Yogyakarta - Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, serta Panitera Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Jumat (6/2). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Ketua MA menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan, khususnya menyusul peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri Depok yang dinilai mencederai marwah peradilan. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sangat tidak patut dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar peradilan yang bersih dan profesional.
“Hanya berselang 4 hari setelah adanya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, justru terjadi peristiwa yang mencoreng institusi. Hal ini tentu sangat tidak patut dan tidak layak,” tegasnya.
Baca Juga: Perilaku Altruistik: Pilar Layanan Pengadilan Non Transaksional dan Berintegritas
Ia juga menegaskan sikap Mahkamah Agung terhadap praktik pelayanan transaksional. “Tidak ada lagi pelayanan transaksional. Pilihannya jelas: berhenti atau penjara. Demi tegaknya marwah peradilan, saya tidak memiliki toleransi sedikit pun. Tidak ada bantuan advokasi dari Mahkamah Agung,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Naik Kelas, PN Sampang Komitmen Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan
Ketua MA Agung juga mengingatkan pentingnya mensyukuri peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan negara.
“Kebutuhan primer aparatur peradilan pada dasarnya sudah terpenuhi. Karena itu, mari disyukuri dengan menjaga integritas. Jangan sampai menjadi kufur nikmat!” pungkasnya. (zm/ldr/nurulloh jarmoko)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI