Martapura, Kalimantan Selatan — Kunjungan kerja Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), Bambang Myanto, ke Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada Rabu (22/4) menjadi lebih dari sekadar agenda rutin kelembagaan. Di tengah tuntutan publik terhadap peradilan yang bersih, transparan, dan responsif, kunjungan ini menjelma sebagai ruang refleksi bersama untuk menakar sekaligus meneguhkan komitmen pelayanan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Didampingi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Nawawi Pamolango, Dirjen Badilum meninjau langsung sarana dan prasarana kantor, termasuk optimalisasi fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Peninjauan ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada konsistensi standar layanan, efektivitas alur kerja, serta komitmen keterbukaan informasi publik.
Ketua PN Martapura, A. F. Sosilo Dewantoro, bersama para hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh aparatur peradilan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam suasana yang hangat namun sarat makna, pembinaan yang diberikan menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan sebagai fondasi utama membangun kepercayaan publik.
Baca Juga: Integrasi Kesekretariatan Pengadilan di Bawah Ditjen Badan Peradilan
Dalam arahannya, Bambang Myanto menegaskan bahwa predikat WBBM bukanlah sekadar capaian administratif, melainkan representasi nyata dari budaya kerja berintegritas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Predikat WBBM harus dimaknai sebagai hasil dari budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar pemenuhan indikator,” tegas Dirjen Badilum dalam pembinaannya.
Bambang Myanto menambahkan bahwa kehadirannya di PN Martapura merupakan bentuk dukungan langsung untuk membangun semangat kolektif seluruh aparatur peradilan. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi hanya dapat dicapai melalui kekompakan dan sinergi yang kuat. “Pimpinan, hakim, dan ASN harus kompak bekerja sama. Dari situ akan lahir PN Martapura yang membanggakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Bambang Myanto mengingatkan bahwa menjaga integritas tidak selalu dihadapkan pada persoalan besar, melainkan justru diuji melalui hal-hal kecil yang kerap luput dari perhatian.
“Jangan melakukan kesalahan kecil yang dapat merusak citra pengadilan. Hal-hal sederhana harus dijaga dengan penuh kehati-hatian,” pesan Dirjen Badilum.
Bambang Myanto juga menekankan pentingnya kesadaran personal dalam menjaga marwah lembaga, termasuk dengan mengingat tanggung jawab moral terhadap keluarga. “Ingat nama baik keluarga, jangan tergoda dengan iming-iming yang dapat merusak integritas,” tambahnya, memberikan penegasan bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab institusional, tetapi juga nilai personal yang harus dijaga setiap individu.
Senada dengan itu, Ketua PT Banjarmasin, Nawawi Pamolango, mengingatkan bahwa orientasi kerja aparatur peradilan tidak seharusnya semata-mata mengejar penghargaan. Menurutnya, kualitas kerja dan integritas yang dijalankan secara konsisten justru akan melahirkan pengakuan dengan sendirinya.
“Tidak perlu mengejar penghargaan. Bekerjalah sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang baik, maka penghargaan akan mengikuti,” ujar Nawawi yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPK Periode 2019-2024.
Sementara itu, Ketua PN Martapura, A. F. Sosilo Dewantoro, menyampaikan bahwa pembinaan tersebut menjadi penguat komitmen seluruh jajaran PN Martapura dalam melanjutkan agenda reformasi birokrasi. “Kami memaknai kunjungan ini sebagai energi baru untuk terus berbenah. Komitmen kami bukan hanya meraih predikat, tetapi memastikan bahwa setiap layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Ketua PN Martapura.
A.F Sosilo Dewantoro menambahkan bahwa upaya menuju WBBM 2026 akan difokuskan pada konsistensi budaya kerja dan penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hidup dalam setiap proses pelayanan,” lanjutnya.
Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan
Kunjungan ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi peradilan tidak cukup dibangun melalui regulasi dan sistem semata, melainkan juga melalui kepemimpinan yang hadir, memberi teladan, dan membangun kesadaran kolektif. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yakni Kompeten, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi fondasi yang terus dihidupkan dalam setiap lini pelayanan.
Dengan penguatan pembinaan tersebut, PN Martapura dihadapkan pada tantangan untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan perubahan. Upaya menuju WBBM 2026 bukanlah garis akhir, melainkan bagian dari perjalanan panjang membangun peradilan yang tidak hanya bersih dan melayani, tetapi juga dipercaya dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat. (Say/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI