Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo berkomitmen untuk menghadirkan peradilan yang cepat, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara Sewilayah Hukum PT Gorontalo di Hotel Grand Q Gorontalo, hari Kamis, (01/07/2026).
Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 1 Juli s.d. 3 Juli 2026, yang dihadiri oleh Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis dalam penguatan kualitas penyelesaian perkara di lingkungan peradilan umum, yang diikuti oleh Para Ketua dan Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Panitera Pengganti dari seluruh Pengadilan Negeri (PN) Sewilayah Hukum PT Gorontalo.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Ketua PT Gorontalo, Yapi. “Kami mengajak seluruh Aparatur Peradilan Sewilayah Hukum PT Gorontalo agar menjadikan bimtek ini sebagai momentum perubahan dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perkara”, kata Ketua PT Gorontalo, Yapi.
Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Tinjau Lahan Untuk Kantor Operasional PN Gorontalo Utara

Ia juga menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara tidak hanya dimaknai sebagai penyelesaian administrasi perkara semata, tetapi harus dimulai sejak perkara diputus hingga seluruh proses, termasuk pelaksanaan eksekusi, agar dapat terlaksana secara efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Masih ada tunggakan perkara, harus menjadi bahan evaluasi bersama. Optimalisasi aplikasi e-court dan e-Berpadu untuk memperkuat sinergi antara Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga proses administrasi perkara menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan”, jelas Yapi menambahkan.
Mantan Hakim Tinggi PT Palembang ini juga berharap tidak ada lagi perkara yang diputus melebihi batas waktu sebagaimana telah ditentukan oleh Mahkamah Agung. "justice delayed is justice denied" atau "keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak."
Tim Ditjen Badilum membuka materi dengan pembahasan mengenai Badilum Learning Center (BLC) sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur peradilan secara mandiri.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ketua PT Gorontalo, Yapi. “Mengenai e-Berpadu dan Putusan Bebas, dititikberatkan pada optimalisasi digitalisasi administrasi perkara pidana serta pentingnya kualitas pertimbangan hukum dalam menjatuhkan putusan”, ungkap Yapi.
Wakil Ketua PT Gorontalo, Annas Mustaqim menyampaikan materi terkait pengawasan.
“Pengawasan dan pengaduan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas”, ungkap Wakil Ketua PT Gorontalo, Annas Mustaqim selaku Koordinator Pengawasan.
Banyak materi yang disampaikan dalam Bimtek ini baik oleh Hakim Tinggi maupun Hakim Ad Hoc Pada PT Gorontalo seperti Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana, upaya hukum banding, anonimisasi putusan, dan beberapa materi lainnya dengan tema seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Integritas Hakim sebagai Pilar Nasional, Putusan Hakim adalah Mahkota Hakim, Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Ketua PN Gorontalo, Yusuf Syamsudin juga menyampaikan materi mengenai eksekusi yang menyoroti pentingnya efektivitas pelaksanaan putusan sebagai tahapan akhir dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan.
Baca Juga: PT Gorontalo Menyapa: Penguatan Integritas & Kesiapan Penerapan KUHP/KUHAP Baru
Dalam bidang teknologi informasi, PT Gorontalo memberikan pendalaman mengenai optimalisasi SIPP, MIS, dan EIS sebagai instrumen pendukung pengelolaan perkara yang modern, akurat, dan berbasis data.
Pada akhirnya, percepatan penyelesaian perkara bukan sekadar mengejar target kinerja, melainkan sebuah ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh pelayanan hukum yang cepat, profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dibangun bukan hanya melalui putusan yang benar, tetapi juga melalui kemampuan menghadirkan keadilan pada waktu yang tepat. (yl/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI