Cari Berita

PN Pasaman Barat Public Campaign Anti Penyuapan dan Launching SMAP

PN Pasaman Barat - Dandapala Contributor 2025-03-15 15:30:14
Dok. PN Pasaman Barat

Pasaman Barat – Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan berbagai sosialisasi dengan pihak eksternal disertai public campaign anti korupsi di segala lini.

Acara itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Perwakilan Polres Pasaman Barat, LAPAS Pasaman, LAPAS Talu, para advokat POSBAKUMADIN, dan pihak bank pada Jumat, (14/3/2025).

Sinergitas Pemangku Kepentingan merupakan aspek penting dalam menjalani rutinitas, oleh karenanya momen ini adalah waktu tepat dalam meneguhkan kembali dan memberitahukan bahwa setelah peningkatan kelas dari pengadilan kelas II menjadi pengadilan kelas IB, PN Pasaman Barat berkomitmen dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana SK KABAWAS MA-RI Nomor: 15/BP/SK/PW1.1.1/II/2024 Tentang Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan. 

Baca Juga: Perbaikan Untuk Kebaikan, Gerak Cepat PN Tasikmalaya Bangun SMAP

"Perjalanan masih panjang karena kegiatan ini baru bagian dari Kerangka SMAP yaitu perencanaan, masih ada pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut," tutur Ketua PN Pasaman Barat, Ade Satriawan. 

Hadir dalam acara itu Wakil Ketua PN Pasaman Barat, Doni Prianto. Dalam public campaign tersebut, dipresentasikan oleh hakim PN Pasaman Barat, Hilman Maulana Yusuf.

Baca Juga: Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

"Inna rabbaka labil-mirsad(Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi), jika kita bersih, tidak perlu risih. Manusia bisa dikelabuhi, namun tidak dengan Tuhan kita. Mari jaga integritas yang tidak mengenal “puasa ini” (tidak akan berhenti," tutur Kang Hilman.

Poin-poin yang disampaikan bahwa PN Pasaman Barat telah membentuk Struktur Organisasi SMAP, menyampaikan ruang lingkup SMAP serta mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan. (asp)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum