Barru, Sulawesi Selatan– Setiap perjalanan pengabdian pada akhirnya akan mencapai satu titik yang menandai berakhirnya masa tugas formal sebagai aparatur negara. Namun bagi insan peradilan, purnabakti sesungguhnya bukanlah garis akhir, melainkan penanda keberhasilan menunaikan amanah yang dipercayakan negara dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Makna itulah yang mengemuka dalam prosesi Astapura Purnabakti yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Barru sebagai bentuk penghormatan kepada dua aparatur terbaiknya, Bakri T. dan Anwar, yang telah menyelesaikan masa pengabdian lebih dari tiga dekade tanpa meninggalkan catatan pelanggaran disiplin.
Selama bertahun-tahun menjalankan tugas, keduanya dikenal sebagai sosok yang senantiasa hadir ketika dibutuhkan dan dapat diandalkan oleh tim. Konsistensi, loyalitas, serta dedikasi yang mereka tunjukkan menjadi teladan bagi generasi aparatur berikutnya tentang bagaimana menjalani profesi bukan sekadar sebagai pekerjaan, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada institusi dan masyarakat pencari keadilan.
Baca Juga: Gaungkan Integritas di Festival Ramadan, PN Barru Ajak Publik Awasi Layanan Pengadilan
Bakri T. memulai pengabdiannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1993 dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1994. Kariernya berlanjut sebagai Juru Sita Pengganti pada tahun 2001 dan Juru Sita sejak tahun 2003. Dengan demikian, ia menorehkan total masa pengabdian selama 33 tahun 3 bulan.
Sementara itu, Anwar mengawali perjalanan sebagai CPNS pada tahun 1994 dan menjadi PNS pada tahun 1995. Ia dipercaya sebagai Juru Sita Pengganti pada tahun 2001 sebelum kemudian mengemban tugas sebagai Panitera Pengganti sejak tahun 2004. Total masa pengabdiannya mencapai 32 tahun 1 bulan.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi tersebut, rangkaian Astapura Purnabakti diisi dengan prosesi cium bendera sebagai simbol kesetiaan kepada negara dan institusi, pelepasan pin jabatan yang menandai berakhirnya masa kedinasan, pengalungan penghormatan, serta penyerahan cenderamata dari keluarga besar PN Barru, Senin (8/6).
Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa purnabakti bukanlah perpisahan dari nilai-nilai pengabdian yang selama ini dijalankan. Menurutnya, seorang aparatur yang memasuki masa pensiun sejatinya sedang kembali dari kantor menuju lingkungan keluarga dan masyarakat dengan membawa pengalaman, keteladanan, serta kebijaksanaan yang telah ditempa selama bertahun-tahun.
"Purnabakti bukan akhir dari produktivitas. Pengabdian tidak berhenti ketika masa dinas selesai, tetapi bertransformasi dalam bentuk yang berbeda. Dari kantor, kita mengantar beliau kembali kepada keluarga dan masyarakat untuk terus berkarya dengan pengalaman yang dimiliki," ujar Ricco.
Baca Juga: PN Barru Sulsel Damaikan Penyelesaian Sengketa Kredit BRI Rp 100 Juta
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekam jejak pengabdian yang bersih dan penuh dedikasi merupakan warisan moral yang tidak ternilai bagi institusi. Dalam lingkungan peradilan yang terus berkembang, teladan aparatur yang menjalani masa tugas dengan integritas menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Astapura Purnabakti pada akhirnya tidak hanya menjadi seremoni pelepasan pegawai yang memasuki masa pensiun. Momen tersebut juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh aparatur peradilan bahwa keberhasilan karier tidak semata diukur dari jabatan yang pernah diemban, melainkan dari integritas yang dijaga, kepercayaan yang ditunaikan, dan keteladanan yang ditinggalkan bagi generasi penerus. (say/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI