Cari Berita

Ketua PT Denpasar: Pengadilan harus Aman, Profesional & Berintegritas!

I Kadek Apdila Wirawan - Dandapala Contributor 2026-04-17 19:20:15
Dok. Ist.

Denpasar – Penguatan sistem keamanan peradilan menjadi perhatian serius Pengadilan Tinggi Denpasar. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, saat membuka kegiatan Lokakarya Pengamanan Persidangan pada Jumat, 17 April 2026 yang diikuti oleh aparatur peradilan se-wilayah hukum PT Denpasar. 

Dalam sambutannya, Bambang Hery Mulyono atau akrab disapa BHM menekankan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Oleh karena itu, pengadilan tidak hanya dituntut mampu memberikan putusan yang adil, tetapi juga harus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang mencari keadilan sekaligus bagi hakim dan seluruh aparatur pengadilan. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada sejauh mana keamanan dan integritas itu benar-benar terwujud dalam praktik. 


Lebih jauh, ia menyoroti karakteristik Provinsi Bali yang memiliki potensi penanganan perkara dengan tingkat kompleksitas tinggi, mulai dari kejahatan siber, tindak pidana transnasional, hingga terorisme yang kerap melibatkan warga negara asing. Kondisi tersebut menuntut aparatur pengadilan untuk tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu membaca risiko dan potensi ancaman yang dapat muncul dalam setiap proses peradilan. Karena itu, penerapan protokol keamanan serta penguatan koordinasi dengan lintas sektoral menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Ketua PT Denpasar juga menegaskan bahwa keamanan pengadilan bukanlah tanggung jawab satu pihak semata, melainkan harus dibangun melalui sinergi antara aparatur pengadilan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap, melalui pelatihan ini, seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik sehingga mampu mewujudkan pengadilan yang aman, profesional, dan berintegritas sebagaimana yang dicita-citakan Mahkamah Agung.

Sejalan dengan itu, materi pelatihan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mengungkap bahwa ancaman terhadap hakim dan aparatur pengadilan secara global terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan menunjukkan tren yang signifikan. Ancaman tidak lagi terbatas di ruang sidang, melainkan justru banyak terjadi di luar gedung pengadilan, seperti di rumah maupun dalam perjalanan menuju tempat kerja. Selain itu, muncul pula bentuk ancaman baru berbasis digital seperti doxing dan pelecehan daring yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. 

Dalam merespons dinamika tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep keamanan berlapis atau layered security yang mengedepankan prinsip pencegahan, deteksi, penundaan, hingga respons terhadap ancaman. Pendekatan ini menegaskan bahwa keamanan tidak dapat bergantung pada satu sistem saja, melainkan harus mengintegrasikan personel, prosedur, dan teknologi secara terpadu agar mampu meminimalisir risiko kegagalan sistem keamanan. 

Tidak hanya itu, materi yang diberikan juga menekankan pentingnya tata kelola keamanan yang baik di lingkungan pengadilan, seperti pembentukan komite keamanan, penyusunan kebijakan dan prosedur yang jelas, serta sistem pelaporan ancaman dan insiden yang responsif. Pengamanan fisik gedung pengadilan juga menjadi perhatian, mulai dari pengaturan zona akses antara publik dan pegawai, pemeriksaan di pintu masuk, hingga pengamanan ruang sidang dan ruang hakim guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan tertib. 

Menariknya, pelatihan ini juga menekankan bahwa keamanan pada akhirnya dimulai dari diri masing-masing aparatur. Setiap hakim dan pegawai dituntut memiliki kewaspadaan situasional, mampu mengenali tanda-tanda ancaman sejak dini, serta menjaga keamanan pribadi baik di lingkungan kerja maupun di rumah. Bahkan, aspek keamanan digital turut menjadi perhatian, termasuk pengelolaan informasi pribadi di media sosial dan perlindungan data dari potensi penyalahgunaan. 

Baca Juga: PN Denpasar Rewind, Perkara Perceraian dan Narkotika Mendominasi Sepanjang 2024

Sebagai penutup, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, seperti ancaman bom, paket mencurigakan, hingga insiden kekerasan. Semua itu bertujuan agar aparatur pengadilan tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga sigap dalam mengambil tindakan ketika menghadapi kondisi krisis.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Denpasar menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi keamanan peradilan. Dengan aparatur yang semakin memahami risiko dan mampu meresponsnya secara tepat, diharapkan pengadilan benar-benar dapat menjadi tempat yang aman, profesional, dan berintegritas dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…