Cari Berita

Badilum Kembali Gelar Penilaian Kinerja Satker 2026, Gunakan CCTV-Clearance Bawas

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-03-11 16:55:38
Dok. Ist

Jakarta-Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Penilaian Kinerja pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026. Agenda tahunan ini mengusung tema besar “Optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam Mewujudkan Peradilan Berintegritas yang Bersih dan Melayani”.

Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pengadilan, serta memastikan pelayanan publik semakin mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

Penilaian tahun ini mencakup spektrum kinerja yang luas, mulai dari layanan garda terdepan hingga kepemimpinan. Berdasarkan pengumuman Nomor 69/DJU/PENG.OT1.6/III/2026 tanggal 11 Maret 2026, delapan kategori yang akan dilombakan meliputi:

  1. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  2. Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara
  3. Role Model Pimpinan
  4. Role Model Panitera
  5. Role Model Sekretaris
  6. Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda)
  7. Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
  8. Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Dalam surat Dirjen tersebut, Pengadilan Tinggi (PT) memegang peran sentral dalam menyaring satuan kerja (satker) di wilayah hukumnya. Pengadilan Tinggi secara otomatis diikutsertakan dalam kategori PTSP, Role Model Pimpinan, Panitera, Sekretaris, Hatiwasda, dan KIP.

Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM

Untuk Pengadilan Negeri (PN), PT diwajibkan mengusulkan sejumlah satker sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, PT Medan dan PT Surabaya mendapatkan kuota usulan maksimal 4 satker per kategori lomba, sementara beberapa PT lainnya memiliki kuota berkisar antara 2 hingga 3 satker.

Khusus untuk kategori Role Model Pimpinan, Panitera, dan Sekretaris, jumlah usulan bergantung pada jumlah PN di wilayah hukum tersebut. Wilayah dengan 1 s.d 15 PN dapat mengusulkan 3 orang calon. Sedangkan wilayah dengan lebih dari 15 PN dapat mengusulkan 5 orang calon.

Lebih lanjut, Ditjen Badilum menerapkan proses seleksi berlapis untuk memastikan objektivitas. Pada kategori PTSP, misalnya, tim penilai akan memantau langsung melalui CCTV yang terhubung ke pusat untuk mengecek fasilitas disabilitas hingga perilaku petugas. Selain itu, rating Google Maps dan interaksi media sosial satuan kerja juga menjadi poin penilaian.

Baca Juga: Sepekan Ini, Badilum Gelar Tahap III Penilaian Kinerja dan Layanan Satker

Tak kalah ketat, untuk kategori Role Model, seluruh calon yang diusulkan harus melewati tahap clearance dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung guna memastikan rekam jejak integritas mereka bersih dari pelanggaran.

Seluruh dokumen pendukung dan surat pernyataan pengusulan harus disampaikan secara elektronik melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Ditjen Badilum. Batas akhir penerimaan usulan ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2026. Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada link https://badilum.mahkamahagung.go.id/berita/pengumuman-surat-dinas/5163-pengumuman-nomor-69-dju-peng-ot1-6-iii-2026-tentang-penilaian-kinerja-pada-satuan-kerja-di-lingkungan-peradilan-umum-tahun-2026.html (fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…