Mataram,
2 Juni 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan
Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan
Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta
Penilaian Kinerja pada sejumlah satuan kerja peradilan umum di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB). Kegiatan tersebut berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2026.
Program
ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Badilum dalam meningkatkan
kualitas layanan peradilan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendorong
terwujudnya pengadilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Tim
yang ditugaskan terdiri atas Candra, selaku Kepala Subdirektorat Tata
Kelola, Aditya Widyartadi, , selaku Kepala Seksi Statistik, serta
Yayan Adi Putra, selaku Pengolah Data dan Informasi. Tim melakukan
penilaian terhadap implementasi Program AMPUH dan capaian kinerja pada satuan
kerja yang menjadi objek penilaian.
Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan
Adapun
satuan kerja yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi Pengadilan
Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Negeri Mataram, dan Pengadilan Negeri
Selong. Penilaian dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik, administrasi
peradilan, serta tata kelola kelembagaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selain
menilai pemenuhan indikator Sertifikasi Mutu AMPUH, tim juga melakukan evaluasi
terhadap aspek kinerja satuan kerja. Penilaian tersebut diharapkan dapat
memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan dan efektivitas
pelaksanaan tugas peradilan, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi
perbaikan dan pengembangan di masa mendatang.
Baca Juga: Percepatan Penyelesaian Perkara, Ketua PT NTB Kumpulkan Seluruh APH di Mataram
Program
Sertifikasi Mutu AMPUH sendiri merupakan salah satu instrumen pembinaan yang
dikembangkan Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan
penguatan budaya kerja yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas,
inovasi, serta kepuasan masyarakat pencari keadilan. Melalui program ini,
satuan kerja peradilan didorong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan
guna mewujudkan pelayanan yang prima dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH dan Penilaian Kinerja ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI