Cari Berita

Ketua PT Sulbar : Integritas & Kejujuran Adalah Fondasi Hakim

Anandy Satrio - Dandapala Contributor 2026-05-13 12:10:20
Dok. PN Pasangkayu

Pasangkayu — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Sulawesi Barat, Abd. Halim Amran, memberikan pembinaan kepada para hakim dan aparatur peradilan dalam rangkaian kegiatan Assesmen AMPUH yang digelar di Pengadilan Negeri Pasangkayu, Rabu (13/5/2026). Pembinaan tersebut menekankan penguatan integritas, etika, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan peradilan.

Dalam paparannya, Abd. Halim Amran menyoroti pentingnya menjaga marwah hakim sebagai pejabat negara, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Ia mengingatkan agar hakim senantiasa menjaga kehadiran di kantor pada jam kerja serta tidak berperilaku di luar norma yang berlaku.

KPT Sulawesi Barat menegaskan bahwa transparansi dan kejujuran merupakan fondasi utama dalam penanganan setiap perkara. Menurutnya, kualitas putusan tidak hanya bergantung pada penguasaan hukum positif, tetapi juga pada konsistensi sikap hakim dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.

Baca Juga: Ketua PT Sulbar: Kinerja Pengadilan Berbasis Data Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas

“Hakim dan tenaga teknis lainnya wajib memahami ketentuan hukum sampai dengan peraturan daerah yang berlaku di wilayah hukumnya, sehingga putusan yang dijatuhkan benar-benar kontekstual dan berkeadilan” ucap KPT Sulawesi Barat saat pembinaan.

Lebih lanjut, Abd. Halim Amran mengajak para hakim untuk terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika perubahan hukum. Ia menyebut perkembangan regulasi yang cepat menuntut aparat peradilan untuk senantiasa memperbarui pengetahuan dan memperkuat kolaborasi antar lembaga, baik dengan instansi penegak hukum lain maupun dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung memberikan ruang yang cukup bagi hakim untuk berinovasi dalam pelayanan peradilan, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum dan kode etik. Menurutnya, hakim tidak perlu terjebak dalam prosedur yang kaku, melainkan dapat mengembangkan terobosan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: Ketua PT Sulbar: Pentingnya Sinergi dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Perdata

Di akhir pembinaannya, KPT Sulawesi Barat menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan konsultasi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia berharap budaya dialog yang terbuka di lingkungan peradilan dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kualitas peradilan di masa mendatang.

Kegiatan Assesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Pasangkayu ini diikuti oleh jajaran hakim dan aparatur peradilan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola peradilan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…