Cari Berita

PN Sidikalang Dorong Digitalisasi Pembantaran dan Izin Besuk di Rumah Tahanan

Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor 2025-11-15 16:05:11
Dok. Ist

Sidikalang - Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, Sumatera Utara, menggelar kegiatan sosialisasi dan demonstrasi penggunaan aplikasi E-Berpadu di Rutan Kelas IIB Sidikalang pada Jumat, 14 November 2025. Acara ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengadilan serta memperkuat kerjasama antara PN Sidikalang dan Rutan Sidikalang dalam menghadirkan pelayanan hukum berbasis digital.

Dalam forum tersebut, Hariyanto Valentino Tambunan, Panitera Pengganti PN Sidikalang, memaparkan sejumlah pembaruan fitur pada aplikasi E-Berpadu. Ia menegaskan, digitalisasi administrasi perkara pidana merupakan kunci menciptakan pelayanan hukum yang efektif.

“Aplikasi E-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan,” ujar Hariyanto.

Baca Juga: Pembantaran (Stuiting): Permasalahan dan Solusi Praktis

Aplikasi E-Berpadu sendiri diimplementasikan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perma Nomor 4 Tahun 2020, serta Surat Ketua MA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik. Melalui regulasi ini, Mahkamah Agung menegaskan arah transformasi digital dalam perkara pidana.

Tidak hanya sekadar sosialisasi, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan demonstrasi penggunaan aplikasi E-Berpadu kepada para pegawai di Rutan Sidikalang. 

Hal ini ditujukan agar para peserta tidak hanya mengenal aplikasi E-Berpadu, namun juga memahami tata cara penggunaan fitur di aplikasi tersebut.

“Aplikasi E-Berpadu adalah wujud nyata peradilan modern berbasis IT. Beberapa fitur unggulan seperti pembantaran dan izin besuk tahanan dapat diakses secara digital.” Kata Hariyanto di sela-sela presentasinya.

Kegiatan sosialisasi dan demonstrasi ini disambut positif oleh Kepala Rutan Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga: PN Sidikalang Sukses Damaikan Perkara Hutang Piutang

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, seluruh aparatur menjadi semakin terampil dan adaptif terhadap aplikasi-aplikasi digital yang tujuannya mengoptimalkan pelayanan” Ujar Loviga saat menyambut kedatangan tim dari PN Sidikalang.

Melalui kegiatan demonstrasi E-Berpadu ini, PN Sidikalang mengukuhkan diri sebagai bagian dari wajah baru peradilan Indonesia yang bertransformasi menuju era digital. (al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…