Cari Berita

Wujudkan Pelayanan Prima, PN dan Pemkot Pare-Pare Teken 8 Poin Kerja Sama

article | Berita | 2025-06-18 15:30:20

Parepare — Dalam rangka menjalin sinergi peningkatan kualitas layanan publik, Pengadilan Negeri (PN) Pare-Pare dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menandatangani nota kesepakatan tentang penyelenggaraan pelayanan prima. Acara ini berlangsung di Kantor Wali Kota Parepare, serta dihadiri langsung oleh Ketua PN Pare-Pare Andi Musyafir dan Wali Kota Tasming Hamid.Dalam sambutannya, Wali Kota berharap supaya poin-poin di kesepakatan ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Parepare. Terdapat delapan program kerja sama yang mencakup berbagai sektor pelayanan strategis. Salah satu inovasi utama adalah percepatan sidang permohonan One Day Service, khusus untuk perbaikan/pembetulan dokumen kependudukan dalam satu hari. Kolaborasi ini juga menghadirkan integrasi terpadu di gedung Mal Pelayanan Publik Parepare, sehingga memudahkan masyarakat mengakses berbagai keperluan di satu tempat.“Program penanggulangan bencana di lingkungan pengadilan menjadi fokus lain dari kerja sama, termasuk pelaksanaan simulasi dan sosialisasi rutin. Khusus bagi kelompok rentan, PN Pare-Pare dapat menyediakan layanan kesehatan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat luas. Peran fasilitas lembaga penyiaran publik lokal berupa TV Peduli dan Radio Peduli juga lebih dioptimalkan, untuk menyampaikan informasi maupun inovasi pengadilan”, ucap Ketua PN Pare-Pare Andi Musyafir kepada Tim DANDAPALA.Musyafir juga menyampaikan, kehadiran Pos Bantuan Hukum keliling yang menjangkau empat kecamatan di Parepare akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, terutama mengenai isu hukum di tingkat akar rumput. Tidak ketinggalan, pengembangan layanan perpustakaan melalui pembinaan pengelolaan dan peminjaman buku, turut menjadi bagian dari kolaborasi antara pengadilan dan pemerintah kota. “Kerja sama dengan Pemkot Pare-Pare adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mempercepat dan menyederhanakan prosedur pengadilan,” ujar Musyafir. Kesepakatan yang ditandatangani pada 18 Juni 2025 ini berlaku selama lima tahun, serta akan ditinjau berkala setiap tahunnya. RH/FAC

PN Kaimana Terima Alat Pendeteksi Gempa, Langkah Tanggap Darurat Bencana

article | Berita | 2025-06-18 10:30:18

Kaimana — Pengadilan Negeri (PN) Kaimana, Papua Barat menerima alat pendeteksi gempa bumi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana usai pelaksanaan Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana yang digelar di lingkungan PN Kaimana, Jumat (13/6).Sosialisasi ini menghadirkan Kepala BPBD Kabupaten Kaimana beserta tim sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis ancaman bencana alam di wilayah Kaimana, prosedur tanggap darurat, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi bencana.Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembekalan kepada seluruh aparatur PN Kaimana agar siaga menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam. “Bencana adalah urusan bersama, dan kesiapsiagaan harus dimiliki oleh setiap instansi,” ujar perwakilan BPBD dalam paparannya.Usai sesi sosialisasi, BPBD menyerahkan sekaligus memasang alat pendeteksi gempa bumi di gedung kantor PN Kaimana. Alat ini berfungsi memberikan peringatan dini terhadap potensi gempa dan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan warga peradilan.PN Kaimana menjadi satuan kerja pertama di wilayah tersebut yang menerima alat deteksi gempa dari BPBD. Ke depan, instansi ini juga direncanakan akan mengikuti simulasi tanggap bencana sebagai bagian dari program penguatan kesiapsiagaan institusional.“Tak seorang pun tahu kapan bencana terjadi, tapi setiap orang harus tahu apa yang harus dilakukan saat bencana datang,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Kaimana, Hans Janes Litaay. snr/fac

Hakim dan Aparatur PN Sawahlunto Jalani Skrining Kesehatan Jiwa dan Fisik

article | Berita | 2025-06-18 10:00:47

Sawahlunto — Hakim dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto, Sumatera Barat mengikuti skrining kesehatan jiwa dan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Kolok Kota Sawahlunto, Jumat (13/6). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serba Guna PN Sawahlunto ini merupakan bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.Skrining kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan tekanan darah, tinggi dan berat badan, lingkar perut, gula darah, serta deteksi dini gangguan kesehatan jiwa menggunakan instrumen PHQ-2 dan GAD-2. Selain itu, juga dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui pemeriksaan jentik.Wakil Ketua PN Sawahlunto, Devid Aguswandri menyambut baik kegiatan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kesehatan di kalangan aparatur pengadilan. “Cek kesehatan menjadi bagian penting karena aparatur bekerja selama lima hari penuh dalam seminggu,” ujarnya.Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para hakim dan staf PN Sawahlunto. Peserta sebelumnya telah diminta untuk berpuasa minimal delapan jam guna pemeriksaan gula darah yang lebih akurat.Petugas UPTD Puskesmas Kolok, Vika, menyampaikan bahwa tekanan darah normal berada di bawah 120/80 mmHg, kadar gula darah puasa normal di bawah 125 mg/dL, dan batas lingkar perut ideal adalah kurang dari 80 cm untuk wanita serta 90 cm untuk pria.Data hasil pemeriksaan akan direkap dan dikirim kembali ke PN Sawahlunto, disertai rekomendasi lanjutan. Jika ditemukan indikasi gangguan, peserta akan dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut secara gratis di puskesmas terdekat.Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian skrining kesehatan yang dilaksanakan di berbagai instansi pemerintah di Kota Sawahlunto sejak 10 hingga 23 Juni 2025, termasuk Pengadilan Agama, Dinas PUPR, BPN, Lapas Narkotika, Diskoperindag, DKP3, dan Universitas Negeri Padang. snr/fac

Junjung Sportifitas, PN Makassar Ikuti Turnamen Mini Soccer

article | Berita | 2025-06-15 18:00:02

Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjadi salah satu peserta instansi mini soccer tounament 2025. Kegiatan ini diadakan pada hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 di Stadion SS Sport Centre Hertasning Makassar.Manajer Tim soccer mini Pengadilan Negeri Makassar yaitu Eddy dan Farid Hidayat Soepamena menyampaikan tujuan ikut tunamen ini adalah sebagai ajang silahturahmi antar instansi yang ada di Kota Makassar. Peserta turnamen ini sendiri berasal dari kabupaten Maros, beberapa perusahaan dan instansi pemerintah serta non pemerintah Kota Makassar. 

PN dan Pemkab Jeneponto Jalin Komitmen Service Excellent

article | Berita | 2025-06-04 18:45:26

Jeneponto - Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Naimmi Masrura Arifin melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir dan berbagai dinas di lingkup Kabupaten Jeneponto seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.Acara tersebut bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto beserta jajaran, Bupati Jeneponto, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto.“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk nyata upaya Pengadilan Negeri Jeneponto dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan maupun pengguna layanan pengadilan”, ucap Ketua PN Jeneponto kepada Tim DANDAPALA.Lebih lanjut, ruang lingkup kerjasama ini terkait layanan yang prima kepada masyarakat. Sedangkan bersama dinas sosial, kerja sama yang dijalin terkait layanan disabilitas, bahasa isyarat maupun kaum rentan lainnya dan hal tersebut sejalan dengan surat keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.Sementara itu, kerja sama dengan Dinas Pendidikan terkait layanan penerjemah bahasa daerah dan bahasa asing. Sebab itu merupakan kebutuhan terkini masyarakat pencari keadilan maupun pengguna layanan di Kabupaten Jeneponto. Kemudian untuk Dinas Kesehatan mengenai para saksi dan pengunjung sidang yang tidak jarang ada yang tiba-tiba sakit ketika berada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Jeneponto.“Perjanjian kerja sama juga ini dimaksudkan untuk mensinergikan peran masing-masing pihak sesuai fungsi dan tugas tanpa mengganggu fungsi penegakan hukum”, bunyi rilis berita dari PN Jeneponto. (fac/bp)

PN dan Pemkab Sinjai Teken MoU untuk Tingkatkan Layanan Hukum

article | Berita | 2025-06-04 15:20:58

Sinjai – Pengadilan Negeri (PN) Sinjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, Rabu (4/6/2025). Penandatanganan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Sinjai.Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, beserta jajaran Pemkab, serta Ketua PN Sinjai Anthonie Spilkam Mona didampingi Wakil Ketua, para Hakim, dan Panitera."MoU ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan sidang keliling di wilayah pedesaan. Ini merupakan kesepakatan resmi pertama yang dilakukan sejak kegiatan sidang keliling mulai dilaksanakan di Kabupaten Sinjai", ucap Anthonie kepada Tim DANDAPALA.Lebih lanjut, dalam MoU tersebut disepakati tiga ruang lingkup kerja sama, yakni penyediaan layanan informasi publik melalui media komunikasi, pelaksanaan sidang keliling, serta pemanfaatan sumber daya dan penyediaan gedung layanan untuk sidang keliling. (SNR)

Sinergi Dunia Peradilan dan Akademisi, PN Lubuk Pakam Hadir di Tengah Mahasiswa Hukum

article | Berita | 2025-05-28 10:45:11

Lubuk Pakam - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melalui Indrawan, SH., MH., selaku Ketua PN tersebut hadir langsung di Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas) dalam kegiatan Kuliah Umum, yang merupakan bagian dari rangkaian Moot Court Competition. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Magna Gedung Perpustakaan Lantai III kampus Unika Santo Thomas, Medan (14-5-2025).Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyampaikan materi seputar praktik persidangan dan teknik beracara di pengadilan, serta membagikan pengalamannya sebagai hakim dan pimpinan pengadilan. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan bekal praktis bagi mahasiswa dalam menghadapi simulasi sidang dalam Moot Court Competition yang diselenggarakan oleh pihak fakultas.“Partisipasi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam penguatan pemahaman hukum acara perdata dan pidana bagi para calon sarjana hukum. Kegiatan ini juga menjadi wujud kontribusi Pengadilan dalam mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat kampus serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui pendekatan praktis dan aplikatif”, ucap Ketua PN Lubuk Pakam kepada Tim DANDAPALA.Kehadiran Ketua PN Lubuk Pakam disambut antusias oleh civitas akademika, khususnya para mahasiswa yang akan berpartisipasi dalam kegiatan moot court. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pemahaman mendalam terhadap hukum acara sebagai bekal utama calon praktisi hukum. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyampaikan apresiasi atas undangan dan sambutan hangat dari Fakultas Hukum Unika Santo Thomas. Semoga sinergi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, penegakan hukum, dan masyarakat secara luas. fac

Ini yang Istimewa dari Upacara Harkitnas di PN Terjauh Wilayah Sulawesi Tengah

article | Berita | 2025-05-28 10:30:36

Kabupaten Buol - Momen upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2025 kali ini terasa berbeda dan begitu istimewa bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Buol. “Sangat istimewa bagi kami, sebab Ketua PT Sulawesi Tengah Dr. Nirwana hadir dan bertindak langsung sebagai inspektur upacara di Kantor Pengadilan Negeri Buol, setelah menempuh perjalanan darat selama 15 (lima belas) jam dari Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu”, kata Agung D. Syahputra yang merupakan Juru Bicara pada PN Buol tersebut kepada Tim DANDAPALA.Lebih lanjut, tidak hanya dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, hadir juga dalam barisan peserta upacara tersebut, Sohe, SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan beberapa Hakim Tinggi, Sekretaris dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepagawaian serta pejabat fungsional Kepaniteraan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.Hadirnya kedua pimpinan Pengadilan Tinggi secara bersama-sama dalam momentum upacara di Pengadilan Negeri yang terjauh di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah adalah suatu momen yang sangat langka. Kabupaten Buol adalah Kabupaten yang berjarak 527 kilo dari Ibu Kota propinsi dan dikarenakan medan jalanannya yang berat dan aksesnya yang berkelok-kelok, membuat jarak sejauh itu membutuhkan waktu tempuh hingga 15 (lima belas) jam perjalanan darat. Momen langka tersebut bisa terjadi, karena pelaksanaan upacara kali ini bertepatan dengan pelaksaan Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Pengadilan Negeri Buol, kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari sejak tanggal 19 s/d 20 Mei 2025 lalu.Dalam rangkaian kegiatan pengawasan tersebut, Sohe, SH., MH. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menekankan bahwa tujuan pelaksanaan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi bukanlah untuk mencari-cari kesalahan Pengadilan Negeri, namun Pengadilan Tinggi sebagai kawal terdepan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pelayanan dan kinerja Pengadilan Negeri di dalam wilayah Pengadilan Tinggi tersebut telah melaksanakan kinerjanya secara professional dan sesuai dengan standar pelayanan. Sehingga menjadi wajar jika dalam pelaksanaan pengawasan pasti akan ditemukan adanya ketidaksesuaian kinerja dan hal tersebut harus segera diperbaikiKemudian, Dr. Nirwana dalam materi pembinaannya menyampaikan beberapa hal penting untuk mempedomani oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Buol diantaranya kewajiban bersama untuk selalu menjaga citra baik Mahkamah Agung dan berupaya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik pasca adanya beberapa pemberitaan yang cukup menjatuhkan nama intitusi tercinta ini. “Kuncinya terletak pada integritas. Jaga baik-baik perilaku saudara semua sebagai keluarga besar lembaga peradilan. Pedomani, hayati dan laksanakan dengan sungguh-sungguh segala hal yang tertuang dalam  PERMA Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua M.A. Nomor 1 tahun 2017. Jangan sampai ada lagi tindakan-tindakan unprofessional conduct yang dapat menjatuhkan citra dan wibawa lembaga pengadilan. Pimpinan bertanggungjawab untuk selalu mengingatkan jajaran di bawahnya serta memastikan mereka terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela”, ucap Dr. Nirwana.Pada akhirnya, Arief Winarso, Ketua Pengadilan Negeri Buol mengutarakan rasa hormat pada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. “KPT tidak pernah sedikitpun meninggalkan kewajibannya untuk hadir langsung melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Buol, meskipun medan perjalanan ke kabupaten ini sangat berat untuk dijangkau. Tercatat sejak menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah KPT sudah hadir sampai 4 (empat) kali di Pengadilan Negeri Buol ini, di Tengah-tengah kewajiban beliau yang sangat padat”, ucapnya. fac/nsn 

PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas

article | Berita | 2025-05-24 12:15:58

Lubuk Pakam, 23 Mei 2025 — Dalam upaya mendorong sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan inklusif, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terpadu yang mencakup dua fokus utama, yakni optimalisasi penerapan Surat Tercatat dan penguatan layanan peradilan ramah penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk PT Pos Indonesia, instansi pemerintah daerah, dan organisasi sosial masyarakat, dalam rangka membangun sinergi bersama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Imam Santoso yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan layanan peradilan, baik dari sisi efisiensi prosedur melalui penerapan Surat Tercatat, maupun dari segi aksesibilitas terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk terus menyesuaikan diri dengan semangat reformasi birokrasi serta arahan Mahkamah Agung, terutama yang tertuang dalam Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2023 dan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2024”, ucap Ketua PN tersebut kepada Tim DANDAPALA.Sesi pertama menghadirkan narasumber Hendrawan Nainggolan, Hakim PN Lubuk Pakam, menyampaikan teknis implementasi Surat Tercatat dalam proses persidangan serta hambatan yang kerap ditemui di lapangan. Dilanjutkan oleh Ilham, Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Cabang Tebing Tinggi, yang memaparkan alur pengiriman surat tercatat, sistem pelacakan, serta berbagai inisiatif PT Pos dalam mendukung kecepatan dan akurasi layanan surat menyurat peradilan.Diskusi interaktif pun terjadi antara peserta dan narasumber, dipandu oleh Panitera Muda Perdata, Addhie Yus Pramana Putra sebagai moderator, yang memfasilitasi pertukaran gagasan untuk evaluasi dan perbaikan implementasi Surat Tercatat di lingkungan peradilan.Memasuki sesi kedua, perhatian peserta diarahkan pada topik inklusivitas layanan publik bagi penyandang disabilitas. Dengan merujuk pada SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas, para narasumber memberikan pemaparan yang menyentuh sisi humanistik dari sistem peradilan.Iman Budi Putra Noor, Hakim PN Lubuk Pakam, menjelaskan urgensi pelayanan yang menghormati martabat serta hak-hak penyandang disabilitas, sebagai bagian dari prinsip persamaan di hadapan hukum. Marisi Uli Sinaga dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang menambahkan perspektif kebijakan daerah dalam mendukung pemberdayaan disabilitas.Sementara Linda Hutagalung dari Yayasan Pendidikan Tunanetra Sumatera (YAPENTRA), membagikan pengalaman lapangan serta pendekatan empatik dalam berinteraksi dengan penyandang tunanetra. Kegiatan ini dimoderatori oleh Pearl Princila Br. Manurung, Calon Hakim PN Lubuk Pakam.Sebagai bentuk praktik langsung, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Lubuk Pakam memperagakan simulasi interaksi pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Praktik ini memperlihatkan sikap profesional dan empatik yang harus ditunjukkan dalam memberikan layanan publik, mulai dari penggunaan bahasa tubuh yang tepat hingga cara komunikasi yang efektif dan menghargai.Mengakhiri seluruh rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Lubuk Pakam, Indrawan, S.H. dengan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dan YAPENTRA. MoU ini menjadi fondasi kerja sama lintas lembaga dalam membangun peradilan yang tidak hanya tertib administrasi dan berbasis teknologi, tetapi juga inklusif, ramah disabilitas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan sosial. Dalam sambutan penutupnya, Ketua PN menyampaikan harapan agar sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan benar-benar terinternalisasi dalam sikap dan praktik pelayanan peradilan sehari-hari. Beliau secara resmi menutup kegiatan sosialisasi dengan menegaskan kembali komitmen lembaga untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan setara.Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polresta Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Deli Serdang, serta dari SLB Negeri Deli Serdang. “Kehadiran para undangan ini memperkuat pesan bahwa transformasi peradilan adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya sistem hukum yang adaptif, tanggap, dan berpihak pada masyarakat”, ucap Ketua PN.Lebih lanjut, dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan wajah peradilan yang lebih manusiawi, profesional, dan menjawab kebutuhan zaman. fac

PN Banda Aceh Mengenalkan Berbagai Layanan Peradilan Tahun 2025 Kepada Stakeholder

article | Berita | 2025-04-30 22:30:32

Banda Aceh - Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar Sosialisasi Eksternal Layanan Peradilan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dalam kegiatan tersebut mengundang berbagai instansi diantaranya Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Aceh yang sebagian diikuti  melalui aplikasi zoom meeting, Kepolisian Daerah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, Advokat, Posbakum, dan beberapa instansi lain serta Para Camat di wilayah Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 di Aula Utama Gedung Pengadilan Negeri Banda Aceh dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Eksternal Pelayanan Peradilan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dibuka secara resmi oleh Dr. Teuku Syarafi selaku Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh.MC sekaligus moderator pada acara tersebut mulai mengatur jalannya acara dengan memandu setiap Pemateri yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Para Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk memberikan materinya. Adapun pemateri dan materi sosialisasi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut :SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, yaitu Dr. Teuku Syarafi.PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 271/KMA/SK.HK.2/X/2023 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Fauzi.PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Nelly Rakhmasuri Lubis.PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mustabsyirah.PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin.Acara berlangsung dengan lancar, tidak ketinggalan juga diberikan sesi untuk tanya – jawab untuk para peserta supaya tetap semangat dan lebih memahami makna dari kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama pemateri dengan seluruh peserta kegiatan sosialisasi tersebut.

Ikhtiar PN Praya Mempertahankan Predikat WBK dan Meraih WBBM

article | Berita | 2025-03-12 20:00:43

Lombok Tengah – Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 seluruh aparatur Pengadilan Negeri Praya berkomitmen melaksanakan kegiatan Public Campaign dalam rangkaian pembangunan Zona Integritas untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta upaya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam kegiatan ini, Ika Dhianawati selaku Ketua Pengadilan Negeri Praya memberikan arahan kepada seluruh aparatur bahwa “Kita harus bersungguh-sungguh membangun zona integritas pada satuan kerja yang kita banggakan ini, agar predikat WBK yang sudah kita peroleh tetap dapat dipertahankan dan selanjutnya mampu meraih predikat WBBM”.Kegiatan Public Campaign ini dilaksanakan di depan kantor PN Praya dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat sekitar maupun pengendara motor yang melintas. Terlihat antusiasme masyarakat untuk mengunjungi para pegawai PN Praya yang sedang membagikan takjil tersebut dan ingin mengetahui lebih lanjut maksud dari pembangunan zona integritas di PN Praya. Selanjutnya, Moh. Hidayatullah selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri menyampaikan bahwa “Kami segenap keluarga besar PN Praya berkomitmen mewujudkan zona integritas, jadi kami harap bapak dan ibu sekalian tidak perlu khawatir terhadap layanan yang ada pada kantor kami karena bebas dari segala praktik percaloan”.Disamping itu, dalam kegiatan ini juga dibagikan sticker maupun barcode tentang tata cara atau panduan penggunaan aplikasi Eraterang bagi masyarakat. Harapannya, masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dapat mengenali dan menggunakan secara optimal layanan-layanan yang ada di PN Praya.

Pengajian Ramadan PN Pekalongan: Ini 4 Golongan Manusia yang Dirindukan Surga

article | Berita | 2025-03-12 15:45:54

Pekalongan- Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara ‘Pengajian dan Iftar Keluarga Besar’ dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.  Kiai Haji Muhammad Yaskur Mastur menyampaikan 4 golongan manusia yang dirindukan surga. Siapa saja?Kegiatan itu berlangsung di Bertempat di Ruang Sidang Utama (Ruang Kartika) pada hari Selasa, 11 Maret 2025 atau bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 H. Kegiatan itu ini dihadiri oleh seluruh aparatur PN Pekalongan, termasuk wakil ketua, para hakim, calon hakim, Panitera, Sekretaris, pegawai kepaniteraan, pegawai kesekretariatan, serta PPNPN. Acara dimulai pukul 16.30 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PN Pekalongan, Karsena.Dalam sambutannya, Karsena menyampaikan pentingnya menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan ibadah serta mempererat kebersamaan antar-aparatur pengadilan.  Puncak acara adalah pengajian yang disampaikan oleh KH. Muhammad Yaskur Mastur, yang mengangkat tema "Tiga Fase Keutamaan Ramadhan". Beliau menjelaskan bahwa Ramadhan terbagi menjadi tiga fase utama, yaitu:  Fase pertama sebagai “bulan penuh Rahmat”, di mana Allah SWT melimpahkan kasih sayang kepada hamba-Nya.  Fase kedua sebagai “bulan ampunan”, yang menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memohon pengampunan atas segala dosa.  Fase ketiga sebagai “bulan pembebasan dari api neraka”, di mana Allah SWT memberikan kebebasan dari api neraka bagi mereka yang beribadah dengan sungguh-sungguh mengharap keridahaan Allah SWT.  Beliau juga menekankan manfaat puasa, baik dari sisi spiritual maupun kesehatan. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Berpuasalah kamu maka kamu akan sehat." Hal ini senada dengan pendapat para ahli medis yang menyebutkan bahwa puasa dapat membantu membersihkan tubuh dari zat-zat negative yang ada dalam darah maupaun kotoran-kotoran yang menempel pada organ dalam manusia. Lebih lanjut, KH. Muhammad Yaskur Mastur menyampaikan bahwa ada empat golongan manusia yang dirindukan oleh surga, siapa sajakah itu? Beliau menyebutkan ada 4 (empat golongan) yaitu:  Orang yang gemar membaca Al-Qur’an, karena mereka termasuk keluarga besar Allah SWT di dunia.  Orang yang menjaga lisannya, terutama di era media sosial, di mana lisan dan tulisan bisa menjadi ladang pahala atau justru mendatangkan dosa.  Orang yang peduli terhadap sesama, seperti membantu fakir miskin dan anak yatim.  Orang yang berpuasa dengan sungguh-sungguh di bulan suci Ramadhan, karena mereka akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.  Setelah pengajian selesai, acara dilanjutkan dengan doa bersama, lalu ditutup dengan kegiatan berbagi takjil. Saat adzan magrib berkumandang, seluruh peserta melaksanakan sholat magrib berjamaah di Mushola Al Mizan, PN Pekalongan sebelum menikmati iftar bersama.   Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah dan pembelajaran, tetapi juga mempererat tali silaturahmi di lingkungan PN Pekalongan. Dengan semangat bulan Ramadhan, diharapkan kebersamaan dan kepedulian sosial semakin meningkat di tengah keluarga besar pengadilan. Semoga Ramadhan ini membawa berkah bagi insan aparatur PN Pekalongan secara pribadi maupun kepada instansi PN Pekalongan secara institusi. Amiin.

Tingkatkan Pemahaman Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, PN Mungkid Sosialisasi Perma 3/2017

article | Berita | 2025-03-09 18:00:07

Magelang- Dalam rangka menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu-isu perempuan, PN Mungkid menyelenggarakan sosialisasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum bertempat di PN Mungkid pada Jumat (07/03/2025). Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih dengan didampingi Hakim PN Mungkid, Aldarada Putra.Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada hakim dan aparatur dalam mengimplementasikan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.“Diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih ramah dan mendukung bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum”, harap Ita kepada Tim Dandapala. (AL)