Samarinda,
2 Juni 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan
Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan
Penilaian Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada sejumlah satuan
kerja peradilan umum di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung
selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Juni 2026.
Asesmen
AMPUH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Badilum dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola peradilan, serta
memastikan implementasi standar pelayanan peradilan berjalan secara optimal di
seluruh satuan kerja.
Tim
yang ditugaskan terdiri atas Budi Setioko, selaku Kepala Subdirektorat
Statistik dan Dokumentasi, Boy Jefry Paulus Sembiring, selaku Hakim Yustisial,
dan Adven Edo Prasetya, selaku Pranata Komputer. Tim melaksanakan proses
penilaian sesuai pedoman Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh
(AMPUH) di lingkungan peradilan umum.
Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan
Adapun
satuan kerja yang menjadi objek penilaian meliputi Pengadilan Tinggi Kalimantan
Timur, Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dan
Pengadilan Negeri Bontang. Penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat pemenuhan
standar mutu layanan, efektivitas administrasi peradilan, inovasi pelayanan
publik, serta implementasi kebijakan Mahkamah Agung pada masing-masing satuan
kerja.
Program
AMPUH merupakan instrumen pembinaan dan evaluasi yang dikembangkan Ditjen
Badilum guna mendorong terciptanya pengadilan yang unggul, tangguh, dan
berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui program ini, satuan kerja
didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas
aparatur, serta membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Hasil
penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan
strategi peningkatan kinerja dan pelayanan pada masing-masing satuan kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan praktik-praktik
terbaik dalam penyelenggaraan peradilan dapat diterapkan secara konsisten di
seluruh lingkungan peradilan umum.
Baca Juga: Lakukan Penilaian Kinerja di NTB, Ditjen Badilum Laksanakan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH
Melalui
pelaksanaan Penilaian Sertifikasi Mutu AMPUH ini, Ditjen Badilum menegaskan
komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan peradilan dan
mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, serta mampu memenuhi
harapan masyarakat pencari keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI