Cari Berita

Badilum Sosialisasi e-Eksaminasi, Ini Tanggapan Ketua PT Banda Aceh

article | Berita | 2025-09-24 16:00:46

Banda Aceh – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar kegiatan Sosialisasi e-Eksaminasi di Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (24/09/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh PT Banda Aceh beserta 22 Pengadilan Negeri (PN) yang berada di wilayah hukumnya.Dalam sambutannya, Ketua PT Banda Aceh, Nursyam menyampaikan apresiasinya atas inovasi dari Ditjen Badilum yaitu Badilum Learning Center (BLC) dan e-Eksaminasi. “Putusan hakim merupakan mahkota bagi hakim. Oleh karenanya putusan harus mencerminkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan, serta mempunyai dampak yg luas”, ucap Nursyam yang mulai menjabat sebagai Ketua PT Banda Aceh sejak tahun 2025 ini. Lebih lanjut, pria yang mengawali karirnya sebagai Hakim PN Singkil ini mengatakan ada 4 manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan eksaminasi putusan. “Meningkatkan kualitas putusan, dapat menilai kecakapan bagi hakim, sebagai bentuk pengawasan kepada hakim baik dari pimpinan maupun masyarakat, dan dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat”, ujarnya. Sosialisasi e-Eksaminasi disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Pratama Ditjen Badilum, Septiano Praditya Hartono. Dalam paparannya, ia menyampaikan maksud dan tujuan dari dilakukannya eksaminasi putusan sekaligus memperkenalkan inovasi Badilum dalam melaksanakan eksaminasi putusan secara elektronik, e-Eksaminasi. “Tujuan dilakukannya e-Examinasi adalah untuk melakukan penilaian terhadap kualitas putusan Hakim Karir Tingkat Pertama dan menjadi nilai Rapor Hakim setiap tahun sebagai bahan pertimbangan promosi dan mutasi”, jelasnya. Sebelumnya dalam sosialisasi dan ujicoba yang dilaksanakan di PT Gorontalo pada bulan Agustus 2025, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum, Hasanudin, menjelaskan Eksaminasi putusan nantinya akan menjadi salah satu indikator penilaian dalam rapor hakim. “Khususnya indikator kinerja dengan bobot sekitar 10%”, ungkapnya. Di penghujung kegiatan, Septiano Praditya Hartono memaparkan mekanisme mengenai alur penggunaan aplikasi e-Examinasi baik oleh user di tingkat pengadilan banding maupun pengadilan tingkat pertama. (Dharma Setiawan Negara/al)

PT Banda Aceh Jadi yang Pertama Uji Coba Penuh Badilum Learning Center (BLC)

article | Berita | 2025-09-24 15:40:23

Banda Aceh - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Aceh, mencatat sejarah sebagai yang pertama melaksanakan uji coba penuh Badilum Learning Center (BLC), platform pembelajaran digital yang digagas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring di kantor PT Banda Aceh dan diikuti seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya pada Selasa (24/9/2025).“Program BLC sendiri resmi diluncurkan pada Ulang Tahun Mahkamah Agung lalu, namun baru kali ini diuji coba secara penuh”, ucap Junaedi Kamaludin, Kasubdit Mutasi Panitera & Jurusita dalam sambutannya.Sebelumnya, penerapan BLC masih terbatas pada beberapa wilayah, misalnya dalam program bimtek materi Restorative Justice (RJ), Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH), serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).Dalam sambutannya, Junaedi menjelaskan bahwa BLC adalah bagian dari 15 program prioritas Badilum sebagai dasar pijakan arah pengembangan peradilan umum ke depannya. Program tersebut mencakup antara lain Smart TPM, Ganispedia, Inspira, Ukom (Uji Kompetensi), e-Eksaminasi, Perisai, SAQ, hingga digitalisasi Dandapala.“Dengan anggaran yang minimal, BLC dirancang untuk tetap menjaga kualitas. Kita masih menggunakan metode blended learning, namun ke depan diharapkan seluruhnya bisa online. PT Banda Aceh menjadi pelopor uji coba penuh, dan hasilnya akan menjadi tolok ukur nasional,” terang Junaedi.Dalam sosialisasi yang dipandu langsung oleh Luthfan Hadi Darus, peserta dipandu untuk memahami cara akses BLC melalui blc.mahkamahagung.go.id, mulai dari login hingga prosedur mengikuti materi bimtek yang tersedia. Materi meliputi percepatan penyelesaian perkara, kode etik jurusita, hingga eksekusi. Sertifikat elektronik yang diperoleh peserta akan langsung terhubung dengan data BIS Ditjen Badilum.“Bimtek di BLC dapat diikuti secara fleksibel sesuai kesibukan peserta. Setelah selesai, peserta langsung bisa mengunduh sertifikat dan melihat peringkatnya”, ungkap Luthfan.Melalui uji coba penuh perdana ini, diharapkan BLC dapat segera diterapkan secara daring di seluruh pengadilan negeri. Dengan keterbatasan anggaran, peningkatan kualitas aparatur peradilan tetap dapat dilakukan secara optimal dari satuan kerja masing-masing. (Bintoro Wisnu Prasojo/Fadillah Usman/al)

Ditjen Badilum Gelar Sosialisasi BLC dan e-Eksaminasi di PT Banda Aceh

article | Berita | 2025-09-24 15:00:15

Banda Aceh – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar kegiatan sosialisasi e-eksaminasi putusan di Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (24/09/2025).Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring di Gedung PT Banda Aceh, Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No.10, Banda Aceh, yang diikuti oleh 23 satuan kerja Pengadilan Negeri (PN) yang berada di wilayah hukum PT Banda Aceh.Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, yang dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, dan Kasubdit Mutasi Panitera & Jurusita, Junaedi Kamaludin secara daring.Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan sosialiasi Badilum terhadap 15 inovasi yang dicanangkan dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga teknis dan akuntabilitas hakim di seluruh Indonesia.Dalam sambutanya, Ketua PT Banda Aceh menyampaikan apresiasinya kepada Badilum karena telah mendengar aspirasi dari daerah, khususnya atas kepercayaan menjadi tuan rumah BLC (Badilum Learning Center) dan menyambut positif implementasi e-eksaminasi.Dalam paparannya, Nursyam menekankan bahwa putusan adalah simbol kehormatan bagi seorang hakim.“Putusan adalah mahkota bagi hakim yang bersangkutan, putusan harus bisa mencerminkan rasa keadilan, putusan itu punya dampak yang luas, menjawab permasalahan para pihak, dan memberi ketertiban hukum kepada masyarakat”, tegasnya dihadapan para peserta sosialisasi.Lebih lanjut disampaikan oleh Junaedi saat ini Badilum sedang mencanangkan 15 program untuk menata langkah Badilum dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga teknis.“Saat ini badilum sedang mencanangkan 15 program sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga teknis. Salah satunya yg saat ini sudah dirasakan manfaatnya adalah Smart TPM. Dengan adanya smart TPM yang saat ini sudah berhasil digunakan, penentuan mutasi dan promosi hakim dilakukan berdasarkan data, bukan atas dasar rasa”, tambahnya.Sosialisasi e-eksaminasi ini tidak hanya ditujukan bagi hakim, melainkan juga seluruh aparatur pengadilan. Proses penyusunan putusan melibatkan kerja kolektif mulai dari kepaniteraan, administrasi, hingga minutasi. Oleh karena itu, kinerja kepaniteraan juga menjadi bagian penting dalam menjaga mutu putusan.Dengan telah disampaikannya 15 program unggulan Badilum ini dihadapan seluruh peserta sosialisasi, PT Banda Aceh sangat mendukung penuh dan berharap 15 program utama Badilum ini dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kualitas tenaga teknis di seluruh Indonesia. (Fadillah Usman/Bintoro Wisnu Prasojo/al)

Sepekan Ini, Badilum Gelar Tahap III Penilaian Kinerja dan Layanan Satker

article | Berita | 2025-09-10 20:55:58

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA RI melaksanakan Tahap III Penilaian Kinerja dan Layanan pada satuan kerja (Satker) peradilan umum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil Tahap II yang disampaikan melalui Surat Nomor 205/DJU/PENG.KP3.4.4/VIII/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.Penilaian Kinerja dan Layanan Tahun 2025 terbagi dalam tiga kategori, yakni Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penilaian Administrasi dan Keuangan Perkara, serta Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Satker yang dinyatakan lolos dalam Penilaian PTSP terdiri dari 16 Satker Pengadilan Tinggi, 17 Satker PN Kelas IA Khusus dan IA, serta 23 Satker PN Kelas IB dan Kelas II. Untuk kategori Penilaian Administrasi dan Keuangan Perkara, terdapat 11 Satker PN Kelas IA Khusus dan IA serta 16 Satker PN Kelas IB dan Kelas II. Sementara itu, dalam Penilaian KIP, terdapat 7 Satker Pengadilan Tinggi, 8 Satker PN Kelas IA Khusus dan IA, serta 19 Satker PN Kelas IB dan Kelas II.Tahap III ini berlangsung dari Senin (08/09/2025) hingga Jumat (12/09/2025). Untuk kategori PTSP, wawancara daring dilaksanakan pada 8–11 September. Penilaian Administrasi dan Keuangan Perkara dijadwalkan pada 12 September, sementara penilaian KIP disesuaikan dengan kategori dan kelas pengadilan berdasarkan Surat Nomor 1559/DJU/KP3.4.4/VIII/2025.Hari ini (10/09/2025), sejumlah Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus dan IA, seperti PN Jakarta Pusat, PN Bantul, PN Sidoarjo, PN Tasikmalaya, dan PN Surakarta mengikuti sesi wawancara daring melalui Zoom (10/9). “Pelaksana pelayanan informasi yang mampu menangani permasalahan publik secara menyeluruh menunjukkan pemahaman utuh atas tugas dan tanggung jawabnya”, ujar tim pewawancara Badilum di sela kegiatan wawancara.Setiap satuan kerja menghadirkan pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua PN), panitera, sekretaris dan petugas layanan untuk menjawab pertanyaan terkait tugas serta capaian layanan publik. Proses wawancara dilakukan secara daring serta dibagi dalam beberapa sesi sepanjang hari.“Ketepatan dan kelengkapan jawaban dari peserta wawancara merupakan bagian dari penilaian termasuk kedisiplinan waktu kehadiran”, demikian catatan singkat yang disampaikan oleh tim pewawancara dari Badilum kepada peserta wawancara.Penilaian Tahap III bukan sekadar ajang kompetisi antar satuan kerja, melainkan cerminan dari semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh Ditjen Badilum. Dalam berbagai kesempatan, Dirjen Badilum, Bambang Myanto menekankan pentingnya perubahan sistem layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.Langkah-langkah seperti pembentukan PTSP Terpadu dan revisi standar layanan menjadi bukti komitmen Badilum dalam mendorong birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.Wawancara Tahap III diikuti oleh seluruh satuan kerja yang lolos tahap sebelumnya. Selain wawancara, pemeriksaan dokumen elektronik juga dilakukan untuk penilaian aspek administrasi dan keuangan perkara. (al/ikaw/fac)

BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

article | Opini | 2025-09-03 18:00:05

Badilum Learning Center (BLC) merupakan platform untuk mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas -khususnya tenaga teknis- Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).Salah satu cara Ditjen Badilum untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga teknis (hakim/panitera/jurusita) melalui pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek).  Hal ini merupakan amanah dari Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung.Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor KMA/018/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI, tugas untuk melaksanakan peningkatan kompetensi dan kualitas tenaga teknis ada pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis (Ditganis) Badilum dalam hal ini Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan yang bertugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur, dan bimbingan teknis serta penyiapan pengusulan pengembangan dan pembinaan Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan JurusitaPentingnya peningkatan kompetensi dan kualitas bagi tenaga teknis salah satunya untuk membuka wawasan, bagi hakim khususnya sehingga akan berkontribusi dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan yang berkualitas.Peningkatan kompetensi bagi tenaga teknis kepaniteraan juga penting dilaksanakan. Pengembangan SDM bagi teknis kepaniteraan dapat dilaksanakan melalui bimbingan teknis ataupun Diklat yang berkaitan dengan tugas pokok administrasi dan teknis kepaniteraan.BLC dibangun untuk memberikan kemudahan akses bagi Hakim dan tenaga teknis dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan teknis.Hadirnya platform BLC dengan open access course, maka peserta bisa menjelajahi e-learning dan micolearning dari berbagai topik, bisa memilih, tidak perlu penugasan (open access course), dan bisa di akses di mana saja tanpa harus ada surat penugasan. Sehingga proses pembelajaran menjadi fleksibel.Meskipun BLC dibentuk oleh Ditjen Badilum, dengan menu dan materi open access course peserta Bimtek dapat diikuti oleh siapa saja, termasuk lingkup badan peradilan lain, aparat penegak hukum, lintas instansi kementrian/lembaga, praktisi atau akademisi, mahasiswa serta masyarakat lainnya.Kebutuhan akan ilmu hukum, pelayanan peradilan dan administrasi peradilan di era keterbukaan informasi publik saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Sehingga open access course BLC ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin mempelajari ilmu hukum, pelayanan peradilan dan administrasi peradilan.Hasil akhir yang diharapkan, platform pembelajaran BLC tidak hanya mampu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga teknis, lebih jauh lagi memberikan edukasi hukum dan pelayanan melalui Bimtek yang disediakan. Pembentukan Awal.Wacana untuk pembentukan platform pembelajaran berbasis digital ini pertama kali sudah bergulir sejak 2015. Dalam perjalanannya, BLC sendiri pertama kali lahir dari Hasil Rapat Kelompok Kerja Siganis yang diinisiasi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum pada tanggal 2 Oktober 2024.Tidak berselang lama tepatnya 16 Oktober 2024, Tim Pokja 2 berhasil mengeksekusi Platform pembelajaran digital pertama Ditjen Badilum dengan ujicoba menggunakan server lokal PN Takengon dengan menggunakan akronim BESTIE (Bimbingan Teknis Berbasis Teknologi Informasi) atau BLC Versi/Generasi 1.Uji coba pertama BLC dilakukan dengan pelaksaan Bimtek Restorative Justice (RJ) wilayah hukum PT Banten dengan fitur akses materi secara elektronik. Setelah mengalami berbagai uji coba dan pengembangan sistem, kini BLC hadir dengan Versi/Generasi 2 dengan berbagai macam fitur yang lebih friendly dan materi yang lebih modern dan interaktif.Fitur yang tersedia.BLC menawarkan berbagai macam pilihan metode pembelajaran:Pertama pembelajaran mandiri. Kegiatan pengembangan kompetensi berbasis digital dengan sistem komunikasi jarak jauh dalam jaringan internet. Peserta tidak perlu khawatir dengan tugas utama dikantor, dengan pembelajaran mandiri peserta dapat menyesuaikan waktu belajar sesuai dengan jadwal peserta.Kedua pembelajaran blended learning. Metode pembelajaran yang mengkombinasikan sistem pendidikan konvensional dengan sistem pendidikan berbasis digital. Dengan kombinasi pembelajaran mandiri dan pembelajaran klasikal, peserta akan lebih siap dengan mempelajari materi terlebih dahulu sebelum mengikuti pembelajaran klasikal. Peserta pembelajaran blended learning diputuskan oleh Ditjen Badilum.Ketiga pembelajaran dengan metode Coaching. Kegiatan pengembangan kompetensi dengan pendalaman isu atau materi tertentu yang dilakukan secara digital dan tatap untuk memaksimalkan potensi diri dan mengeksplorasi ide kreatif.Selain metode pembelajaran, BLC juga menyediakan berbagai macam jenis Bimtek yang dapat diikuti dengan kategori Bimtek: pertama Bimtek khusus Hakim, Kepaniteraan, tenaga non teknis dan open access course.Fungsi dan kegunaanDirbinganis Badilum Hasanudin menyampaikan BLC sebagai salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi peningkatan kompetensi tenaga teknis secara digital di lingkungan peradilan umum. BLC juga akan menjadi parameter rapot Hakim. (https://dandapala.com/article/detail/resmi-rilis-di-hut-ma-ke-80-blc-sukses-digunakan-900-peserta-micro-learning-sppa)Melalui Bimtek BLC para peserta dapat langsung mengakses/mendownload sertifikat Bimtek yang telah diikuti. Nilai dan Sertifkat Bimtek BLC juga saat ini sudah terhubung dengan Badilum Information System (BIS). Melalui Bimtek yang disediakan oleh BLC, nilai Bimtek/rangking Bimtek dan Sertifikat Bimtek yang telah di dapat para peserta dapat menjadi pra syarat untuk pengembangan karir kedepannya.Tunggu apa lagi, tingkatkan kompetensi dan pengetahuan dengan mengikuti berbagai macam Bimtek yang disediakan BLC dan dapat diakses melalui https://blc.mahkamahagung.go.id/Penulis. Dr. M. Luthfan HD Darus, S.H., M.Kn., M.H Hakim PN Sei Rampah.T. Samsul Bahri, S.Kom., S.H., M.H. Panmud Pidana PN Takengon Aceh.Tita Sri Handayani, S.Kom, Prakom pada Ditjen Badilum.

Dirjen Badilum: Implementasi Pengawasan Elektronik, Mempercepat Eksekusi Putusan

article | Berita | 2025-08-27 17:00:01

Jakarta - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI H. Bambang Myanto sebagai pembicara dalam Seminar Hukum Nasional dan Top Law School Indonesia 2025 di Hotel Ashley Jakarta pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilum menyampaikan materi bertajuk potret pelaksanaan eksekusi putusan perdata. “Implementasi sistem pengawasan elektronik telah berhasil mempercepat proses eksekusi secara drastis”, ucapnya.Dirjen Badilum juga menunjukkan data mengenai perbaikan luar biasa dalam waktu penyelesaian eksekusi. Pada tahun 2022-2023, rata-rata eksekusi dilaksanakan selama 197 hari (6,5 bulan), sedangkan pada periode 2024-2025 turun drastis menjadi 115 hari (3,8 bulan) sejak pendaftaran.“Peningkatan ini tidak lepas dari penerapan sistem pengawasan berbasis elektronik melalui aplikasi PERKUSI dan SATU JARI Badilum yang memungkinkan monitoring real time,” jelas Bambang Myanto.Lebih lanjut dikatakannya, data penanganan perkara menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk perkara perdata, terjadi peningkatan dari 107.092 perkara pada 2022 menjadi 123.175 perkara pada 2024. Sementara untuk perkara banding perdata meningkat dari 7.709 perkara pada 2022 menjadi 8.701 perkara pada 2024.Bambang Myanto juga menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan Badilum MA untuk memperkuat pelaksanaan eksekusi, antara lain:SK Dirjen Badilum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri.SK Dirjen Badilum tentang Pemberlakuan Aplikasi PERKUSI (Pengawasan Elektronik Eksekusi).Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi.“Teknologi turut berperan dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas eksekusi. Aplikasi SATU JARI (Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi) digunakan untuk pemantauan komprehensif yang mencakup penanganan perkara, eksekusi, manajemen SDM, pengelolaan anggaran, dan kehadiran”, ucap Bambang Myanto.Sementara aplikasi PERKUSI (Pengawasan Elektronik Eksekusi) dapat diakses publik melalui https://eksekusi.badilum.mahkamahagung.go.id/ untuk menampilkan data dan statistik pelaksanaan eksekusi di seluruh Indonesia.Meski ada perbaikan signifikan, Bambang Myanto mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan eksekusi, antara lain: Hukum acara perdata yang prosedurnya panjang dan birokratis Perlawanan dari termohon eksekusi atau pihak ketiga Intervensi eksternal dan tekanan publik Kendala teknis dalam eksekusi riil terhadap barang bergerak Keterbatasan dukungan pengamanan Pemohon yang tidak menindaklanjuti permohonan Putusan yang bersifat non-executable Menutup materinya, Dirjen Badilum berpesan bahwa eksekusi bukan sekadar prosedur administratif belaka, melainkan napas terakhir dari proses peradilan yang menentukan apakah keadilan hanya akan menjadi catatan indah dalam berkas perkara atau benar-benar hidup dalam realitas masyarakat. (NP/FAC)

Badilum Uji Coba e-Examinasi di PT Gorontalo, Ini Penilaiannya!

article | Berita | 2025-08-20 11:35:06

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggelar kegiatan Sosialisasi e-Examinasi di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo pada Rabu (20/08/2025).Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh PT Gorontalo beserta 4 Pengadilan Negeri (PN) yang berada di wilayah hukumnya yaitu PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, dan PN Marisa.Dalam paparannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum, Hasanudin, menjelaskan mengenai maksud dan tujuan dari dilakukannya eksaminasi putusan sekaligus memperkenalkan inovasi Badilum dalam melaksanakan eksaminasi putusan secara elektronik, e-Examinasi.“Eksaminasi putusan ini nantinya akan menjadi salah satu indikator penilaian dalam rapor hakim, khususnya indikator kinerja dengan bobot sekitar 10%,” ungkap pria yang menjabat sebagai Dirbinganis Badilum sejak tahun 2024 tersebut.Lebih lanjut, Hasanudin menyampaikan dipilihnya PT Gorontalo sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi karena satuan kerja ini terpilih sebagai pilot project dari aplikasi e-Examinasi. “Jumlah satuan kerja yang terdiri dari 4 Pengadilan Negeri, akan lebih memudahkan kami dalam melakukan evaluasi atas implementasi aplikasi ini,” ujarnya.Pada kesempatan tersebut, Ketua PT Gorontalo, Yapi, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya PT Gorontalo dalam pelaksanaan uji coba aplikasi e-Examinasi. Ketua PT yang pernah menduduki jabatan sebagai Wakil PT Pontianak tersebut juga memberikan saran mengenai perlu dilampirkannya Berita Acara Sidang dalam proses penilaian putusan secara elektronik ini, supaya dapat juga melakukan monitoring atas jangka waktu penyelesaian perkara.Pada pelaksanaannya, beberapa PN yang menjadi peserta sosialisasi terlihat aktif memberikan tanggapannya atas inovasi ini. Diantaranya dari PN Gorontalo dan PN Marisa yang menyampaikan mengenai perlunya ditetapkan periodisasi pelaksanaan dari eksaminasi putusan tersebut oleh Badilum.Usul lain juga datang dari Hakim Tinggi PT Gorontalo yang menyarankan agar Hakim Tinggi yang menilai putusan tersebut bukan merupakan hakim yang memeriksa perkara tersebut dalam tingkat upaya hukum. Di penghujung kegiatan, Pranata Komputer PT Gorontalo, Faizal A. Djau melakukan simulasi mengenai penggunaan aplikasi e-Examinasi baik oleh user di tingkat pengadilan banding maupun pengadilan tingkat pertama. (AL/FAC)

Badilum Launching 4 Inovasi di HUT MA RI Ke-80

article | Berita | 2025-08-19 10:20:26

Jakarta- Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto saat ditemui Tim DANDAPALA disela-sela rangkaian kegiatan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-80 yang bertempat di Aula Balairung menyampaikan bahwa Badilum pada tahun ini melakukan launching 4 (empat) inovasi sebagai hadiah ulang tahun MA, antara lain Smart TPM, Badilum Learning Center (BLC), Ruang Tamu Virtual (RTV), Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi (SIMETRI).Bambang Myanto menegaskan bahwa inovasi Smart TPM pada dasarnya memang telah lebih dahulu diimplementasikan pada proses mutasi Hakim Angkatan IX yang lalu, namun saat ini Badilum terus menyempurnakan aplikasi tersebut agar dapat diterapkan untuk proses promosi mutasi reguler bagi hakim dan tenaga teknis maupun untuk mutasi struktural atau pimpinan pengadilan, tegasnya.Lebih dari itu, Dirjen Badilum juga memberikan sedikit bocoran terkait penyusunan Rapor Hakim, dimana hal tersebut akan menjadi parameter pengukuran kinerja dan prestasi dari hakim yang nantinya dapat menjadi tolok ukur objektif dalam penentuan promosi mutasi. Kami sediakan sarananya, silahkan para hakim mengisi dan mengukur secara objektif kinerjanya masing-masing, ujar Bambang Myanto.Sementara itu, Inovasi Ruang Tamu Virtual (RTV) sejauh ini juga telah menunjukkan dampak yang signifikan, baik dari segi jumlah pengguna layanannya maupun dari segi kualitas layanan. Dari aplikasi tersebut Badilum melalui Ditganis dapat mengetahui setiap alasan permohonan terkait usul mutasi yang disampaikan secara langsung melalui layanan virtual tersebut, sehingga para hakim dan tenaga teknis tidak perlu datang jauh-jauh dari daerah untuk sekedar menyampaikan permohonan tersebut.Berbedahalnya dengan Badilum Learning Center (BLC) inovasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kompetensi dan kapabilitas bagi hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, sebab Badilum merasa selama ini belum semua hakim dan tenaga teknis dapat kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Saat ini telah ada lebih dari 30 (tiga puluh) modul silabus pelatihan yang dapat diakses secara daring melalui aplikasi BLC dan bagi peserta pelatihan yang lulus otomatis akan mendapatkan e-certificate, ungkap Dirjen Badilum yang juga mantan Ketua PN Jakarta Selatan tersebut.Terakhir untuk inovasi Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi (SIMETRI) yang digagas oleh Sekretariat Ditjen Badilum ditujukan sebagai parameter dan monitoring setiap surat-surat yang dikirim oleh Badilum apakah sudah ditindaklanjuti oleh satker-satker di daerah.Bambang Myanto berujar jika Badilum terus berupaya mengembangkan inovasi yang memberikan manfaat nyata, efektif dan efisien, pungkasnya.