Cari Berita

Dr. Syamsul Arief: Desentralisasi Pengadilan Pajak Bukan Sekadar Persoalan Akses

Tim Dandapala - Dandapala Contributor
2026-11-04 13:05:27
Dok. Ist

Bandar Lampung – Desentralisasi Pengadilan Pajak tidak semata-mata berkaitan dengan kemudahan akses bagi pengguna pengadilan, tetapi juga menyangkut kesempatan masyarakat di daerah untuk mendapatkan keadilan. Hal tersebut disampaikan Dr. Syamsul Arief dalam sambutan pembuka kegiatan “Desentralisasi Pengadilan Pajak: Menuju Pengadilan yang Independen dan Aksesibel” di Gedung A Fakultas Hukum Universitas Lampung, Rabu (04/11).

Menurut Syamsul Arief, pemindahan atap Pengadilan Pajak ke bawah naungan Mahkamah Agung (MA) merupakan langkah penting, tetapi belum cukup untuk menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan peradilan pajak. 

Diperlukan penguatan kelembagaan melalui penerbitan peraturan-peraturan terkait agar perubahan tersebut dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga: Memahami Sengketa Pajak: Ketika Kepentingan Negara Bertemu Hak Wajib Pajak

“Pemindahan atap Pengadilan Pajak ke bawah Mahkamah Agung bukan berarti persoalannya selesai. Masih diperlukan penguatan kelembagaan melalui peraturan-peraturan terkait,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa desentralisasi harus dilihat dalam perspektif pemerataan akses terhadap keadilan. Persoalannya bukan hanya bagaimana memudahkan pengguna pengadilan mengakses layanan peradilan, melainkan juga bagaimana masyarakat di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan.

“Desentralisasi Pengadilan Pajak bukan hanya persoalan akses bagi pengguna pengadilan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat di daerah mendapatkan keadilan. Daerah perlu mendapatkan akses terhadap pengadilan,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi semakin penting mengingat pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara. Oleh karena itu, penyelenggaraan peradilan pajak perlu didukung sistem kelembagaan yang mampu menjamin independensi sekaligus memberikan akses keadilan secara lebih merata.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Arief juga berharap naskah kebijakan yang dibahas dalam kegiatan ini tidakberhenti sebagai bahan diskusi. “Naskah kebijakan ini jangan hanya dibahas di ruangan ini, tetapi harus memberikan hasil konkret yang dapat ditindaklanjuti, bahkan sampai pada penerbitan Undang-Undang,” tegasnya.

Baca Juga: Pengadilan Pajak Sebagai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kesembilan

Selain penguatan regulasi dan kelembagaan, ia turut menyampaikan upaya MA dalam memperkuat sumber daya manusia. Pada tahun ini, MA membuka penerimaan lebih dari 4.000 pegawai baru, dengan sekitar 1.600 di antaranya untuk calon hakim. MA juga akan merekrut 900 orang Judicial Security Officer untuk mendukung penguatan penyelenggaraan peradilan.

Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat mendukung transformasi peradilan, termasuk Pengadilan Pajak, agar semakin independen dan aksesibel. Dengan demikian, desentralisasi tidak hanya menghasilkan perubahan dalam struktur kelembagaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata berupa pemerataan akses masyarakat terhadap keadilan. (wes/ap/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…