Cari Berita

Tren Perkara Menurun, PN Raha Sebut Kesadaran Hukum Masyarakat Semakin Baik

Humas PN Raha - Dandapala Contributor 2026-01-27 09:30:18
Dok. PN Raha

Raha, Sulawesi Tenggara – Pengadilan Negeri (PN) Raha mencatatkan tren statistik perkara yang menarik perhatian selama 5 tahun terakhir. Berdasarkan analisis data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tercatat persentasenya cenderung menurun berbeda dengan daerah lain yang angkanya cenderung naik, volume perkara di wilayah hukum PN Raha (Muna, Muna Barat, dan Buton Utara) justru menunjukkan grafik menurun.

Dominasi Mutlak Pidana Biasa Berdasarkan rekapitulasi data SIPP (sipp.pn-raha.go.id) pada periode data terverifikasi (2021–2025) yang mungkin saja akan menjadi basis tren hingga 2026, tercatat total perkara masuk (gabungan Pidana Biasa dan Perdata Gugatan) sebanyak 958 perkara. Dari jumlah tersebut, komposisi perkaranya adalah Pidana Biasa: 857 perkara (89,5%) dan Perdata Gugatan: 101 perkara (10,5%). Analisis ini menunjukkan bahwa PN Raha sebagian besar disibukkan oleh kasus-kasus pidana seperti Narkotika, penganiayaan, Perlindungan Anak, pencurian, dan pengeroyokan dibandingkan sengketa perdata seperti sengketa tanah yang jumlahnya relatif minim.

Humas PN Raha, Muh. Khusnul Fauzi Zainal menyampaikan, “sebuah fenomena menarik, jika di banyak pengadilan tingkat pertama jumlah perkara terus melonjak seiring pertambahan penduduk, PN Raha justru mencatat penurunan konsisten jumlah perkara masuk setiap tahunnya.”

Baca Juga: PN Raha Sukses Eksekusi Pengosongan Lahan 2.989 m2 dan Bangunan

"Keadaan ini membawa kabar baik bagi masyarakat dan pemangku kebijakan. Penurunan angka perkara yang masuk ke pengadilan dapat diartikan bahwa kesadaran hukum masyarakat di Muna, Muna Barat, dan Buton Utara semakin membaik," ungkap Humas PN Raha.

Selain perkara pidana biasa, perkara Tilang menyumbang volume administrasi terbesar secara kuantitas. Data 5 tahun mencatat 8214 pelanggaran, namun trennya juga mengalami penurunan drastis dimana tahun 2021 memiliki 2483 perkara, tahun 2022: 1938 perkara, tahun 2023: 1247 perkara, tahun 2024: 1388 perkara dan tahun 2025: 1158 perkara. Penurunan drastis hingga lebih dari 50% sejak puncaknya di 2021 ini disinyalir berkat perdamaian, kesadaran masyarakat dan efektivitas penegakan hukum. 

Baca Juga: Sambut HUT RI dan MA ke-80, PN Raha Ramaikan Even ASN RUN 2025

Analisis kinerja penanganan perkara yang positif ini menjadi salah satu faktor kunci suksesnya PN Raha naik kelas. Pada April 2025, Pengadilan Negeri Raha secara resmi naik status dari Kelas II menjadi Kelas IB. Ketua Pengadilan Negeri Raha, Achmad Wahyu Utomo dalam keterangannya akhir tahun 2025 menyebutkan bahwa capaian ini didukung oleh modernisasi layanan. "Transformasi digital melalui Sisitem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), e-Court, e-Litigasi telah meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara (minutasi) secara signifikan," ujarnya.

Selama 5 tahun terakhir, PN Raha berhasil mengubah wajah peradilan di Bumi Sowite. Dari statistik yang ada, dapat disimpulkan bahwa meskipun Pidana Biasa masih menempati urutan teratas dengan dominasi hampir 90%, namun secara agregat, masyarakat wilayah hukum PN Raha semakin sadar hukum, yang dibuktikan dengan terus menyusutnya angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas yang sampai ke meja hijau. (zm/wi/anandy satrio)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…