Cari Berita

Kisah Tim PN Bobong Malut Tolak Bantuan Warga Usai Menembus Jalan Berlumpur

Syamsuni - Dandapala Contributor 2025-06-30 20:00:49
Tim dari PN Bobang menembus jalan berlumpur melakukan pemeriksaan setempat (dok.ist)

Taliabu- Tidak mudah bagi Pengadilan Negeri (PN) Bobong, Pulau Talibu, Maluku Utara (Malut) untuk menuju objek sengketa pemeriksaan setempat (PS) dalam Perkara Perdata Nomor 02/Pdt.G/2025/PN Bbg. Objek sengketa tersebut terletak di Desa Langganu, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Tim pemeriksaan setempat PN Bobong tersebut terdiri dari Syamsuni sebagai Ketua Majelis, lalu Willy Marsaor dan Adhlan F. Ahmad masing-masing sebagai hakim anggota dengan didampingi Panitera Pengganti Ichsan Sadar Alam dan Juru Sita Badaruddin La Ode serta 3 (tiga) orang PPNPN. Rombongan berangkat sekitar Pukul 09.05 WIT pada Senin (30/6/2025) menuju lokasi pemeriksaan setempat. 

Disebabkan kondisi jalan yang begitu sulit dilalui kendaraan roda empat, Tim memutuskan menggunakan sepeda motor untuk mencapai lokasi objek sengketa.

Baca Juga: Dirjen Badilum Berbincang, Turun Langsung Menempa Integritas di Ujung Pulau

“Kondisi jalan sangat memprihatinkan, tetapi hal tersebut tidak mematahkan semangat rombongan PN Bobong untuk memberikan pelayanan yang berimbang dan transparan antara para pihak yang bersengketa. Medan jalan yang licin, berlubang dan sangat berlumpur akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah Pulau Taliabu belakangan ini, seolah menjadi tantangan bagi Majelis Hakim dan rombongan untuk terus meraih kepercayaan masyarakat kabupaten Pulau Taliabu terhadap kinerja PN Bobong,” ungkap Ketua PN Bobong saat dikonfirmasi DANDAPALA. 

Setelah sekitar 1 jam melalui perjalanan darat yang melelahkan, setibanya di Desa Nggele, Tim PN Bobong kemudian menggunakan perahu rakit sekitar 45 menit untuk sampai di Kecamatan Lede. Biaya yang dikeluarkan untuk penyeberangan menggunakan rakit ini sebesar 40 ribu rupiah  per orang.

Sesampainya di Kecamatan Lede, Tim PN Bobong langsung menuju lokasi objek sengketa. Dalam keadaan cuaca panas, saat di tengah perjalanan menuju objek sengketa, tepatnya di Balai Desa Langganu, Majelis Hakim dan rombongan PS sempat diminta warga dan aparat desa yang meminta Tim untuk sekedar mampir dan mengistirahatkan badan. 

Baca Juga: Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

“Mohon maaf Bapak/Ibu, tanpa mengurangi rasa hormat atas adat istiadat kampung Bapak/Ibu sekalian. Kami hanya datang melaksanakan tugas untuk memeriksa objek sengketa dari pihak yang berperkara, jadi tolong bantu dengan tidak memberikan pelayanan sekecil apapun bentuknya kepada rombongan kami dari PN Bobong,” ungkap Syamsuni, Ketua PN Bobong saat memberikan pengertian kepada warga untuk membantu Tim PN Bobong tetap berintegritas dalam menangani perkara yang sedang diperiksa.

Setelah sampai di lokasi objek sengketa, di tengah teriknya matahari, Majelis Hakim dengan mengumpulkan para pihak kemudian membuka sidang dan melakukan pemeriksaan atas objek sengketa. Dengan bantuan pengamanan dari Kepala Desa Langganu dan Kepolisian Sektor (Polsek) Lede, kegiatan PS pun berjalan lancar dan aman. Kemudian Majelis Hakim dan Tim dengan jiwa korsa kembali ke PN Bobong melewati medan licin dan berlumpur bersama. (WI/ZM)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI