Cari Berita

PN Banjarmasin Laksanakan Sidang di Luar Gedung di MPP Kota Banjarmasin

PN Banjarmasin. - Dandapala Contributor 2026-04-23 16:00:58
Dok. Foto. Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, Kalsel. Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin melaksanakan sidang perkara perdata permohonan di luar gedung pengadilan yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin pada, Kamis 23 April 2026.

Sidang tersebut meliputi permohonan perubahan nama Nomor 93/Pdt.P/2026/PN Bjm yang diperiksa oleh Hakim Dyah Nursanti dengan Panitera Pengganti Faisal Ridhani.

Selain itu, perkara permohonan perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran Nomor 94/Pdt.P/2026/PN Bjm diperiksa oleh Hakim Muhammad Arsyad dengan Panitera Pengganti Marthalia Susan Jr, serta permohonan perubahan nama Nomor 96/Pdt.P/2026/PN Bjm yang diperiksa oleh Hakim Ni Kadek Ayu Ismadewi dengan Panitera Pengganti Resni Noorsari.

Baca Juga: PN Manado Perluas Akses Keadilan Lewat Mall Pelayanan Publik

Baca Juga: PN Kepahiang Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik melalui kerja sama antara Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dalam rangka mewujudkan layanan One Day Service.

Seluruh proses persidangan hingga pengucapan penetapan dilakukan pada hari yang sama, sehingga pemohon dapat langsung memperoleh salinan penetapan dan melanjutkan proses administrasi kependudukan di gerai Disdukcapil yang tersedia di lokasi yang sama. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat penerapan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang efektif dan efisien.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…