7 Maret 2025 yang dihadiri oleh semua Hakim Tinggi dan seluruh pegawai PT Banda Aceh serta diikuti secara zoom oleh seluruh warga pengadilan negeri se Provnsi Aceh.Tausyiah Ramadhan disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar ICMI Aceh, Prof H Mustanir Yahya, Guru Besar Kimia Organik di Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.Prof Mustanir menguraikan pentingnya kita berpuasa baik untuk kesehatan fisik maupun bagi kemaslahatan kemampuan berpikir.Dalam Alquran ditegaskan secara nyata perintah mengerjakan puasa sebagaimana Firman Allah dalam Surat Albaqarah ayat 183, "wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". Dalam uraiannya, Prof Mustanir mengaitkan perintah puasa dalam Alquran dengan bukti science atau bukti-bukti ilmiah kemanfaatannya. "Sudah banyak sekali hasil penelitian para ilmuwan tentang manfaat berpuasa bagi kemampuan fisik dan mental manusia". Demikian ujar mantan Dekan Fakultas MIPA yang juga lulusan Program Doktor di Kyushu University Jepang.

Dukung Efisiensi Anggaran: Ketua PT Banda Aceh Instruksikan Aparatur Hemat Listrik

article | Berita | 2025-02-27 16:30:06

Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, mengharapkan kepada semua Hakim Tinggi maupun pegawai di PT Banda Aceh agar menghemat pemakaian listrik."Semua ruang kerja Hakim Tinggi memiliki jendela dan relatif terang. Sehingga, saran saya agar semua Hakim Tinggi dan juga pegawai yang kamar kerjanya memiliki jendela dan menghadap keluar bisa membuka jendela dan mengurangi pemakaian lampu penerangan. Hal ini penting kita lakukan dalam rangka menjalani kehidupan yang ramah lingkungan sekaligus dalam rangka mematuhi kebijakan efisiensi anggaran," ungkap Ketua PT Banda Aceh. Pernyataan harpan di atas disampaikan oleh Ketua PT Banda Aceh Nursyam Misran, dalam Rapat Bulanan Februari PT Banda Aceh yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama pada tanggal 27 Februari 2025.Ketua PT  Banda Aceh juga mengharapkan agar rapat bulanan ini rutin dilakukan pada setiap akhir bulan. Rapat bulanan pada Bulan Februari 2025 PT Banda Aceh dipimpin langsung oleh Ketua PT, Wakil Ketua PT, Panitera dan Sekretaris yang dihadiri oleh semua Hakim Tinggi, semua Panitera Muda, Panitera Pengganti, para Kepala Bagian, Kasubbag, serta semua pegawai.Dalam rapat bulanan ini semua bidang kerja, baik para Panitera Muda maupun para Kasubbag menyampaikan laporan kerja bulanan, permasalahan temuan yang dihadapi, merencanakan kegiatan bulan berikutnya, serta arahan solusi dari pimpinan terkait permasalahan yang ditemukan pada setiap bidang kerja.

KPT : DYK Memiliki Peran Strategis Mendorong Optimalisasi Kinerja Para Suami

article | Berita | 2025-02-14 18:20:16

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, menegaskan bahwa Dharmayukti Karini (DYK) memiliki peran strategis, baik dalam menunjang kinerja para suami maupun sebagai ajang silaturahim untuk memperkuat ukhuwah antara sesama perempuan warga peradilan. Mengawali acara Musda DYK, Nyonya Yessi Firmansyah didampingi Ny Suwarni Taqwaddin, Panitia penyelenggarakan menyampaikan bahwa musda VIII tahun 2025 dilaksanakan sehari penuh di Aula Gedung PT BNA ini diikuti oleh 110 peserta dari DYK Cabang se Provisni Aceh. Ikut hadir dalam acara pembukaan Musda DYK tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Hakim Tinggi PT BNA, dan Hakim Humas PT BNA. Nyonya Yessi Firmansyah menambahkan bahwa acara musda ini adalah sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 23 Januari 2025 lalu di Bogor. Selain itu, melalui acara Musda ini juga akan dihasilkan program-program kerja yang akan dilaksanakan dalam tahun 2025.Melalui pertemuan silaturahim ini, Ketua DYK Daerah Provinsi Aceh, Nyonya Suhesti br Sembiring Nursyam, mengharapkan agar musyawarah ini menghasilkan program-program bermanfaat dalam rangka menuju organisasi wanita yang modern. Bagi saya, organisasi yang modern, yaitu organisasi yang transparan dan akuntabel, yang dapat dipercaya serta memberi manfaat nyata bagi anggotanya. Oleh karena itu, saya mengharapkan hasil musda ini jangan muluk-muluk, tetapi disepakati program-program yang benar-benar dapat kita realisasikan dan memberi manfaat nyata dalam rangka aktualisasi DYK daerah ini. Pungkas Ketua DYK Daerah Aceh.

Top! PT Banda Aceh Raih Indeks Persepsi Anti Korupsi 98,5 Persen

article | Berita | 2025-01-06 20:05:54

Banda Aceh - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh memutuskan 770 perkara sepanjang 2024. Selain itu, tahun ini PT Banda Aceh juga mendapatkan capaian indeks persepsi anti korupsi mencapai nilai 98,53%.“Pada tahun 2024 telah menerima perkara banding sebanyak 757 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 51 perkara. Hingga tanggal 31 Desember 2024, PT Banda Aceh telah menerbitkan putusan sebanyak 770 perkara banding,” kata Humas PT Banda Aceh, Dr Taqwaddin dalam keterangannya kepada DANDALA, Senin (6/1/2025).Dari 770 perkara itu, terdiri dari perkara perdata yang telah diputus sebanyak 126. Lalu perkara pidana yang telah putus sebanyak 589.“Perkara pidana anak telah putus 6 perkara, dan perkara tipikor telah putus sebanyak 49 perkara," ujar Taqwaddin yang juga hakim tinggi itu.Capaian di atas juga disampaikan di Ruang Sidang Utama PT Banda Aceh, Senin (6/1) pagi ini. Yaitu saat mengadakan sidang pleno dengan agenda Laporan Tahunan 2024. Agenda yang berlangsung khidmat ini langsung dipimpin oleh Ketua PT Banda Aceh Dr Suharjono, dan didampingi oleh Wakil Ketua, para hakim tinggi.Acara yang akan menjadi tradisi baru bagi PT Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh diikuti oleh semua pejabat struktural dan fungsional PT Banda Aceh, seluruh Ketua Pengadian Negeri (PN) dan Wakil Ketua PN se- Aceh yang berjumlah 22 PN, Panitera PN dan Sekretaris PN se-Aceh. Serta turut pula dihadiri oleh ibu-ibu Dharmayukti Karini (para istri hakim baik hakim tinggi maupun istri para Ketua PN dan Wakil Ketua PN).Laporan tahunan ini berisikan laporan penanganan perkara selama 2024. Juga nilai SAKIP, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pengadilan Negeri se-Aceh, Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri se-Aceh, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi, serta realisasi penyerapan anggaran. "Sisa perkara yang belum putus pada tahun 2024 sebanyak 38 perkara. Yaitu perdata sebanyak 9 perkara dan pidana sebanyak 29 perkara," ucap Dr. Taqwadin.Perkara-perkara yang belum selesai putusannya itu karena masuknya pada pertengahan Desember. Sehingga tidak cukup waktu untuk diselesaikan. Sedangkan perkara tipikor dan pidana anak telah selesai semuanya. “Mengacu pada data di Laporan Tahunan (Laptah) 2024 di atas, maka kinerja rasio penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencapai angka 95%,” beber Taqwaddin.Selain itu, Taqwaddin menambahkan bahwa ditinjau dari asal perkara banding dapat disampaikan secara berurutan yaitu berasal dari: 1. PN Banda Aceh sebanyak 92 perkara, 2. PN Kuala Simpang sebanyak 68 perkara, 3. PN Bireuen sebanyak 64 perkara, 4. PN Lhokseumawe sebanyak 46 perkara, dan 5. PN Idi sebanyak 29 perkara. Selain kinerja penanganan perkara, pada refleksi tahun 2024, KPT Aceh juga mengumumkan hasil Evaluasi Kinerja AMPUH tahun 2024 bagi PN se-Aceh, dengan hasil sebagai berikut: 1. PN Sigli dengan nilai 806,88 dengan predikat Unggul, 2. PN Lhoksukon dengan nilai 795, 52 dengan predikat Utama, dan3. PN Langsa dengan nilai 793.21 dengan predikat Utama.Sementara itu, berdasarkan data laporan survey bahwa indeks kepuasan masyarakat pada PT Banda Aceh mencapai score 97,87% sedangkan indeks persepsi anti korupsi mencapai nilai 98,53%.Mengakhiri laporannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan apresiasi kepada semua warga pengadilan, baik Pengadilan Tinggi maupun 22 Pengadilan Negeri se-Aceh atas kinerja yang baik ini. "Saya berharap, PT Banda Aceh yang baru saja beberapa hari menempati gedung baru di tempat lama dapat meningkatkan kinerjanya sehingga pada tahun 2025 ini dapat meraih prestasi unggulan dalam semua bidang peradilan. Begitu juga hendaknya para pimpinan pengadilan negeri untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan integritas dan kualitas pelayanan peradilan,” ujar Dr H Suharjono.Dala kesempatan it, Dr Suharjono juga mengakhiri tugas sebagai Ketua PT Banda Aceh hari ini dan selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Ketua PT Banten. (LDR)

Barang Bukti Capai 1,7 Ton, 23 Terdakwa Narkotika Divonis Mati di Aceh

article | Berita | 2025-01-04 12:30:57

Banda Aceh-Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menjatuhkan hukuman mati terhadap 23 terdakwa kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Selain itu, ada 17 orang yang divonis seumur hidup.“ Ya benar selama tahun 2024, Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menghukum mati 23 orang terpidana. Semuanya kasus narkoba," kata humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, saat dikonfirmasi DANDAPALA, Sabtu (4/1/2025).“Menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh memiliki tantangan tersendiri karena banyaknya perkara Pidsus Narkotika yang mesti diadili. Bahkan bukan hanya jumlah perkara Pidsus Narkotikanya yang banyak, tetapi juga barang buktinya yang luar biasa banyak, ada yang mencapai satu juta tujuh ratus ribu gram sabu atau satu koma tujuh ton. Sehingga para Hakim di Aceh diperlukan kesiapan mental untuk mengadili perkara-perkara ini, ” beber Dr H Taqwaddin, Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Humas PT Banda Aceh.Tidak itu saja, Taqwaddin juga menambahkan bahwa mengacu pada jumlah perkara dan jumlah barang bukti di atas, apalagi adabya sindikasi internasional terhadap perkara-perkara narkotika sabu, maka dapat dimaklumi jika potensi resiko yang dihadapi oleh para Hakim di Aceh bisa jadi lebih tinggi dibandingkan dengan para Hakim lainnya di luar Aceh. Walaupun faktanya selama ini saya belum pernah mendengar adanya info ancaman terhadap para Hakim. “Mencermati banyaknya perkara yang diadili, terlebih lagi perkara-perkara pidana khusus narkotika dengan barang bukti mencapai ratusan kilo gram bahkan hingga hitungan ton serta posisi Pengadilan Tinggi Banda Aceh berada di suatu provinsi yang bersifat istimewa (UU 44/1999) dan juga bersifat otonomi khusus (UU 11/2006), maka menurut hemat saya, sudah sepatutnya jika Pengadilan Tinggi Banda Aceh dinaikkan statusnya menjadi Tipe A," ungkap Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.Berdasarkan data yang dihimpun DANDAPALA, jumlah vonis mati yang diputus pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023 sebanyak 29. Sementara jumlah vonis seumur hidup pada tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023 sebanyak 7 orang.Hukuman mati terbanyak diketuk pada Juli dan November masing-masing 6 kasus, Maret dan April masing-masing 3 kasus, Januari dan Agustus masing-masing 2 kasus serta Oktober 1 Kasus. (LDR)

Setelah 2 Tahun Menanti, PT Banda Aceh Tempati Gedung Baru

article | Berita | 2024-12-29 13:20:53

Banda Aceh- Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh kembali menempati gedung baru setelah 2 tahun 'ngekos' di Gedung Sosial, Banda Aceh. Diharapkan dengan gedung baru maka pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin maksimal."Ya benar, kami sudah pindah ke gedung yang baru selesai. Baru saja beberapa hari lalu kami kembali ke alamat lama dan menempati gedung baru," kata humas PT Banda Acah, Taqwaddin, saat dikonfirmasi DANDAPALA, Minggu (29/12/2024).Selama dua tahun terakhir, PT Banda Acah menempati gedung pinjaman Pemerintah Aceh. Yaitu di Balai Tengku Chik Ditiro yang juga dikenal dengan Gedung Sosial/sebelah Gedung Keuangan. "Hal ini karena gedung lama PT Banda Aceh sudah tua dan terkena tsunami saat gempa dahsyat pada tanggal 24 Desember 2004, sehingga kondisinya sudah tidak kokoh dan tidak lagi layak pakai," beber Taqwaddin yang juga hakim tinggi itu.Sebelum dirobohkan pada tahun 2022, gedung PT Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh telah berusia 50 tahun. Yaitu diresmikan pada tanggal 4 Oktober 1972 oleh Menteri Kehakiman, Oemar Seno Adji.Kini, PT Banda Aceh di bawah pimpinan Suharjono, kembali ke alamat semula. Terhitung sejak 23 Desember 2024."Sebetulnya, peresmian selesainya pembangunan gedung PT Banda Aceh tersebut telah dilakukan secara serentak  bersama 41 gedung pengadilan lainnya di berbagai daerah di Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin pada 5 September 2024 di Tegal, Jawa Tengah," urai Taqwaddin.Ketua PT Banda Aceh yang dihubungi Humas menegaskan bahwa terhitung sejak 23 Desember 2024 semua pelayanan peradilan sudah harus beroperasi secara normal. "Bahkan harus lebih baik dari sebelumnya. Semoga dengan menempati gedung baru yang megah ini kinerja pelayanan peradilan menjadi semakin meningkat," kata Suharjono.