Cari Berita

Tingkatkan Profesionalisme Hakim, PT Denpasar & Badilum Gelar Bimtek lewat BLC

I Kadek A. Wirawan - Dandapala Contributor 2026-06-20 20:05:49
Dok. Ist

Denpasar – Pengadilan Tinggi Denpasar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan dalam mengoptimalkan penyelesaian perkara pidana, khususnya terkait implementasi Restorative Justice dan Diversi.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (18/6) dan dihadiri oleh seluruh peserta baik dari unsur internal maupun eksternal peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.

Acara pembukaan dibuka dan diwakili oleh Kasubdirektorat Mutasi Hakim Badilum Mahkamah Agung RI, Romy Permana, yang hadir mewakili Badilum Mahkamah Agung RI, serta Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono. Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri, hakim, dan panitera dari seluruh Pengadilan Negeri se-Bali serta unsur penegak hukum diluar pengadilan.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang akrab disapa BHM menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Badilum Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. BHM juga mendorong seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi yang aktif dan konstruktif.

“Harapannya nanti seperti Focus Group Discussion (FGD) sehingga bisa ditemukan solusi untuk Restorative Justice dan Diversi serta dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing,” pesan BHM.

Di bagian akhir pembukaan, panitia memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan, mulai dari tata cara pengisian presensi hingga penggunaan Badilum Learning Centre (BLC) yang merupakan salah satu inovasi unggulan Badilum Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi hakim di bidang teknis yudisial.

Pelaksanaan Bimtek dirancang dengan metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran mandiri dan diskusi interaktif. Pada tahap awal, peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran secara mandiri melalui platform BLC yang dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu, 19–20 Juni 2026, serta menyelesaikan kuis sebagai bentuk evaluasi pemahaman materi. Selanjutnya, peserta akan mengikuti sesi diskusi dan pendalaman materi secara langsung yang diselenggarakan pada Senin hingga Rabu, 22–24 Juni 2026, bertempat di Golden Tulip Jineng Resort Bali. Adapun materi utama yang menjadi fokus pembelajaran meliputi Restorative Justice dan Diversi, dua pendekatan yang semakin strategis dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi dan Bimtek RJ, Badilum Internalisasi Penggunaan BLC

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta tidak hanya memperoleh penguatan pemahaman normatif, tetapi juga mampu mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi di lapangan serta merumuskan solusi yang dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja.

Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana Tahun Anggaran 2026 ini menjadi salah satu langkah konkret Mahkamah Agung RI dalam mendorong terwujudnya peradilan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan paradigma penegakan hukum, khususnya dalam mengedepankan penyelesaian perkara yang berkeadilan, berorientasi pada pemulihan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ikaw/zm) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…