Cari Berita

PN Blangkejeren Gelar Pemeriksaan Setempat Perkara Dugaan Pembunuhan Dokter

PN Blangkejeren - Dandapala Contributor 2026-10-01 08:25:44
Dok. Ist.

Blangkejeren. Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (descente) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait perkara tindak pidana dugaan pembunuhan seorang dokter pada Rabu, 30 September 2026.

Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Blangkejeren yang beranggotakan Hakim Dipo Septiawan, Rafi Muhammad Ave, serta Dandy Alfayed Ginting. Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Hakim Dandy Alfayed Ginting bertindak menggantikan Nurhalimatuz Zahro yang berhalangan hadir.

Kegiatan yang berlangsung di lokasi kejadian perkara ini dilaksanakan secara tertutup dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat. Turut hadir di lokasi yakni Terdakwa yang didampingi Penasihat Hukum/Advokat, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia

Majelis Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan setempat ini krusial guna memperoleh gambaran objektif secara langsung mengenai kondisi riil di tempat kejadian. Hal ini penting untuk mencocokkan serta memastikan locus delicti, tempus delicti, hingga detail kesesuaian uraian fakta dalam surat dakwaan Penuntut Umum dengan kondisi fisik di lapangan.

Baca Juga: Kala Kopi Gayo Menjadi Penyemangat Warga PN Blangkejeren di Tengah Krisis Bencana

Selama peninjauan, Majelis Hakim mencermati berbagai sudut dan bagian lokasi yang berkaitan erat dengan kronologi serta rangkaian perbuatan pidana yang didakwakan kepada Terdakwa.

Seluruh rangkaian proses pemeriksaan setempat berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif hingga persidangan lapangan tersebut selesai ditutup oleh Majelis Hakim

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…