Perayaan Hari Raya Waisak tidak hanya menjadi momentum umat Buddha mengenang kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha Gautama, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan nilai-nilai kebajikan yang relevan dalam kehidupan modern, termasuk dalam dunia peradilan.
Salah satu ajaran yang terus hidup hingga kini adalah pentingnya kebijaksanaan dan keadilan dalam mengambil keputusan. Dalam tradisi Buddhis, terdapat kisah Mahosadha, seorang tokoh bijaksana yang dikenal karena kemampuannya menyelesaikan sengketa secara adil.
Dalam kisah Bayi dan Raksasa, dua wanita memperebutkan seorang bayi, di mana salah satunya adalah Yakshini (raksasa perempuan) yang ingin memakan bayi tersebut. Mahosadha menggunakan metode tes garis batas. Ia meminta kedua wanita itu menarik bayi tersebut melewati garis, dan ibu kandung yang sejati akan melepaskan bayinya karena tidak tega melihatnya kesakitan, sementara Yakshini terus menariknya dengan kejam.
Baca Juga: Hakim Dalam Perspektif Epistemologi Hukum: Klaim Kebenaran dalam Proses Peradilan
Dalam menyelesaikan permasalahan, Mahosadha tidak terburu-buru menjatuhkan keputusan. Ia berusaha memahami kebenaran yang tersembunyi di balik pengakuan para pihak hingga akhirnya menemukan fakta melalui kebijaksanaan dan pemahaman terhadap sifat manusia.
Kisah tersebut menunjukkan bahwa keadilan tidak lahir dari prasangka atau kekuasaan, melainkan dari ketekunan mencari kebenaran. Nilai inilah yang juga menjadi landasan penting dalam dunia peradilan modern. Seorang hakim tidak hanya dituntut memahami hukum dan peraturan, tetapi juga memiliki integritas, kejernihan berpikir, dan keberanian untuk memutus perkara secara objektif.
Dalam berbagai ajarannya, Buddha menekankan pentingnya membebaskan diri dari keserakahan, kebencian, dan kebodohan batin. Bagi hakim, nilai tersebut dapat dimaknai sebagai sikap untuk tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, tekanan eksternal, maupun prasangka dalam memeriksa dan mengadili perkara. Putusan yang adil lahir dari pikiran yang jernih dan hati yang berpegang pada kebenaran.
Perayaan Waisak tahun ini menjadi pengingat bahwa kebajikan dan keadilan merupakan dua nilai yang tidak dapat dipisahkan. Kebajikan memberikan arah moral dalam bertindak, sementara keadilan memastikan bahwa setiap orang memperoleh haknya secara proporsional. Dalam konteks peradilan, kedua nilai tersebut menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
Baca Juga: Redefinisi Etika dan Kebenaran Era Digital: Implikasi Terhadap Kepercayaan Publik
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia peradilan, semangat Waisak mengajarkan bahwa pencarian kebenaran harus selalu ditempatkan di atas kepentingan lain. Sebagaimana Mahosadha menggunakan kebijaksanaannya untuk menemukan keadilan, para hakim masa kini juga dituntut untuk terus memelihara integritas, independensi, dan kebajikan dalam setiap putusan yang dijatuhkan.
Melalui peringatan Waisak, nilai-nilai luhur yang diajarkan Buddha kembali mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar hasil akhir sebuah proses hukum, melainkan buah dari karakter yang berlandaskan kebijaksanaan, kejujuran, dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran. Dengan demikian, lembaga peradilan tidak hanya menjadi tempat menegakkan hukum, tetapi juga sarana menghadirkan keadilan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI