Cari Berita

Jelang Berlakunya KUHP Nasional, Pemerintah Kebut RUU Penyesuaian Pidana

Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor 2025-09-26 19:10:58
Dok. Ist.

Yogyakarta - Pemerintah tengah menggodok penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana sebagai tindak lanjut dari Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku penuh pada 2026. RUU ini ditargetkan rampung dan segera disahkan DPR pada November 2025.

“RUU ini disusun berdasarkan perintah Pasal 613 KUHP Nasional. Kita diwajibkan membentuk undang-undang khusus untuk penyesuaian pidana. Draft-nya akan segera kami serahkan ke DPR,” ujar Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam acara Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (26/9/2025).

Pasal 613 KUHP Nasional sendiri menegaskan bahwa pada saat undang-undang mulai berlaku, setiap undang-undang maupun peraturan daerah yang mengandung ketentuan pidana harus menyesuaikan dengan Buku Kesatu KUHP Nasional. “Ketentuan mengenai penyesuaian itu diatur dengan undang-undang,” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Pengaturan Penahanan dalam RUU KUHAP: Perbandingan dengan KUHAP Belanda

Eddy menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana memiliki tiga pokok pengaturan. Pertama, penyesuaian pidana dalam undang-undang di luar KUHP. Kedua, penyesuaian pidana terhadap peraturan daerah. Ketiga, penyempurnaan di dalam KUHP itu sendiri.

“Terus terang ada frasa di Pasal 521 KUHP yang benar-benar typo. Tidak mungkin undang-undang yang sudah tercatat di lembaran negara direvisi begitu saja tanpa melalui mekanisme resmi. Karena itu, penyesuaian ini menjadi penting. Ada juga beberapa pasal yang keliru merujuk ke pasal lain di dalam KUHP,” tegas Eddy.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Dengan Praperadilan Dalam RUU KUHAP

Selain RUU Penyesuaian Pidana, pemerintah juga menyiapkan rancangan lain seperti RUU Pelaksanaan Pidana Mati. Seluruh peraturan perundang-undangan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlakuan KUHP Nasional berjalan efektif.

Dengan target pengesahan pada November 2025, pemerintah berharap RUU Penyesuaian Pidana dapat menjadi jembatan antara sistem hukum yang lama dengan rezim KUHP baru. (al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI