Cari Berita

Antisipasi Kemarau Panjang, MA Imbau Seluruh Pengadilan Cegah Kebakaran Aset

Bintoro W Prasojo - Dandapala Contributor 2026-10-08 08:15:10
Dok. MA

Jakarta – Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) mengimbau seluruh satuan kerja pada MA dan badan peradilan di bawahnya untuk memitigasi risiko kebakaran di tengah musim kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino. Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Plt. Sekretaris MA Nomor 2604/SEK/HM3.1.1/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 perihal Imbauan Pencegahan Kebakaran atas Aset Pengadilan. 

Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua MA sehubungan dengan fenomena El Nino yang memicu kemarau panjang di wilayah Indonesia. Setiap satuan kerja diminta memitigasi risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan pegawai maupun aset/barang milik negara (BMN) pada pengadilan, seperti gedung kantor, rumah dinas, ruang arsip, dan fasilitas lainnya.

Empat Langkah Antisipatif

Baca Juga: Antisipasi Bahaya Kebakaran, PN Tual Gandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual

Sebagai langkah antisipatif pencegahan kebakaran, setiap satuan kerja diminta melaksanakan empat hal, yaitu 

1.) Pertama, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap instalasi kelistrikan pada gedung kantor, rumah dinas, ruang arsip, dan fasilitas lainnya untuk mencegah terjadinya korsleting, serta melakukan perbaikan apabila ditemukan keadaan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan.

2.) Kedua, memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kelayakan fungsi alat pemadam api ringan (APAR) pada titik-titik rawan di gedung kantor, rumah dinas, ruang arsip, dan fasilitas lainnya.

3.) Ketiga, menjauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tumpukan kertas bekas, material kayu, bahan kimia, dan rumput kering, dari sumber api atau panas. Satuan kerja juga diminta menghindari pembakaran sampah, ranting, maupun daun kering, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Juga: Hambatan Eksekusi Aset Kripto sebagai Benda Bergerak Tak Berwujud di Era Digital

4.) Keempat, meningkatkan patroli oleh petugas keamanan, terutama pada malam hari dan hari libur, guna memastikan lingkungan tetap aman dan perangkat elektronik yang tidak digunakan telah dimatikan.

Melalui surat tersebut, Sekretariat MA meminta agar imbauan ini dipedomani dan dilaksanakan oleh setiap satuan kerja. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…