Cari Berita

Ketua PT Jateng Minta Seluruh Aparatur Pengadilan Kembalikan Public Trust

Tim Humas PT Jateng - Dandapala Contributor 2025-04-16 21:00:44
Pengarahan Pengawasan Daerah oleh Ketua PT Jateng (dok.dandapala)

Semarang- Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (PT Jateng) Mochamad Hatta meminta seluruh aparatur pengadilan untuk berupaya mengembalikan public trust. Apalagi baru-baru ini sedang terjadi peristiwa yang mencoreng lembaga pengadilan.

“Hilangnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan serta lemahnya peran lembaga yudikatif menjadi hal yang penting untuk kita pikirkan bersama. Untuk itu saya mengimbau kepada para Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah untuk berupaya mengembalikan public trust,” kata Mochamad Hatta.

Hal itu disampaikand alam Pembukaan dan Pengarahan Pengawasan Daerah secara daring di ruang Command Center PT Jateng, Rabu (16/4/2025). Hadir juga Waka PT Jateng Dr Yapi, Panitera PT Jateng, Tjatur Wahjoe Boewana dan Sekretaris PT Jateng, Muhamad Ashar serta beberapa hakim tinggi.

Baca Juga: Integritas, Pondasi Meraih Kembali Trust

“Di antaranya dengan mewujudkan zero tolerans integrity (tidak ada kompromi terhadap integritas), mengimplementasikan posisi sebagai role model, serta meningkatkan kapasitas dan kinerja,” beber Mochamad Hatta.

Dalam arahannya, Ketua PT Jateng menyampaikan rasa syukur karena di tengah kondisi perekonomian yang sedang goyah, tetapi tidak terdampak ke warga peradilan.

“Banyak terjadi PHK massal, tetapi kita tidak terkena imbasnya,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan. Yaitu hakim harus lebih cermat dan teliti dalam memeriksa perkara. Selalu berhati -hati terhadap pengabulan tuntutan (khususnya perihal nilai yang dituntut).

Baca Juga: Gelar Refleksi Kinerja 2024, PT Jateng Siap Ukir Prestasi di 2025

“Serta memberi prioritas terhadap pelaksanaan putusan sela,” ungkapnya.

Pengawasan Daerah sebagai salah satu fungsi dan tugas Pengadilan Tinggi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sehingga Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan Pengawasan Daerah secara daring melalui zoom dan monitoring melalui aplikasi Siwareg dengan tujuan untuk efisiensi anggaran. Pelaksanaan Pengawasan Daerah secara daring ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (humas/asp)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum