Cari Berita

Sosialisasi Penguatan Integritas, PN Mandailing Natal Gandeng KPK & Komisi Yudisial

Anandy Satrio - Dandapala Contributor 2026-06-04 13:35:29
Dok. PN Mandailing Natal

Mandailing Natal, Sumut - Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal secara resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Transparansi Dalam Pelaksanaan Tugas Peradilan, bersama dengan KPK dan KY yang. bertempat di Kantor PN Mandailing Natal, Kamis (4/6/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran penting instansi penegak hukum serta unsur pemerintahan se-Kabupaten Mandailing Natal. Di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Polres, Kejaksaan Negeri, Advokat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Badan Narkotika Nasional (BNN), Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Kepala Kantor Imigrasi Mandailing Natal, 

Tidak tanggung-tanggung, guna membedah urgensi pencegahan penyalahgunaan wewenang secara komprehensif, PN Mandailing Natal menggandeng dua lembaga negara sekaligus sebagai narasumber utama, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili oleh Rifqi Sjarief Assegaf dan AKBP Dr. Susilo Edy serta Komisi Yudisial (KY) RI yang dihadiri langsung oleh Komisioner KY, F. Willem Saija.

Baca Juga: Perluas Akses Keadilan, PN Mandailing Natal Gelar Sidang Zitting Plaats

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua PN Mandailing Natal menegaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh refleksi mendalam terhadap dinamika penegakan hukum kontemporer. Upaya ini menjadi komitmen nyata untuk mereduksi potensi penyalahgunaan wewenang dan sekaligus memacu akselerasi implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di PN Mandailing Natal.

Menjadi pemateri pertama, Rifqi Sjarief Assegaf dan Susilo Edy dari KPK RI memaparkan materi krusial mengenai hubungan erat antara konflik kepentingan (conflict of interest) dan praktik korupsi. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa penanganan perkara dan pelayanan publik di pengadilan harus terbebas dari intervensi personal maupun relasi kuasa yang menyimpang.

"Strategi pencegahan korupsi di lembaga peradilan tidak bisa bertumpu pada pengawasan formal semata, melainkan harus menyentuh penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara holistik, peningkatan transparansi, serta akuntabilitas publik," jelas Rifqi dan Edy. 

Beliau juga menambahkan pentingnya pemahaman aparat penegak hukum terkait analisis transaksi keuangan mencurigakan sebagai metode preventif deteksi dini kejahatan kerah putih. Kunci utama keberhasilan agenda ini, menurutnya, berada pada kekuatan sinergi dan kolaborasi aktif antar-lembaga penegak hukum di daerah.

Sementara itu, Komisioner Komisi Yudisial RI, F. Willem Saija, membawakan materi bertajuk "Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berwibawa Menuju Indonesia Emas". Dalam paparannya, Willem menguraikan pentingnya menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dan aparatur peradilan sebagai pilar utama penegakan keadilan yang hakiki. Ia menyatakan bahwa peradilan yang bersih dan berwibawa bukan sekadar target institusional, melainkan fondasi mutlak yang harus dipersiapkan demi menyongsong visi besar Indonesia Emas.

Baca Juga: Refleksi Natal: Kesederhanaan Sang Imanuel Bersama Kelompok Rentan

Seluruh peserta sosialisasi lintas instansi mengikuti jalannya pemaparan hingga sesi diskusi dengan tingkat antusiasme yang sangat tinggi. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, imigrasi, BNN, hingga advokat dan jurnalis, menandai lahirnya komitmen kolektif di wilayah Mandailing Natal untuk menutup rapat-rapat ruang gerak praktik transaksional dalam hukum.

Melalui momentum sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Mandailing Natal berharap dapat mewujudkan proses peradilan yang jauh lebih transparan, akuntabel, dan tepercaya di mata masyarakat. Sinergi yang kokoh antara PN, KPK, KY, serta seluruh aparat penegak hukum setempat diharapkan mampu membawa perubahan fundamental, tidak hanya dalam konteks penguatan reformasi birokrasi, tetapi juga sebagai teladan nyata penegakan hukum yang bersih, adil, dan berorientasi pada keadilan publik. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…