Jambi – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Ifa Sudewi bersama dengan Wakil Ketua PT Jambi, Abdul Azis memberikan pembinaan kepada seluruh hakim pengadilan se-wilayah hukum PT Jambi. Ifa Sudewi menegaskan bahwa hakim harus peka dan waspada terhadap situasi keamanan serta isu yang sedang berkembang di Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (23/9/2025) ini diikuti oleh Para Ketua, Wakil Ketua, dan para hakim di seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi. Pembinaan tersebut membawa isu penting tentang perlunya menjaga integritas sebagai tindak lanjut dari amanat Dirjen Badilum.
Dalam arahannya, Ifa Sudewi menegaskan bahwa hakim harus peka dan waspada terhadap situasi keamanan serta isu yang sedang berkembang di masyarakat. Ia juga mengingatkan adanya pendekatan-pendekatan tidak langsung dengan modus tertentu yang dapat mempengaruhi independensi hakim.
Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif
“Dengan adanya perhatian serius dari Dirjen Badilum, para hakim di daerah harus waspada terhadap berbagai modus baru yang berpotensi menggoyang integritas peradilan,” tegas Ifa Sudewi.
"Pimpinan pengadilan juga harus menjadi role model. Kesalahan sekecil apapun harus diminimalisir, mulailah dari hal-hal kecil seperti tidak datang terlambat," lanjutnya dalam pembinaan tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti agar para hakim bersikap hati-hati dan cermat dalam mengadili perkara-perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA), karena jenis perkara tersebut banyak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum lain.
Para hakim diingatkan pula untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkara yang menarik perhatian publik maupun yang sulit pembuktiannya.
“Para pimpinan dan para hakim di daerah, khususnya di wilayah hukum PT Jambi untuk selalu mempedomani SEMA Nomor 10 Tahun 2005 tentang Bimbingan dan Petunjuk Pimpinan Terhadap Hakim dalam menangani perkara”, tambahnya.
Selain itu, isu penting lainnya yang disampaikan Ketua PT Jambi juga mengingatkan agar para hakim berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Ia mengingatkan bahwa setiap transaksi mencurigakan dapat dipantau oleh PPATK.
Di akhir kegiatan pembinaan tersebut, tidak lupa Ketua PT Jambi menyampaikan kepada pimpinan pengadilan terkait dengan masalah eksekusi putusan.
Baca Juga: Lestarikan Tradisi Lokal, PN Kuala Tungkal Kenakan Baju Adat Melayu Jambi
“Salah satu bentuk perhatian Badilum adalah masalah pelaksanaan putusan, di mana tercatat adanya penurunan eksekusi putusan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya”, tegas Ifa Sudewi.
Untuk itu, dirinya mendorong agar Ketua Pengadilan Negeri (KPN) melakukan inovasi dalam mempercepat proses eksekusi putusan dan memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi, sehingga pelaksanaan putusan benar-benar berjalan efektif dan tepat waktu. (Fadillah Usman/al/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI