Banda Aceh – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) terus mendorong transformasi pembelajaran berbasis teknologi untuk memperkuat kualitas layanan peradilan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang memanfaatkan platform Badilum Learning Center (BLC).
Kegiatan yang dimulai pada Rabu (10/6/2026) tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Umum (Dirbinganis), Dr. Hasanudin. Bimtek ini diikuti oleh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia peradilan.
Dalam sambutannya, Hasanudin menegaskan bahwa percepatan penanganan perkara merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur peradilan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang tersedia.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Menurutnya, penggunaan platform BLC menjadi bentuk modernisasi pelaksanaan bimbingan teknis di lingkungan Badan Peradilan Umum. Melalui konsep pembelajaran digital dan blended learning, kegiatan peningkatan kapasitas dapat menjangkau peserta secara lebih luas tanpa terkendala jarak geografis, sekaligus tetap menjaga kualitas materi dan efektivitas pembelajaran.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam kaitannya dengan Indeks Profesionalitas ASN, di mana aspek kompetensi memiliki bobot penilaian yang signifikan, yakni sebesar 40 persen. Oleh karena itu, pelaksanaan bimtek melalui BLC diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan.
Lebih lanjut, Hasanudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus terus diperbanyak dan dilakukan secara menyeluruh. Aparatur yang memiliki kompetensi tinggi diyakini akan mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik, mempercepat penyelesaian perkara, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Buka Bimtek Mandiri, Badilum Sosialisasikan BLC di Pengadilan Tinggi Gorontalo
“Ketika kompetensi meningkat, maka kinerja juga akan meningkat. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada semakin tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegasnya.
Melalui penyelenggaraan bimtek berbasis BLC ini, Ditjen Badilum berharap tercipta budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan peradilan umum. Selain mendukung percepatan penyelesaian perkara, pemanfaatan teknologi pembelajaran juga menjadi langkah konkret menuju peradilan modern yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI