Cari Berita

Redaktur Tempo: Jurnalisme Era Digital Alami Disrupsi, Harus Berubah

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-07-16 14:15:12
Dok. Ist

Bogor, Jawa Barat - Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis 16 Juli 2026 berlanjut dengan pemaparan materi bertema “Media di Era Digital” oleh Redaktur Eksekutif Tempo, Anton Septian.

Dalam paparannya, Anton menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah secara signifikan lanskap media dan praktik jurnalistik. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut platform penyebaran informasi, tetapi juga organisasi media, kompetensi jurnalis, bentuk dan format konten, hingga model bisnis media.

Ia memaparkan, jumlah pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan pesat. Pada 2018, pengguna internet tercatat sekitar 132,7 juta atau sekitar 50 persen dari jumlah penduduk. Sementara pada 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 235,3 juta pengguna atau mencapai 81,7 persen dari populasi.

Baca Juga: Keadilan yang Dipahami: Jurnalisme Peradilan sebagai Judicial Outreach di Era Digital

“Perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi membuat media dan jurnalis tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Jurnalisme harus mampu beradaptasi,” ujar Anton.

Menurutnya, di tengah perubahan tersebut, prinsip dasar dalam menentukan nilai sebuah berita tetap harus dipertahankan. Sebuah informasi setidaknya harus memenuhi tiga unsur utama, yakni penting, relevan, dan menarik bagi publik.

Anton juga memperkenalkan konsep social-first journalism, yaitu pendekatan jurnalistik yang menempatkan media sosial sebagai salah satu ruang utama dalam penyajian berita. Dalam pendekatan tersebut, media sosial tidak sekadar digunakan untuk mempromosikan atau mendistribusikan berita yang telah diproduksi, tetapi turut menjadi pertimbangan sejak awal dalam menentukan format, gaya bahasa, dan cara penyampaian sebuah informasi.

“Media sosial bukan lagi hanya tempat membagikan tautan berita. Sejak awal proses produksi, jurnalis harus mulai memikirkan bagaimana sebuah informasi akan dikonsumsi oleh audiens di berbagai platform,” katanya.

Perkembangan era digital, lanjut Anton, menghadirkan sejumlah ancaman bagi industri media, antara lain penyebaran hoaks, fake news dan misinformasi, berkurangnya oplah media cetak, menurunnya pendapatan, hingga risiko tutupnya perusahaan media.

Disrupsi tersebut terutama dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, pertumbuhan media sosial, kehadiran kecerdasan buatan, serta perubahan perilaku audiens dalam mencari dan mengonsumsi informasi.

Baca Juga: Dandapala Lirik Sistem Manajemen Data dan Media Sosial TEMPO

Namun, di balik berbagai tantangan itu, terdapat peluang besar bagi media untuk terus berkembang. Masyarakat tetap membutuhkan informasi yang cepat, sekaligus laporan mendalam yang mampu memberikan perspektif dan panduan dalam memahami suatu persoalan.

“Jurnalis sekarang tidak cukup hanya bisa menulis. Ia juga perlu memiliki kemampuan mengambil foto, membuat video dan audio, melakukan live report, hingga menyusun infografis sederhana,” tegasnya. (mnj/zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…