Jakarta- Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk program magang terkonversi Satuan Kredit Semester (SKS). Tujuannya agar para mahasiswa lebih memahami dunia praktik hukum. Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat di FH Universitas Pancasila, Jakarta pada Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya Dekan FH Universitas Pancasila, Prof. Eddy Pratomo, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan. Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat praktik hukum mahasiswa dalam dunia nyata. “Karena sangat penting bagi Mahasiswa melihat langsung Hakim yang sudah berpengalaman dalam memimpin sebuah persidangan, sehingga ilmu yang didapatkan tidak hanya teori namun juga praktik dalam hukum acara pidana dan perdata”, ungkapnya.
“Sebelum menjalin PKS dengan PN Jakarta Timur, FHUP sudah lebih dulu memiliki ikatan dengan lembaga Peradilan, yakni melalui Program Doktor Ilmu Hukum yang berdiri pada bulan Maret 2023, dengan total Mahasiswa aktif saat ini berjumlah 62 orang, dimana 4 orang Mahasiswa aktif tersebut 3 diantaranya merupakan Hakim aktif dan 1 orang Hakim purnabakti”, tambah Dekan FH Universitas Pancasila.
Momentum utama dari kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen PKS antara FH Universitas Pancasila dan PN Jakarta Timur. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan ruang belajar berbasis praktik hukum langsung di lingkungan pengadilan bagi mahasiswa FH Universitas Pancasila. Program magang ini dirancang agar pengalaman mahasiswa selama magang dapat dikonversikan menjadi satuan kredit semester, sehingga mendukung percepatan masa studi dan peningkatan kompetensi lulusan.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua PN Jakarta Timur, Nenny Yulianny, mewakili Ketua PN Jakarta Timur, Ikhwan Hendrato. “Apresiasi atas inisiatif kerja sama ini dan harapan agar program ini dapat mencetak lulusan hukum yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga siap menghadapi tantangan praktik hukum di lapangan”, terang Wakil Ketua PN Jakarta Timur.
Lebih lanjut Wakil Ketua PN Jakarta Timur menyampaikan bahwa PKS antara FH Universitas Pancasila dan PN Jakarta Timur merupakan salah satu langkah konkrit PN Jakarta Timur dalam Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam SK KMA No. 2/144/KMA/SK/VIII/2022. “Karena Keterbukaan Informasi Publik menjadi peluang Mahasiswa untuk meningkatkan peran dengan berpartisipasi secara langsung menjadi bagian PN Jakarta Timur dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan”, tambahya.
Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari FHUP kepada PN Jakarta Timur sebagai simbol apresiasi dan kerja sama yang erat antar kedua institusi.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis FHUP dalam pengembangan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan. (BG/ZM/WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI