Cari Berita

Tingkatkan Kapasitas, Hakim Agung MA RI Ikuti Program UNODC di Bangkok

Ainal Mardhiah (Hakim Agung MA RI) dan Fachrian Rizki (Hakim PN Bireuen) - Dandapala Contributor 2025-12-24 11:15:54
Dok. Penulis.

Bangkok, Thailand — Dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi kompleksitas kejahatan siber lintas negara, Hakim Agung Ainal Mardhiah, dengan didampingi oleh Fachrian Rizki, Hakim pada Pengadilan Negeri Bireuen, telah mengikuti kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Global Programme on Cybercrime, yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 9–11 Desember 2025.

“Kegiatan ini merupakan forum regional yang melibatkan Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari Polisi, Jaksa, dan Hakim dari berbagai negara di kawasan Asia, antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, serta sejumlah negara Asia lainnya,” ungkap Hakim Agung Ainal Mardhiah kepada DANDAPALA.

Ia juga menyampaikan, program ini didanai oleh Pemerintah Jepang dan dirancang sebagai forum penguatan kerja sama regional dalam merespons kejahatan siber, juga sebagai wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam menangani tantangan penegakan hukum di era digital.

Baca Juga: Laporan dari Bangkok: MA RI dan MA Thailand Sukses Gelar Workshop TPPO

“Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung secara intensif dan terbagi ke dalam 13 sesi yang membahas berbagai isu strategis dan aktual, yang mana fokus utama pembahasan diarahkan pada isu Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), yang menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional paling kompleks dan berdampak serius terhadap hak-hak anak,” lanjut Hakim Agung Ainal Mardhiah.

Topik ini menyoroti bentuk-bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui platform digital, termasuk tantangan penelusuran pelaku, pengumpulan alat bukti elektronik, serta pentingnya kerja sama lintas negara dalam penanganan perkara yang bersifat transnasional.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pendekatan peradilan yang berperspektif gender dan berpusat pada kepentingan terbaik bagi anak (gender and child-centred justice).

“Pendekatan ini menekankan pentingnya sensitivitas Aparat Penegak Hukum dalam menangani korban perempuan dan anak, termasuk dalam proses pemeriksaan, pembuktian, hingga pemulihan korban, agar sistem peradilan tidak menimbulkan viktimisasi ulang,” tambah Hakim Agung Ainal Mardhiah.

Kegiatan ini turut mengangkat topik digital forensics, yang membahas teknik dan metode penanganan barang bukti elektronik, mulai dari proses identifikasi, pengamanan, hingga analisis data digital guna memastikan keandalan dan integritas alat bukti di persidangan.

Pada sesi lain, topik mengenai cryptocurrency juga diangkat, khususnya tantangan hukum dan pembuktiannya dalam tindak pidana siber, termasuk pelacakan transaksi digital dan aset virtual yang kerap digunakan pelaku kejahatan.

Tidak kalah penting, aspek kesehatan mental (mental health) bagi Aparat Penegak Hukum juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Penanganan perkara OCSEA dan kejahatan siber lainnya menuntut kesiapan psikologis yang tinggi, sehingga diperlukan strategi untuk menjaga kesehatan mental Aparat Penegak Hukum agar Aparat Penegak Hukum yang berhadapan dengan perkara-perkara sensitif dan berisiko tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Sebagaimana kutip DANDAPALA, Partisipasi Hakim Agung dalam forum ini mencerminkan peran strategis peradilan dalam merespons kejahatan siber yang terus berkembang, khususnya yang menyasar kelompok rentan. Diskusi lintas negara yang terbangun dalam setiap sesi memberikan perspektif komparatif yang berharga, baik dari sisi kebijakan, praktik penegakan hukum, best practices maupun pendekatan peradilan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Kegiatan ini ditutup dengan closing ceremony and certificate ceremony, di mana seluruh peserta menerima sertifikat apresiasi sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi aktif dan kontribusi dalam rangkaian kegiatan. Acara penutupan dilaksanakan dalam suasana penuh kebersamaan dan ditandai dengan foto bersama seluruh peserta, sebagai simbol komitmen kolektif untuk memperkuat kerja sama regional dalam memerangi kejahatan siber, khususnya eksploitasi seksual anak secara daring, serta melindungi dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Baca Juga: Laporan dari Bangkok: Ini 10 Rekomendasi UNODC Terhadap Proses Peradilan TPPO

Keikutsertaan Hakim Agung MA RI dalam kegiatan internasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan praktik peradilan nasional, serta memperkaya perspektif hakim dalam mengadili perkara-perkara siber yang semakin kompleks, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia, keadilan berperspektif gender, dan kepentingan terbaik bagi anak. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…