Cari Berita

Ditjen Badilum Tekankan Peningkatan Kinerja & Penguatan Integritas Aparatur Peradilan

Tim Badilum - Dandapala Contributor 2026-03-03 10:30:59
Dok. Ist.

Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan penguatan integritas aparatur peradilan di lingkungan peradilan umum. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri yang digelar di Jakarta, 3/3/2026.

Direktur Jenderal Badilum, H. Bambang Myanto, dalam paparannya menekankan bahwa Pengadilan Negeri merupakan garda terdepan pelayanan peradilan. Oleh karena itu, tuntutan publik terhadap peradilan yang bersih dan profesional harus dijawab melalui kinerja yang optimal serta integritas yang tidak dapat ditawar.

“Kinerja dan integritas adalah dua pilar utama. Transformasi menuju peradilan modern berbasis teknologi harus diiringi dengan pengawasan yang efektif dan pembinaan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: Dirjen Badilum: Kinerja Panitera Diukur Secara Akurat Sebagai Bahan Promosi

Peran Strategis Ketua dan Panitera

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa Ketua Pengadilan Negeri memiliki peran strategis sebagai leader dan role model integritas, pengendali manajemen perkara dan kinerja, pelaksana pengawasan melekat (waskat), serta penjamin kualitas putusan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Sementara itu, Panitera berperan sebagai penanggung jawab administrasi perkara, penjamin validitas dan akurasi data perkara, pengelola biaya perkara secara akuntabel, serta pengawas ketepatan minutasi dan publikasi putusan.

Dirjen Badilum juga mengingatkan agar pengawasan tidak dilakukan sekadar formalitas. Masih ditemukan praktik pengawasan yang hanya bersifat administratif tanpa menyentuh substansi, sehingga berpotensi membuka celah penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan perkara.

Penguatan Integritas dengan Pemetaan Daerah Rawan

Ditjen Badilum mendorong setiap pengadilan, Ketua Pengadilan dan Panitera untuk memetakan bawahannya yang berpotensi rawan melakukan perbuatan koruptif. Langkah ini dipandang penting sebagai upaya preventif untuk menekan potensi penyimpangan sejak dini.

Penguatan integritas juga dilakukan melalui penerapan prinsip zero tolerance terhadap korupsi dan gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, implementasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta sistem reward and punishment yang konsisten.

Digitalisasi dan Modernisasi Peradilan

Dalam rangka peningkatan kinerja, Ditjen Badilum terus mendorong digitalisasi administrasi perkara melalui optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 71/KMA/SK/IV/2019.

Selain itu, penguatan dilakukan melalui berbagai aplikasi pendukung seperti SIPAPU, EIS, e-Eksaminasi, Badilum Learning Center, Ruang Tamu Virtual, hingga program AMPUH yang merupakan sistem monitoring dan evaluasi berbasis checklist elektronik sesuai Buku IV Pedoman Pengawasan.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga ditegaskan sebagai wajah terdepan peradilan. PTSP mengedepankan prinsip terintegrasi, transparan, dan pasti, sekaligus membatasi interaksi langsung antara pencari keadilan dan aparatur guna mencegah gratifikasi.

Sementara itu, implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan turut memperkuat konsep area steril dan perlindungan independensi hakim melalui pembatasan akses fisik serta pengawasan CCTV 24 jam.

Komitmen Bersama Wujudkan Peradilan Bersih

Dalam kesimpulannya, Dirjen Badilum menegaskan bahwa kinerja dan integritas harus berjalan beriringan. Kepemimpinan yang kuat akan menentukan kualitas peradilan, sementara komitmen bersama menjadi kunci terwujudnya peradilan yang bersih dan bermartabat.

Baca Juga: Dirjen Badilum Tekankan Integritas untuk Raih Kinerja Berkualitas

“Peradilan yang dipercaya masyarakat adalah fondasi negara hukum. Integritas bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijaga tanpa kompromi,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, Ditjen Badilum berharap seluruh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri semakin memperkuat peran strategisnya dalam menjaga marwah peradilan serta memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. (hph, ldr, iw)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…