Cari Berita

Aparatur PN Nunukan Menembus Batas Negara Indonesia-Malaysia Demi Keadilan

Humas PN Nunukan - Dandapala Contributor 2025-12-19 14:25:41
Dok. Ist.

Nunukan, Kalimantan Utara- Di wilayah perbatasan negara, keadilan tidak selalu hadir melalui gedung megah atau fasilitas yang lengkap. Negara juga datang dalam wujud lain yakni perjalanan panjang, medan berat, serta keberanian aparatur peradilan untuk menunaikan tugas negara di tengah segala keterbatasan. Setidaknya itulah potret yang tergambar dalam pemeriksaan setempat yang dilakukan Pengadilan Negeri Nunukan di perbatasan darat Indonesia–Malaysia. 

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) atas objek sengketa tanah di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pemeriksaan ini dilakukan dalam perkara Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Nnk antara Gereja dan Amal Roma Katolik Paroki Santo Yosef Sebuku–Tulin Onsoi sebagai Penggugat melawan Yohana sebagai Tergugat, dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan sebagai Turut Tergugat.

Sengketa ini berkaitan dengan klaim tumpang tindih (overlapping) kepemilikan tanah, sehingga kehadiran Majelis Hakim di lokasi menjadi penting untuk memastikan langsung batas, luas, dan posisi objek sengketa.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Wujud Pengabdian Masyarakat PN Nunukan


Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini terdiri dari Dewantoro, Untung Surapati, dan Febrizal Antama, dengan dibantu Berlin selaku Panitera Pengganti. Mereka harus meninggalkan kantor pengadilan di Pulau Nunukan dan menempuh perjalanan lintas laut dan darat yang tidak ringan.

Secara geografis, wilayah hukum PN Nunukan terbentang di daerah dengan tantangan ekstrem. Kabupaten Nunukan terdiri atas tiga wilayah daratan yang terpisah oleh lautan yaitu daratan utama Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Sarawak dan Sabah (Malaysia), Pulau Nunukan yang berbatasan laut dengan Sabah, serta Pulau Sebatik yang berbagi daratan dengan Sabah. Kondisi ini menuntut aparatur peradilan untuk siap bergerak lintas pulau demi menjangkau masyarakat pencari keadilan.

Perjalanan menuju lokasi pemeriksaan setempat dimulai dengan menyeberangi laut selama kurang lebih 30 menit menggunakan speed boat terbuka. Di tengah keterbatasan sarana keselamatan, rombongan melewati perairan yang berseberangan langsung dengan Malaysia, serta melintas di dekat pos-pos penjagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pulau-pulau terluar yang tidak berpenghuni.

Sesampainya di daratan utama, perjalanan dilanjutkan dengan kendaraan darat selama sekitar 2,5 jam menyusuri jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. Di sepanjang jalan, rombongan beberapa kali berhenti di pos penjagaan TNI dan menjalani pemeriksaan singkat. Bahkan, di salah satu pos, rombongan sempat berpapasan dengan seorang Tentera Diraja Malaysia.

Namun segala rintangan tersebut tidak menyurutkan pelaksanaan tugas. Di lokasi objek sengketa yang terletak persis di pinggir Jalan Trans Kalimantan, pemeriksaan setempat berjalan tertib dan kondusif. Aparat desa, warga sekitar, para pihak berperkara, serta kepolisian setempat menunjukkan sikap kooperatif dan saling menghormati. 

Pemeriksaan setempat lebih dari sekadar pemeriksaan teknis, kehadiran Majelis Hakim dan aparatur PN Nunukan di wilayah perbatasan merupakan simbol kehadiran negara juga pengabdian aparatur peradan. Di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, aparat peradilan memastikan bahwa hukum tetap bekerja dan hak-hak masyarakat tetap dilindungi.

Baca Juga: Dharmayukti Karini Cabang Nunukan Salurkan Beasiswa Putra-Putri Warga Peradilan

Pengabdian aparatur peradilan di PN Nunukan tercermin dari kesediaan mereka menghadapi risiko perjalanan laut terbuka, jarak tempuh yang panjang, serta keterbatasan fasilitas. Semua itu dilakukan demi satu tujuan yaitu menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tanpa memandang jarak dan kondisi geografis.

Dari batas utara Indonesia di Kalimantan Utara, PN Nunukan menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penegakan hukum. Dengan semangat pengabdian, aparatur peradilan hadir sebagai manifestasi negara hukum. Pelayanan menembus batas wilayah sampai di ujung negeri. (Muhammad Nurulloh Jarmoko/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…