Cari Berita

Tingkatkan Kompetensi Eksekusi Perdata, Ditjen Badilum Gelar Bimtek Berbasis BLC

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-05-06 10:10:27
Dok. Ist

Bandung – Upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata kembali digiatkan.  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis eksekusi bidang perdata. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini diselenggarakan secara blended learning melalui pemanfaatan aplikasi Badilum Learning Center (BLC), Rabu, 6/52026 yang diikuti oleh aparatur pengadilan di wilayah hukum PT Bandung baik yang hadir langsung di Aula PT Bandung maupun secara zoom.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Hery Supriyono. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur peradilan, khususnya panitera dan jurusita, dalam menghadapi kompleksitas pelaksanaan eksekusi di lapangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Hasanudin selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum yang turut memberikan pembekalan materi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Dr. Hasanudin dinilai memberikan perspektif yang komprehensif terkait dinamika eksekusi perdata di Indonesia.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Lebih lanjut, Hery Supriyono menekankan bahwa eksekusi merupakan tujuan akhir dari setiap proses peradilan. Namun demikian, implementasinya kerap dihadapkan pada berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis.

“Eksekusi adalah muara dari setiap perkara pengadilan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya sering kali menghadapi gangguan dan rintangan. Oleh karena itu, diperlukan kiat dan strategi khusus agar eksekusi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan eksekusi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kualitas putusan serta keberanian dan kapasitas aparatur pengadilan dalam mengeksekusi putusan. Sementara itu, faktor eksternal mencakup aspek dukungan keamanan dan pelibatan aparat penegak hukum lainnya dalam pelaksanaan upaya paksa.

“Koordinasi dengan pihak keamanan menjadi bagian penting, namun tidak selalu mudah dilakukan. Di sinilah pentingnya kesiapan dan kecermatan aparatur dalam membaca situasi,” imbuhnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya panitera, panitera muda, panitera pengganti dan jurusita di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, dapat meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas eksekusi. 

Baca Juga: Mengembalikan Wibawa Putusan: Reformasi Eksekusi Perdata di Indonesia

KPT Bandung juga mengingatkan agar seluruh aparatur mengikuti kegiatan bimtek dengan sungguh-sungguh guna memperoleh manfaat optimal.

Lebih jauh, kegiatan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi eksekusi secara optimal. (zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…