Samarinda — Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur menutup akhir tahun 2025 dengan langkah strategis melalui pelantikan Panitera dan pelaksanaan pembinaan aparatur peradilan sebagai upaya penguatan kinerja dan integritas lembaga peradilan pada Selasa (23/12/2025).
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Suwidya, secara resmi melantik Hasan Udi sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Pelantikan tersebut disaksikan oleh Mahmuriadin sebagai saksi I dan Saptono Setiawan sebagai saksi II, serta dihadiri oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan ucapan selamat kepada Panitera yang baru dilantik.
Baca Juga: Ketua MA Ambil Sumpah 16 Ketua Pengadilan Tinggi Siang Ini
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Panitera yang baru beserta keluarga. Berdasarkan berbagai masukan yang saya terima, Saudara dikenal memiliki reputasi baik, pekerja keras, dan rendah hati,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Panitera yang dilantik secara formil telah dinyatakan lolos sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi dan integritas Saudara telah diakui, baik dalam penguasaan hukum materiil dan formil, maupun dari rekam jejak kejujuran dan kecakapan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Taufiq yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Panitera.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Saudara yang telah mampu mengayomi dan melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Prosesi pelantikan berlangsung secara sederhana dan khidmat. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pelantikan dilaksanakan tanpa pungutan biaya sebagai wujud komitmen Mahkamah Agung dalam menghilangkan praktik-praktik transaksional.
“Seluruh kegiatan, termasuk pelantikan, dilaksanakan tanpa iuran maupun pungutan apa pun,” tegasnya.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dan refleksi akhir tahun. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa tanggung jawab Pengadilan Tinggi tidak hanya terbatas pada satuan kerja di tingkat banding.
“Wilayah tanggung jawab kita mencakup seluruh satuan kerja dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Setiap amanah ini patut kita syukuri sebagai karunia dari Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung bahwa prestasi satuan kerja merupakan hasil kerja kolektif.
“Prestasi bukan capaian individu, melainkan hasil kerja bersama sebagai satu kesatuan,” katanya.
Sebagai capaian positif, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Pengadilan Negeri Penajam, dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot berhasil meraih predikat Unggul dalam penilaian AMPUH. Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot meraih predikat Role Model, serta Agung Purbantoro meraih predikat Hatiwasda.
“Prestasi ini diharapkan menjadi teladan dan pemacu semangat bagi seluruh satuan kerja,” ujarnya.
Namun demikian, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi.
“Saya meminta seluruh satuan kerja melakukan pengecekan dan pembenahan terhadap checklist AMPUH, optimalisasi aplikasi pendukung seperti EIS dan SIPAPU, serta terus membangun sinergi dan chemistry dalam bekerja,” tegasnya.
Baca Juga: KPT Berbudi! Inovasi Layanan Bertamu Virtual Dari PT Padang
Menutup pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan harapannya.
“Kualitas institusi ditentukan oleh kebaikan dan kerja kolektif seluruh aparatur. Saya berharap pada Desember tahun depan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mampu meraih predikat Unggul dalam penilaian AMPUH,” pungkasnya. (Muhammad Nurulloh Jarmoko/al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI