Cari Berita

Antisipasi Dampak El Nino, MA Perketat Mitigasi Kebakaran Aset Peradilan

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-10-08 07:25:44
Dok. MA

Jakarta —  Sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino, Mahkamah Agung (MA) menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan untuk mengambil langkah konkret dalam memitigasi risiko kebakaran sebagaimana Surat Imbauan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2604/SEK/HM3.1.1/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 

Langkah antisipatif ini ditegaskan guna menjamin keselamatan para pegawai sekaligus melindungi aset Barang Milik Negara (BMN)

Dalam surat tersebut, MA menginstruksikan untuk melakukan perlindungan menyeluruh difokuskan pada berbagai fasilitas penting, mulai dari gedung kantor, rumah dinas, hingga ruang arsip. 

Baca Juga: Hambatan Eksekusi Aset Kripto sebagai Benda Bergerak Tak Berwujud di Era Digital

Dalam imbauan tersebut, pimpinan MA memerintahkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi kelistrikan di area kantor dan fasilitas pendukung guna mencegah bahaya arus pendek. Setiap potensi bahaya yang tidak sesuai standar keamanan diwajibkan untuk segera diperbaiki. Selain itu, kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) juga menjadi perhatian utama, di mana kelayakan fungsi dan kemudahan aksesnya pada titik-titik rawan harus dipastikan secara berkala.

MA juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan sekitar dengan menginstruksikan pembersihan bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tumpukan kertas bekas, material kayu, dan rumput kering dari sumber panas. Pegawai dan aparat pengadilan dilarang keras membakar sampah atau meranting daun kering, serta membuang puntung rokok sembarangan. Untuk memastikan keamanan optimal, patroli petugas keamanan diminta ditingkatkan, terutama pada malam hari dan hari libur, guna memantau area gedung serta memastikan seluruh perangkat elektronik yang tidak digunakan telah dimatikan sepenuhnya. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…