Pekanbaru- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau diundang sebagai pemateri pada Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat (PKPA) Peradi SAI Pekanbaru. Dalam kesempatan itu, PN Pekanbaru menyosialisasikan mengenai e-Court dan e-Litigasi kepada para calon Advokat.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Minggu, (24/5/2025), dihadiri oleh calon advokat secara langsung dan daring sebanyak 28 orang. bertempat di ruang pasca sarjana Universitas Riau. Kegiatan ini menghadirkan Hakim Adhoc PHI Arsyawal sebagai narasumber utama, dan didampingi oleh admin e-court May Hendri Rachmad.
Dalam paparannya, Arsyawal menjelaskan pentingnya pemahaman para advokat terhadap sistem e-Court dan e-Litigasi sebagai bentuk inovasi pelayanan pengadilan berbasis teknologi informasi. Arsyawal menuturkan bahwa penerapan e-Court dan e-Litigasi merupakan langkah nyata menuju pelayanan peradilan yang modern, cepat, transparan, dan efisien.
Baca Juga: Tim PN Denpasar Juara 1 Turnamen Trofeo Futsal HUT Peradi
“Dengan sistem ini, proses administrasi perkara dan persidangan dapat dilakukan secara elektronik, sehingga memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan maupun para advokat dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Para calon advokat peserta kegiatan tampak antusias mengikuti acara ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai teknis penggunaan aplikasi ecourt dengan May Hendri Rachmad. Mulai dari cara pembuatan akun terdaftar, pendaftaran perkara secara elektronik, tata cara pelaksanaan persidangan secara elitigasi (jawaban, replik, duplik, bukti, dan kesimpulan secara elektronik), pengambilan salinan putusan secara elektronik, hingga pendaftaran upaya hukum secara elektronik.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon advokat dapat menjadi mitra strategis pengadilan dalam mendukung pelaksanaan peradilan elektronik, serta turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI