Selong – Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Jumat (07/03/2025) yang lalu mengundang satuan kerja yang telah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Terdapat 34 (tiga puluh empat) satuan kerja yang diundang untuk dilakukan monev secara daring ini. Salah satu diantaranya ialah Pengadilan Negeri (PN) Selong.
Dalam pemaparannya kepada Bawas MA saat Monev pada Rabu (19/3/2025), Ketua PN Selong, Ida Bagus Oka Saputra mempresentasikan keberlangsungan pembangunan Zona Integritas di lingkungannya. Diketahui, pembangunan ZI pada PN Selong ini telah menyasar pada 6 (enam) area pengungkit beserta reformnya.
Ketua PN Selong menerangkan untuk mendukung pembangunan ZI, PN Selong telah menyediakan berbagai inovasi, baik digital maupun non-digital. “Inovasi digital PN Selong diantaranya Kehadiran dan Panggilan Sidang Online, PTSP Online, Majalah Prima, Peta Digital, dan Digital Signage”, ungkapnya.
Kedepannya, guna meraih predikat WBBM, PN Selong kembali berencana membuat lebih banyak inovasi. “Rencana inovasi tersebut yaitu Sistem Elektronik Pendaftaran dan Pelaksanaan Eksekusi Perdata Secara Elektronik, kemudian dilanjutkan dengan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polres Lombok Timur”, tambahnya.
Atas pembangunan ZI yang berkesinambungan ini, pada tahun 2024 lalu PN Selong mampu mempertahankan nilai survey persespi korupsi pada angka maksimal 4,00 di setiap triwulannya. Di samping itu, nilai capaian kinerja PN Selong juga selalu meningkat dari tahun sebelumnya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum